Polisi Usut Dugaan Korupsi DKP Rp 4,5 M di DKP Lampung
Berita Balai •
Bandar Lampung - Kepolisian Resort Kota (polresta) Bandar Lampung, masih mengusut dugaan korupsi proyek di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) kota Bandar Lampung, senilai Rp 4,5 miliar, Senin (24/2). Penyidik masih menunggu laporan kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP).
Proyek di DKP tahun 2012 senilai Rp 4,5 miliar, terdiri dari tiga bagian yakni, pembangunan kios mini dengan nilai proyek Rp 1,5 miliar, pembangunan dermaga Rp 1,5 miliar, dan pengadaan kapal Rp 1,5 miliar. Sehingga, jumlah nilai proyek mencapai Rp 4,5 miliar.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Derry Agung Wijaya,menyatakan pihaknya sampai kini masih menunggu hasil laporan BPKP terkait kerugian negara dalam proyek DKP tersebut. Ia menyebutkan belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. "Belum ada laporan BPKP," katanya.
Menurut dia, polresta tidak berhak menghitung dan menetapkan kerugian dalam kasus dugaan korupsi ini, karena wewenang BPKP. Penyidik masih menunggu laporan BPKP untuk mengusut kasus ini dan memeriksa saksi dan menetapkan tersangkanya.
Sumber: http://www.republika.co.id
Berita
Dirjen SDA Tinjau Bendung Pante Lhong, Respons Banjir Sungai Peusangan di Bireuen
BWS Sumatera I Dampingi Pemerintah Pusat Tinjau Langsung Sungai Krueng Meureudu Pasca Bencana
Penanganan Pascabanjir di Tiga Kabupaten Masih Berjalan, BWS Sumatera I Tetap Siaga
Update 29 Desember, Alat Berat BWS Sumatera I Terus Beroperasi Tangani Dampak Banjir di Berbagai Wilayah Aceh
Sinergi Antarbalai, BWS Sumatera I Salurkan Bantuan BBWS Mesuji Sekampung ke Wilayah Terdampak di Aceh
BWS Sumatera I Serahkan Bantuan Pascabencana untuk Warga Kecamatan Sawang