PPATK: Koruptor Tua Beli Tanah, Koruptor Muda Beli Saham
Berita Balai •
KOMPAS.com - Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso menilai, ada kecenderungan pola pencucian uang yang berbeda antara koruptor muda dan yang tua. Dia mendefinisikan koruptor tua adalah mereka yang berusia sekitar 50 tahun.
"Kira-kira ya, kalau koruptor yang umurnya tua, di atas 50 tahun-an, beli tanah, mobil, emas. Kalau yang muda-muda, belinya saham, asuransi, apartemen. Kalau istri yang muda, belinya mobil-mobil yang girly, kalau istrinya tua-tua, beli Mercedes, BMW," kata Agus di Jakarta, Selasa (1/4/2014). Dia mengatakan, hampir semua pelaku tindak pidana korupsi melakukan pencucian uang.
Pasar modal, lanjutnya, lebih diminati para pemain muda. Koruptor muda ada yang membawa lari uang hasil tindak pidananya ke luar negeri, salah satunya ke Singapura untuk dikelola pihak ketiga. "Uang korupsi dalam negeri dibawa lari ke Singapura, di Singapura lalu ada manajer investasinya, belanja lagi saham-saham di Indonesia," tutur Agus.
Terkait pencucian uang yang dilakukan di Singapura ini, menurut Agus, PPATK telah bekerja sama dengan otoritas di Singapura. Diharapkan, bulan ini ada pertukaran analis Indonesia dengan Singapura.
Menurut Agus, biasanya tindak pidana pencucian uang meninggalkan jejak. PPATK telah bekerja sama dengan 17 mitra, baik dari pihak swasta maupun pemerintah, untuk melacak aliran dana mencurigakan. "Selain kami sudah punya data keuangan orang tersebut, kami juga bisa akses ke e-KTP. Kalau punya perusahaan, kami bisa akses ke sisminbakum," ujar Agus.
Berita

Air Minum di Aceh: Pilihan Warga, Cerminan Rasa Aman

Tiga Jalur Air, Satu Misi: Menghidupi Negeri dari Ujung Selokan Hingga Sawah Hijau

Wakil Bupati didampingi oleh Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Pidie Jaya bersilaturrhami dengan BWS Sumatera I

Jaga Air, Jaga Masa Depan: Jangan Sampai Nyesel Belakangan!

Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi Keluarga Besar BWS Sumatera I

Aceh Besar menjadi salah satu daerah yang terpilih Panen Raya Padi Serentak di 14 Provinsi