Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Air Dunia ke-XXVII Thn 2019 yang diselenggarakan oleh BWS Sumatera III mencapai puncaknya. Pada tanggal 23 april 2019 diselenggarakan kegiatan aksi Donor Darah di Kantor BWS Sumatera III Jl. Pepaya No. 26 - Pekanbaru dan ditutup dengan Kegiatan Bersih-bersih dan Penanaman Pohon di Embung Payung Sekaki Kota Pekanbaru pada tanggal 24 April 2019.
SelengkapnyaBWS Sumatera III telah mengadakan beberapa kegiatan dalam rangka Hari Air Dunia, diantaranya yaitu senam sehat bersama seluruh karyawan/ti , kemudian bersih-bersih Lingkungan kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera III, acara lanjutan dalam Rangka Peringatan Hari Air Sedunia XXVII Tahun 2019 diadakan kembali pada hari Minggu tanggal 14 April 2019 yaitu kegiatan Lomba Mewarnai. Kegiatan ini diikuti oleh seratus peserta lomba yang dibagi menjadi 3 kategori diantaranya Kategori 1 anak-anak umur 3-5 Tahun, Kategori 2 anak-anak umur 6-9 Tahun dan Kategori 3 anak-anak umur 10-12 Tahun. Kegiatan ini diselenggarakan mulai pukul 08.00 WIB s/d pukul 12.00 WIB yang dibuka dengan kata sambutan dari Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera III Bpk. Ir. John Sianipar, M.Eng dan dihadiri oleh pegawai dilingkungan Balai Wilayah Sungai SUmatera III.
SelengkapnyaHari Air Sedunia (World Day for Water) adalah perayaan yang ditujukan sebagai usaha-usaha menarik perhatian publik akan pentingnya air bersih dan usaha penyadaran untuk pengelolaan sumber-sumber air bersih yang berkelanjutan dan diperingati setiap tanggal 22 Maret. Tema khusus Hari Air Sedunia Tahun 2019 ini adalah "Semua Harus Mendapatkan Akses Air". Pada tanggal 22 Maret 2019 dalam rangka memperingati Hari Air Sedunia ke-XXVII, BWS Sumatera III menyelenggarakan kegiatan diantaranya Senam Sehat dan Bersih-bersih lingkungan dilanjutkan dengan Lomba mewarnai untuk tingkat TK & SD hingga Acara puncaknya yaitu aksi bersih Sungai Sail dan Penanaman Pohon pada awal bulan april.
SelengkapnyaBalai Wilayah Sungai Sumatera III mengadakan kegiatan menanam pohon bersama dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia, Hari Bakti PU Ke- 73 dan HUT Dharmawanita Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Kegiatan ini dilaksanakan di Jembatan Siak II yang berlokasi di Kec. Rumbai Kota Pekanbaru. Peringatan hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) tahun ini mengambil tema "Menanam Pohon Bagi Penyelamatan Lahan dan Air". Acara ini dihadiri oleh 84 tamu undangan dari instansi terkait, dharmawanita dan masyarakat sekitar jembatan siak II yang terdiri dari 1.500 bibit Pohon yang akan ditanam di sekitar jembatan siak II, sekitar sungai Sail, Sekitar embung Payung Sekaki, Sekitar Embung Tenayan Raya dan beberapa lokasi di Kota Pekanbaru. Jenis Tanaman tersebut antara lain 400 Pohon Mahoni dan 100 Pohon Trembesi dari Balai Wilayah Sungai Sumatera III dan 500 Pohon Mahoni, 300 Pohon Trembesi dan 200 Pohon Angsana dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan.
SelengkapnyaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Restorasi Gambut (BRG) melakukan Penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MoU) mengenai Percepatan Restorasi Gambut, di Jakarta, Senin (4/9/2017). Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA) Imam Santoso dan Deputi Konstruksi Operasi dan Pemeliharaan BRG Alue Dohong sebagai upaya percepatan pemulihan kawasan dan pengembalian fungsi hidrologis gambut akibat kebakaran hutan dan lahan di tahun 2015. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam percepatan restorasi gambut dibutuhkan kerja bersama semua pihak. Restorasi gambut juga tidak hanya bertujuan untuk mengendalikan kebakaran lahan saja, namun perlu dilakukan pengelolaan dan pemanfaatannya. "Tanpa MoU, kami sudah bekerja sama. Namun MoU ini menjadi landasan hukum untuk secara formal melakukan pekerjaan fisik, sehingga pokja-pokja bisa melakukan pengadaan barang dan jasa serta membantu unit BRG bertugas di daerah-daerah," jelas Menteri Basuki. Menteri Basuki menjelaskan lahan gambut adalah _living environment_ yang harus ditangani dengan hati-hati dan membutuhkan proses. Kementerian PUPR mendukung sepenuhnya BRG sebagai koordinator lapangan dalam restorasi gambut. "Diperlukan kerja bersama dan harus dengan ritme kerja _rock-n-roll_, bukan kerja biasa-biasa saja. Gambut ini sebagai cadangan air dan juga pengembangan lahan pertanian sehingga harus ditangani secara hati-hati," ungkap Menteri Basuki. Usai penandatanganan MoU, dilakukan Rapat Tim Pengarah Teknis yang diketuai oleh Dirjen SDA Imam Santoso dan dihadiri oleh para pemangku kepentingan terkait antara lain perwakilan Kementerian/ Lembaga dan juga tujuh pemerintah daerah yaitu, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua. Kementerian PUPR dan BRG menyepakati beberapa hal seperti, koordinasi dan sinkronisasi penetapan lokasi dan detail restorasi gambut, pertukaran data dan informasi, perencanaan restorasi gambut, pelaksanaan konstruksi restorasi gambut, dan monitoring serta evaluasi. Kementerian PUPR dan BRG juga menandatangani perjanjian kerja sama antara lima pokja dengan lima kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) di Kalimantan dan Sumatera. Kelima BWS tersebut adalah BWS Sumatera VIII, BWS Sumatera III, BWS Sumatera VI, BWS Kalimantan I, dan BWS Kalimantan II. Dirjen SDA Imam Santoso mengatakan tujuh provinsi yang dikerjasamakan adalah daerah prioritas penanganan/restorasi gambut dan balai-balai wilayah sungai akan mendukung sepenuhnya. "BWS akan bekerja sama dengan Badan Restorasi Gambut memberikan bantuan teknis, karena BRG adalah badan baru. Di lapangan kami juga akan memberikan pengawasan dan supervisi," jelas Imam. Sementara itu Kepala BRG Nazir Foead mengatakan rapat kerja yang dilakukan adalah rapat kedua setelah rapat pertama dilakukan pada tahun 2016. “Rapat kerja kali ini diharapkan dapat mengakomodasi berbagai evaluasi dari Kementerian PUPR, Kementerian LHK, dan Provinsi serta mendapatkan masukan yang konstruktif dan mempererat kerjasama dalam restorasi gambut," jelasnya. Sebagaimana diketahui bahwa dalam upaya percepatan pemulihan kawasan dan pengembalian fungsi hidrologis gambut akibat kebakaran hutan dan lahan di tahun 2015, telah dibentuk BRG melalui Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut (BRG). Melalui Perpres 1/2016, BRG diberi mandat untuk melaksanakan tugas koordinasi dan fasilitasi pelaksanaan restorasi gambut seluas 2 (dua) juta hektar di 7 provinsi (Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua)
Selengkapnya