Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Imam Santoso menuturkan tentang pentingnya jaringan irigasi bagi pertanian. Hal tersebut ia sampaikan pada acara Peresmian Pendayagunaan Air Tanah untuk Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) Masyarakat Petani di Desa Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Jumat (17/2/2017).

Dalam acara tersebut, turut hadir Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, Bupati Lampung Selatan Nanang Hermanto, Kepala Pusat Air Tanah dan Air Baku Kementrian PUPR Dwi Sugianto, dan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung Syafruddin.

"Ketahanan pangan merupakan salah satu hal yang menjadi prioritas utama dari Pemerintah Indonesia saat ini, dimana kita bertujuan untuk mencapai swasembada pangan. Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan suatu persiapan infrastruktur terutama jaringan irigasi, sawah, atau air tanah yang kita gunakan," tutur Imam.

Ia menjelaskan, JIAT merupakan upaya pengelolaan air tanah dan air baku yang dilakukan BBWS Mesuji Sekampung dengan anggaran pelaksanaan yang bersumber dari dana APBN 2016 Kementerian PUPR untuk Direktorat Jenderal (Ditjen) SDA. Imam juga mengungkapkan bahwa pengeboran sumur produksi dan pembangunan JIAT Rejomulyo ini tersebar di empat lokasi.

Debit pengambilan masing-masing lokasi berkisar 20 liter per detik dengan kedalaman sumur mencapai 100 hingga 145 meter persegi. Imam menjelaskan, luas total wilayah layanan irigasi tersebut mencapai 80 hektare dengan masing-masing lokasi sebesar 20 hektare.

"Berdasarkan perhitungan kami, kalau tanpa jaringan irigasi tadi, panennya mungkin hanya bisa sekali setahun. Kami berharap dengan adanya ini panen bisa menjadi dua kali setahun," ucap Imam.

Dalam kesempatan kali ini, Dwi Sugianto menuturkan bahwa sebelum adanya sumur ini, masyarakat hanya mengandalkan sungai untuk mendapatkan air. Pada musim kemarau, terlebih kemarau panjang, sungai kerap mengalami kekeringan sehingga menyulitkan masyarakat.

"Dua puluh liter per detik itu kalau untuk sawah bisa memenuhi kebutuhan sampai 20 hektare. Kalau untuk masyarakat, bisa untuk 20.000 jiwa," jelas Dwi.

Selain itu, Dwi mengimbau agar masyarakat dapat turut serta dalam upaya merawat fasilitas yang sudah ada. Sebab, sistem pengelolaan sumur beserta biaya operasional diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat. Meskipun demikian, biaya pemeliharaan sumur akan ditanggung oleh Kementerian PUPR.

  • kurdi

Share this Post