Berita Balai,
07 December 2025
<div>Halo Konco Bengawan! <br>Dalam rangka memperingati Hari Bakti PU ke-80, Kementerian Pekerjaan Umum menyelenggarakan Sutami Awards 2025 sebagai bentuk penghargaan bagi para pihak yang berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur nasional. Pada tahun ini, P3A dan KPS binaan BBWSBS berhasil meraih prestasi membanggakan di ajang tersebut.<br> <br>P3A Dharma Tirta Tirtokusumo berhasil meraih Peringkat 1 Kategori P3A dengan Kinerja Terbaik tahun 2025. Capaian ini menjadi bukti komitmen para petani dalam memperkuat kelembagaan dan meningkatkan efektivitas pengelolaan irigasi di Wilayah Sungai Bengawan Solo.<br> <br>Sementara itu, KPS Sibat Sewu meraih Peringkat 3 Kategori KPS dengan Kinerja Terbaik tahun 2025, yang menunjukkan konsistensi komunitas dalam menjaga kelestarian sungai serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pelestarian lingkungan.<br> <br>BBWSBS memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada P3A dan KPS tersebut. Semoga capaian ini menjadi pendorong untuk terus memperkuat kolaborasi dan meningkatkan peran masyarakat dalam pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan di Wilayah Sungai Bengawan Solo.<br><br></div>
Baca Selengkapnya
Berita Balai,
30 October 2025
<div>#KoncoBengawan, di balik lancarnya aliran irigasi dan kokohnya tebing sungai, ada peran penting excavator yang bekerja tanpa lelah menjaga keseimbangan sumber daya air.<br><br>Sebagai bagian penting dari upaya pengelolaan sumber daya air, excavator memiliki peran yang tidak tergantikan. Excavator merupakan alat berat serbaguna yang digunakan untuk menggali, memuat, dan memindahkan material tanah atau sedimen. Alat ini menjadi ujung tombak dalam berbagai pekerjaan lapangan, seperti normalisasi sungai, penggalian saluran irigasi, hingga penanganan longsor dan banjir.<br><br>Melalui fungsinya tersebut, excavator berperan besar dalam menjaga kelancaran aliran air irigasi yang menjadi sumber kehidupan bagi lahan pertanian. Saluran yang bersih dan tebing yang kokoh memastikan air mengalir optimal ke sawah, sehingga produktivitas pertanian tetap terjaga.<br><br>Dengan dukungan armada excavator di berbagai wilayah kerja, BBWSBS berkomitmen memperkuat infrastruktur sumber daya air demi mewujudkan swasembada pangan nasional yang berkelanjutan.</div>
Baca SelengkapnyaBerita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR
19 March 2021
Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan Nasional, perlu dilakukan upaya peningkatan kemampuan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat, dalam hal ini petani. Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) di samping membangun infrastruktur berskala besar seperti bendungan, juga membangun infrastruktur kerakyatan seperti jaringan irigasi kecil sehingga air dapat mengalir sampai ke sawah-sawah dengan menggandeng petani di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim) untuk ikut serta bekerja dalam program Padat Karya Tunai (PKT). Program Padat Karya Tunai (PKT) Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana dan tidak membutuhkan teknologi. Sehingga diharapkan manfaatnya dapat langsung memberikan kontribusi pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). PKT melalui Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) merupakan pekerjaan perbaikan/rehabilitasi/peningkatan jaringan irigasi secara partisipatif yang melibatkan masyarakat. Petani pekerja diberikan upah harian atau mingguan, sehingga menambah penghasilan petani atau penduduk desa terutama di antara musim tanam dan panen. BBWSBS dalam pelaksanaannya, juga berdasarkan Petunjuk Teknis yang ada, yakni kegiatan P3TGAI dilaksanakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A), dan Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A) secara swakelola atau tidak dipihakketigakan/ dikontraktualkan. Sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia Nomor 24/PRT/M/2017 tentang Pedoman Umum P3TGAI Pasal 8 yakni P3TGAI diberikan kepada P3A/GP3A/IP3A berdasarkan jenis kegiatan dan urutan prioritas dan Pasal 16 Penerima P3TGAI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 tidak boleh mengalihkan atau memindahtangankan sebagian atau seluruh pekerjaan perbaikan jaringan irigasi, rehabilitasi jaringan irigasi, dan peningkatan jaringan irigasi kepada pihak lain. Secara keseluruhan di Provinsi Jateng dan Jatim, program P3TGAI Tahun Anggaran (T.A.) 2021 yang dilaksanakan oleh BBWSBS menjangkau sebanyak 550 lokasi dengan anggaran sekitar Rp124 M. Adapun peta sebarannya meliputi 164 lokasi di tujuh kabupaten di Jateng, dengan rincian Boyolali 26 lokasi, Karanganyar 22 lokasi, Klaten 25 lokasi, Sragen 24 lokasi, Sukoharjo 31 lokasi, Wonogiri 31 lokasi, dan Blora 11 lokasi. Sedangkan untuk wilayah Jatim tersebar di sembilan kabupaten, dengan rincian Bojonegoro 38 lokasi, Gresik 23 lokasi, Lamongan 24 lokasi, Madiun 70 lokasi, Magetan 29 lokasi, Ngawi 29 lokasi, Pacitan 43 lokasi, Ponorogo 100 lokasi, serta Tuban 30 lokasi. Dengan adanya program P3TGAI tersebut tentunya dapat mengembalikan kondisi serta fungsi saluran dan bangunan irigasi seperti semula secara parsial dan juga bermanfaat untuk meningkatkan fungsi serta kondisi jaringan yang sudah ada dengan mempertimbangkan perubahan kondisi lingkungannya. Selain itu, pemerintah desa juga diharapakan turut bertanggung jawab dalam perawatan dan pemeliharaan infrastuktur yang telah dibangun melalui dana P3TGAI sebagai aset, guna meningkatkan kinerja jaringan irigasi desa yang ada di wilayah kerja BBWSBS.
Baca SelengkapnyaBerita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR
12 April 2021
Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Pakta Integritas Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) Tahun Anggaran (T.A.) 2021 di Madiun, Jawa Timur, Senin (12/04/2021). Kegiatan tersebut tetap dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Pemerintah pusat telah banyak membangun infrastruktur khususnya dalam rangka pengelolaan sumber daya air (SDA), baik melalui pembangunan bendungan dengan skala alokasi dana yang cukup besar hingga pada alokasi dana yang dapat dikatakan kecil, salah satunya adalah P3TGAI. Tahun ini merupakan tahun kesembilan pelaksanaan P3TGAI di BBWSBS. Total penerima P3TGAI pada T.A. 2021 di BBWSBS yakni 550 lokasi yang terbagi menjadi dua provinsi yaitu Jawa Tengah sebanyak 164 lokasi dan Jawa Timur dengan jumlah 386 lokasi. Kepala BBWSBS Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech., turut menyampaikan bahwa pelaksanaan P3TGAI untuk wilayah Operasi dan Pemeliharaan (OP) SDA III Madiun dimulai April sampai dengan Agustus dengan total 271 yang terbagi menjadi 5 Kabupaten yaitu Kab. Madiun, Kab. Ngawi, Kab. Magetan Kab. Ponorogo dan Kab. Pacitan dengan nilai alokasi dana sebesar Rp195 juta per lokasi untuk masing-masing Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA)/ Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) yang diwujudkan dengan pekerjaan peningkatan jaringan irigasi yaitu pembuatan lining saluran irigasi, sehingga diharapkan akan sangat bermanfaat bagi petani dalam rangka meningkatkan produktivitas panen. “Pelaksanaan P3TGAI Tahun ini diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat desa penerima, yang beberapa diantaranya juga merupakan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dampak dari pandemi Covid-19. P3TGAI diharapkan menjadi program yang mampu menarik kebersamaan petani dalam memafaatkan air untuk irigasi melalui saluran yang telah dibangun serta menumbuhkan rasa memiliki dan memelihara. Saya juga berpesan agar selalu mematuhi protokol kesehatan tahapan kegiatan P3TGAI di masa pandemi ini,” imbuhnya. Dengan adanya program P3TGAI tersebut tentunya dapat mengembalikan kondisi serta fungsi saluran dan bangunan irigasi seperti semula secara parsial dan juga bermanfaat untuk meningkatkan fungsi serta kondisi jaringan yang sudah ada dengan mempertimbangkan perubahan kondisi lingkungannya. Selain itu, untuk desa yang menerima P3TGAI diharapkan agar melaksanakan pekerjakan sesuai arahan yakni mengerjakan program tersebut secara tepat waktu, tertib administrasi, dan tertib anggaran. (BBWSBS/Ferri)
Baca Selengkapnya