Berita Balai


Berita Balai,

Penanganan Limpasan Sungai Kedungpring di Kabupaten Gresik - Pemasangan Geobox dan Bronjong Pasir sebagai Upaya Penguatan Tanggul

BBWS/Kompu BBWS Bengawan Solo

05 February 2026

<div>BBWSBS melaksanakan pemasangan geobox dan bronjong pasir pada tanggul nonteknis di Desa Deliksumber, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, sebagai langkah penguatan tanggul dan perlindungan wilayah sekitar. Kegiatan ini dilakukan sebagai penanganan darurat atas limpasan Sungai Kedungpring.<br><br>Penanganan berupa pembuatan tanggul sementara menggunakan kombinasi bronjong pasir dan geobox yang diisi material tanah urug dengan perkuatan menggunakan cerucuk bambu serta pembuatan jalan akses menggunakan ekskavator PC 75 milik BBWSBS guna mendukung mobilisasi alat dan material di lapangan.<br><br>Pemasangan geobox dan bronjong pasir telah diselesaikan dengan total panjang terpasang mencapai 180 meter, terdiri atas 39 unit geobox dan 6 unit bronjong pasir. Selain itu, dilakukan perapian jalan akses untuk memastikan kondisi lokasi tetap tertata dengan baik.<br><br>Melalui Langkah ini, BBWSBS menegaskan komitmennya untuk terus siap melakukan penanganan dan penguatan infrastruktur sumber daya air sebagai bagian dari upaya pengendalian risiko banjir dan perlindungan wilayah.<br><br></div><div>Tindak Cepat BBWSBS<br><br></div><ul><li>Pengangkutan bahan material berupa tanah urug, cerucuk bambu, dan geobox</li><li>Pembuatan jalan akses menggunakan ekskavator PC 75</li><li>Pemasangan geobox dan bronjong pasir sepanjang 180 meter (39 unit geobox dan 6 unit bronjong pasir)</li><li>Perapian jalan akses</li></ul><div><br><br></div>

Baca Selengkapnya

Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

Koordinasi Pembangunan Infrastruktur SDA di Kab. Bojonegoro

15 June 2022

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo menerima kunjungan kerja (kunker) dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumber Daya Air (SDA) Kab. Bojonegoro yang dipimpin oleh Kepala Dinas PU SDA Kab. Bojonegoro, Erick Firdaus, S.T., di Kantor BBWS Bengawan Solo, di Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (14/06/2022). Kunjungan kerja yang diterima oleh Kepala BBWS Bengawan Solo, Maryadi Utama, S.T, M.Si., beserta pejabat di lingkungan BBWS Bengawan Solo tersebut dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Kunjungan kerja kali ini dalam rangka koordinasi pembangunan infrastruktur SDA di Kab. Bojonegoro khususnya pembangunan Bendung Gerak Karangnongko dan Bendungan Pejok di Kab. Bojonegoro, Jawa Timur. Koordinasi membahas tentang mekanisme dalam proses pembangunan Bendung Gerak Karangnongko di Kab. Bojonegoro seperti kendala dalam pembebasan lahan, pembahasan teknis sekaligus opsi solusi yang akan dilakukan dengan menyesuaikan budaya masyarakat yang ada di Kabupaten Bojonegoro. Koordinasi dilanjutkan dengan pembahasan AMDAL dan LARAP pembangunan Bendungan Pejok yang dilaksanakan oleh Dinas PUSDA Kab. Bojonegoro pada tahun anggaran 2022 yang merupakan satu rangkaian readiness criteria dari review desain yang sudah dilaksanakan. Maryadi Utama, S.T, M.Si., menyatakan jika BBWSBS akan senantiasa bekerjasama dengan Pemerintah Kab. Bojonegoro dalam pembangunan Bendung Gerak Karangnongko dan Bendungan Pejok. Kepala BBWSB Bengawan Solo berharap pembangunan Bendung Gerak Karangnongko dan Bendungan Pejok dapat berjalan sesuai yang diharapkan. “Kami siap berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam pembangunan infrastruktur SDA di Kab. Bojonegoro. Semoga kedepannya semua bisa bisa berjalan sesuai harapan dan terlaksana dengan tepat waktu,” katanya. (BBWSBS/Safira)

Baca Selengkapnya

Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

Penandatanganan Naskah Hibah dan BAST Hibah Lahan di Kelurahan Mojo

26 April 2022

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo melaksanakan Penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Lahan di Kelurahan Mojo yang dilaksanakan di Ruang Rapat Walikota Surakarta. Acara yang dihadiri oleh Walikota Surakarta, Sekertaris Daerah Kota Surakarta, Kepala BBWS Bengawan Solo, Kepala BPKAD Kota Surakarta, Kepala KPKNL Kota Surakarta, beserta pejabat di lingkungan BBWS Bengawan Solo dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Penandatanganan Naskah Hibah dan BAST dilakukan langsung oleh Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka dengan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech. Dimana, Permohonan hibah Barang Milik Negara dari Pemerintah Kota Surakarta berupa sebagian tanah yang berlokasi di Kelurahan Semanggi dan Kelurahan Mojo. Agus Rudyanto berharap agar hibah ini dapat dipergunakan secara amanah dan bertanggung jawab. Agus turut menjelaskan total tanah yang dihibahkan kepada Pemerintah Kota Surakarta ini seluas ± 19.276,25 m2 dengan rincian berupa tanah NUP 198 Hak Pakai 18, BMN berupa tanah NUP 212 Hak Pakai 19, Sisa tanah yang dimohonkan hibah seluas 4.170,25 m 2 bukan Barang Milik Negara Satuan Kerja BBWS Bengawan Solo. “Total tanah yang dimohonkan hibah seluas ± 19.276,25 m2 berupa sebagian tanah yang berlokasi di Kelurahan Semanggi dan Kelurahan Mojo untuk pembangunan penahan tanggul, drainase, jaringan air minum dan Ruang Terbuka Hijau,” paparnya. Dijelaskan pula oleh Agus Rudyanto jika sebagian tanah yang dimohonkan terdapat sempadan sungai yang ditentukan dengan lebar 3 meter dari tepi tanggul tanah terluar sepanjang alur sungai yang peruntukannya telah diatur sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Sempadan Danau dan tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 192/KPTS/M/2021 tentang Pemberian Izin Penggunaan SDA Kepada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Surakarta untuk Pembangunan Penahan Tanggul, Drainase, Jaringan Air Minum dan Ruang Terbuka Hijau di Sungai Premulung Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah. Dan sehubungan dengan adanya tanah yang bukan Barang Milik Negara Satuan Kerja Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo seluas 4.170,25 m2 sebagaimana tersebut yang sebagiannya merupakan sempadan dari Sungai Premulung maka sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2015 tentang Kriteria Penetapan Wilayah Sungai merupakan kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam hal ini BBWS Bengawan Solo sehingga peruntukan sempadan sungai di sepanjang alur Sungai Premulung pada lokasi yang dimohonkan diatur menggunakan Izin Penggunaan SDA. Pemerintah Kota Surakarta juga mengatakan akan menerima dan menggunakan hibah sesuai aturan untuk penjagaan dan keamanan sekaligus izin penggunaan SDA. Nantinya diharapkan Pemerintah Kota Surakarta dapat menjaga komitmen dalam menggunakannya sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan dengan terus mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance dalam pengelolaan hibah tersebut. (BBWSBS/Fira)

Baca Selengkapnya

Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

Tim World Bank Berkunjung ke Bendungan Pacal

25 June 2022

Ketua Tim World Bank, Ijsbrand Harko de Jong didampingi Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, Maryadi Utama, ST. M.Si., beserta sejumlah pejabat di lingkungan BBWS Bengawan Solo meninjau proyek Rehabilitasi Bendungan Pacal yang berada di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat (24/06/2022). Kunjungan tersebut, tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 Kunjungannya ke proyek Rehabilitasi Bendungan Pacal, dalam rangka site visit oleh Tim World Bank guna melakukan monitoring pelaksanaan pekerjaan yang termasuk dalam program dalam pelaksanaan program Dam Operational and Safety Project (DOISP) Phase II. Kepala BBWS Bengawan Solo, Maryadi Utama, ST. M.Si mengatakan Kegiatan site visit ini dilakukan di tiga lokasi, lokasi pertama yang dikunjungi adalah Bendungan Cengklik, Waduk Kedungwuling dan yang terakhir Bendungan Pacal. “Untuk mendukung kegiatan rehabilitasi bendungan Pacal, telah dilakukan pekerjaan investigasi yang meliputi penyelidikan geoteknik, analisis kestabilan lereng tubuh bendungan, Analisa hidrolika, hidrologi, hidromekanikal serta membuat desain perbaikan pada tahun 2018. Pekerjaan ini menggunakan dana DOISP Phase-II,” ujarnya. Sebagai informasi, Bendungan Pacal yang terletak di Kecamatan Temayang tersebut memiliki tipe urugan batu dengan membran beton. Tinggi maksimal bendungan yakni 35 meter dan lebar puncak 7 meter. Bendungan Pacal menjadi sumber air bagi daerah irigasi (DI) Pacal dengan luasan baku sawah 16.688 Ha. Lingkup pekerjaan Rehabilitasi Bendungan Pacal antara lain pekerjaan rehabilitasi bangunan pelimpah, pekerjaan perbaikan tubuh bendungan dan pengamanan abutmen jembatan. (BBWSBS/Tamara)

Baca Selengkapnya