Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR
10 March 2022
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo menerima kunjungan Field Day/ Kunjungan Kerja Lapangan (KKL) karyasiswa Magister Super-Spesialis (SS) dengan Konsentrasi Magister Operasi dan Instrumentasi Hidro-Meteorologi Bendungan (MOIH-B) dan Konsentrasi Magister Retrofitting dan Instrumentasi Keamanan Bendungan (MRIK-B) Universitas Diponegoro (UNDIP) angkatan 2021 di Kantor BBWS Bengawan Solo, Pabelan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (10/03/2022). Kunjungan karyasiswa tersebut disambut BBWS Bengawan Solo dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Pelaksanaan karyasiswa tersebut sebagai salah satu persyaratan akademis yang perlu ditempuh oleh Karyasiswa Magister Super Spesialis Bendungan UNDIP dimana setiap karyasiswa wajib mengadakan Group Field Work (Kunjungan Kerja Lapangan). Kegiatan yang dilakukan merupakan kegiatan penjelasan, diskusi dan tanya jawab serta observasi lapangan yang dilaksanakan di Kantor BBWS Bengawan Solo dan Bendungan Bendo. Adapun jumlah Mahasiswa yang ikut serta dalam kegiatan tersebut yakni 21 orang dengan rincian 11 orang dari konsentrasi MOIHB dan 10 orang dengan konsentrasi MRIKB. Keseluruhan mahasiswa tersebut didampingi oleh 4 Dosen Pendamping dari UNDIP. Diketahui jika nantinya ada beberapa karyasiswa yang akan menjalani magang di BBWS Bengawan Solo. Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) yang mewakili Kepala BBWS Bengawan Solo, Bambang, S.E., S.T., menyambut hangat kunjungan Field Day Karyasiswa SS UNDIP tersebut dan berharap agar nantinya kegiatan tersebut bisa meningkatkan kemampuan SDM khususnya bagi generasi muda PUPR. “Saya senang bisa memberikan kesempatan kepada karyasiswa dan memberikan keilmuannya di BBWS Bengawan Solo. Semoga kegiatan ini bisa meningkatkan kemampuan SDM Generasi Muda PUPR karena SDM merupakan penggerak utama pembangunan di berbagai sektor, termasuk infrastruktur.,” paparnya. Kepala Bidang (Kabid) Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA), Naryo Widodo, S.T., M.T., menjelaskan jika sudah terbangun 5 Bendungan di Wilayah Sungai Bengawan Solo dan 1 Bendungan yang sedang on going. Naryo Widodo juga berharap nantinya karyasiswa dapat menyerap banyak ilmu dari BBWS Bengawan Solo. “Saya berharap nantinya karyasiswa Magister Super Spesialis Bendungan UNDIP dapat menyerap banyak ilmu di lapangan maupun di kantor BBWS Bengawan Solo. Adapun tujuan pertemuan ini mengingatkan kepada para karyasiswa untuk dapat mempersiapkan diri dalam beradaptasi dengan menerapkan ilmu pengetahuan yang diperoleh untuk diimplementasikan di tempat masing-masing (BBWSBS/Fira)
Baca SelengkapnyaBerita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR
11 May 2022
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo melakukan kegiatan monitoring progres pekerjaan pembangunan breakwater di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Selasa (10/05/2022). Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Kunjungan kerja dipimpin oleh Kepala BBWS Bengawan Solo,, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech, Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Tata Usaha (TU) BBWS Bengawan Solo, Bambang, S.E., S.T., M.T., Kepala Bidang (Kabid) Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA), Naryo Widodo, S.T., M.T., Kabid Operasi dan Pemeliharaan (O&P) SDA Bengawan Solo, Sri Wahyu Kusumastuti, ST, M.Si., Kepala BBWS Bengawan Solo,, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech mengatakan progres pekerjaan pembangunan breakwater di PPN Brondong pada hari ini mencapai 30 %. Pembangunan breakwater ini dibangun untuk menjaga tinggi gelombang yang berada di dalam kolam pelabuhan tetap tenang, sehingga kapal nelayan dan aktifitas bongkar muat dapat berjalan dengan lancar. Lingkup pekerjaann antara lain pekerjaan persiapan, penyelenggaraan SMK3 dan Pekerjaan Breakwater. Sisa waktu pelaksanaan kontrak sampai dengan 31 Desember 2022. “ Manfaat dari pembangunan breakwater ini yakni melindungi kolam Pelabuhan seluas 17,2 Ha, penerima manfaatadalah masyarakat nelayan di Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan khususnya dan nelayan pada umumnya,” ujarnya. Sebagai informasi, Pusat Pemasaran dan Distribusi Ikan (PPDI) Brondong yang berlokasi di PPN Brondong menjadi tempat bongkar muat dan fasilitas penunjang perdagangan perikanan bagi nelayan dan industri perikanan setempat. Kabupaten Lamongan sendiri memiliki potensi perikanan yang cukup besar. (BBWSBS/Tamara)
Baca SelengkapnyaBerita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR
29 May 2021
Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) menghadiri acara Rapat Koordinasi Persiapan Penandatanganan Nota Kesepakatan terkait Penanganan Pengendalian Banjir Kali Lamong yang dipimpin oleh Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Dr. Ir. Heru Tjahjono, M.M., di Ruang Rapat Sekda Provinsi Jatim, Jumat (28/05/2021). Kegiatan tersebut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Acara rapat persiapan tersebut bertujuan untuk mewujudkan Nota Kesepakatan Pengendalian Banjir Kali Lamong dan Anak-anak Sungainya sebagai payung hukum dalam sinergitas operasional pengendalian banjir Kali Lamong oleh Kabupaten/Kota yang terdampak. Selain itu, turut membahas persiapan dan kesiapan penandatangan Nota Kesepakatan antara Kementerian PUPR dengan Bupati Gresik, Walikota Surabaya, Kabupaten Lamongan, serta Kabupaten Mojokerto. Secara administrasi daerah aliran sungai (DAS) Kali Lamong mencakup sejumlah daerah diantaranya Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Mojokerto di wilayah hulu serta Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik pada wilayah hilir. Dari cakupan wilayah tersebut, sebesar 44% dari DAS Kali Lamong berada di Kabupaten Gresik. Dan pada bagian hilir, Kali Lamong juga mendapat tambahan inflow dari outlet drainase kota dan tambak disekitarnya. Kepala BBWSBS, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech., dalam rapat menyampaikan bahwa prinsipnya BBWSBS siap melaksanakan penanganan banjir Kali Lamong dan dengan adanya kesepakatan sinergisitas ini. “Diharapkan melalui sinergitas yang dibangun dari pihak-pihak yang berkepentingan dapat memberikan percepatan serta kepastian untuk masing-masing pihak dalam melaksanakan tugasnya, sebagai upaya mengatasi permasalahan banjir di Kali Lamong,” pesannya. Sebagai tambahan informasi, Kali Lamong termasuk dalam kategori sungai intermitten dengan penampang yang relatif datar. Sungai tersebut juga memiliki 34 anak sungai dengan kapasitas maksimal sungai utama ±250 M3/detik sedangkan debit saat musim penghujan dapat mencapai >700 M3/detik. (BBWSBS/Ferri)
Baca SelengkapnyaBerita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR
26 April 2022
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo melaksanakan Penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Lahan di Kelurahan Mojo yang dilaksanakan di Ruang Rapat Walikota Surakarta. Acara yang dihadiri oleh Walikota Surakarta, Sekertaris Daerah Kota Surakarta, Kepala BBWS Bengawan Solo, Kepala BPKAD Kota Surakarta, Kepala KPKNL Kota Surakarta, beserta pejabat di lingkungan BBWS Bengawan Solo dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Penandatanganan Naskah Hibah dan BAST dilakukan langsung oleh Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka dengan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech. Dimana, Permohonan hibah Barang Milik Negara dari Pemerintah Kota Surakarta berupa sebagian tanah yang berlokasi di Kelurahan Semanggi dan Kelurahan Mojo. Agus Rudyanto berharap agar hibah ini dapat dipergunakan secara amanah dan bertanggung jawab. Agus turut menjelaskan total tanah yang dihibahkan kepada Pemerintah Kota Surakarta ini seluas ± 19.276,25 m2 dengan rincian berupa tanah NUP 198 Hak Pakai 18, BMN berupa tanah NUP 212 Hak Pakai 19, Sisa tanah yang dimohonkan hibah seluas 4.170,25 m 2 bukan Barang Milik Negara Satuan Kerja BBWS Bengawan Solo. “Total tanah yang dimohonkan hibah seluas ± 19.276,25 m2 berupa sebagian tanah yang berlokasi di Kelurahan Semanggi dan Kelurahan Mojo untuk pembangunan penahan tanggul, drainase, jaringan air minum dan Ruang Terbuka Hijau,” paparnya. Dijelaskan pula oleh Agus Rudyanto jika sebagian tanah yang dimohonkan terdapat sempadan sungai yang ditentukan dengan lebar 3 meter dari tepi tanggul tanah terluar sepanjang alur sungai yang peruntukannya telah diatur sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Sempadan Danau dan tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 192/KPTS/M/2021 tentang Pemberian Izin Penggunaan SDA Kepada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Surakarta untuk Pembangunan Penahan Tanggul, Drainase, Jaringan Air Minum dan Ruang Terbuka Hijau di Sungai Premulung Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah. Dan sehubungan dengan adanya tanah yang bukan Barang Milik Negara Satuan Kerja Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo seluas 4.170,25 m2 sebagaimana tersebut yang sebagiannya merupakan sempadan dari Sungai Premulung maka sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2015 tentang Kriteria Penetapan Wilayah Sungai merupakan kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam hal ini BBWS Bengawan Solo sehingga peruntukan sempadan sungai di sepanjang alur Sungai Premulung pada lokasi yang dimohonkan diatur menggunakan Izin Penggunaan SDA. Pemerintah Kota Surakarta juga mengatakan akan menerima dan menggunakan hibah sesuai aturan untuk penjagaan dan keamanan sekaligus izin penggunaan SDA. Nantinya diharapkan Pemerintah Kota Surakarta dapat menjaga komitmen dalam menggunakannya sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan dengan terus mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance dalam pengelolaan hibah tersebut. (BBWSBS/Fira)
Baca Selengkapnya