Berita KemenPUPR


Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

Kepala BBWS Bengawan Solo Tinjau Bendungan Pidekso

06 June 2022

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, Maryadi Utama, ST. M.Si.., melakukan kunjungan lapangan di Bendungan Pidekso, Kabupaten Wonogiri, pada Jumat (03/06/2022). Dalam kunjungan lapangan tersebut Kepala BBWS Bengawan Solo didampingi oleh PPK Bendungan III beserta rombongan di lingkungan BBWS Bengawan Solo dengan tetap menerapkan prokes pencegahan Covid-19. Bendungan Pidekso yang berada di hulu Wilayah Sungai Bengawan Solo ini memiliki manfaat untuk penyediaan air baku sebesar 300 liter/detik di wilayah Kabupaten Wonogiri. Bendungan ini sangat diperlukan sebagai pengendali banjir dan sebagai lahan konservasi serta pariwisata sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Bendungan dengan tipe urugan random inti tegak ini memiliki saluran pelimpah (spillway) di sandaran kiri bendungan. Bagian spillway dibagi menjadi 4 zone, yakni zone inlet, zona transisi, zona chuteway, dan zona saluran pembawa. Adapun tinggi bendungan utama dari bendungan ini 44 meter, lebar puncak 10 meter, dan panjang puncak total 383 meter. Diketahui, proyek Bendungan Pidekso dilaksanakan mulai tahun 2014 dan diresmikan pada 28 Desember 2021 dengan biaya sebesar 794 M dengan sumber dana APBN. Saat ini, Bendungan tersebut telah mencapai progres keseluruhan yakni 95%. Sementara itu, kunjungan Kepala BBWS Bengawan Solo ini sebagai langkah awal dalam melakukan koordinasi dan ingin mendengar laporan terkait Bendungan Pidekso. “Saya ingin mendengar laporan langsung terkait proyek infrastruktur Bendungan Pidekso. Agar nantinya jika ada kendala di lapangan bisa segera dicarikan solusinya,” paparnya.(BBWSBS/Safira)

Baca Selengkapnya

Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

Penandatanganan Naskah Hibah dan BAST Hibah Lahan di Kelurahan Mojo

26 April 2022

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo melaksanakan Penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Lahan di Kelurahan Mojo yang dilaksanakan di Ruang Rapat Walikota Surakarta. Acara yang dihadiri oleh Walikota Surakarta, Sekertaris Daerah Kota Surakarta, Kepala BBWS Bengawan Solo, Kepala BPKAD Kota Surakarta, Kepala KPKNL Kota Surakarta, beserta pejabat di lingkungan BBWS Bengawan Solo dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Penandatanganan Naskah Hibah dan BAST dilakukan langsung oleh Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka dengan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech. Dimana, Permohonan hibah Barang Milik Negara dari Pemerintah Kota Surakarta berupa sebagian tanah yang berlokasi di Kelurahan Semanggi dan Kelurahan Mojo. Agus Rudyanto berharap agar hibah ini dapat dipergunakan secara amanah dan bertanggung jawab. Agus turut menjelaskan total tanah yang dihibahkan kepada Pemerintah Kota Surakarta ini seluas ± 19.276,25 m2 dengan rincian berupa tanah NUP 198 Hak Pakai 18, BMN berupa tanah NUP 212 Hak Pakai 19, Sisa tanah yang dimohonkan hibah seluas 4.170,25 m 2 bukan Barang Milik Negara Satuan Kerja BBWS Bengawan Solo. “Total tanah yang dimohonkan hibah seluas ± 19.276,25 m2 berupa sebagian tanah yang berlokasi di Kelurahan Semanggi dan Kelurahan Mojo untuk pembangunan penahan tanggul, drainase, jaringan air minum dan Ruang Terbuka Hijau,” paparnya. Dijelaskan pula oleh Agus Rudyanto jika sebagian tanah yang dimohonkan terdapat sempadan sungai yang ditentukan dengan lebar 3 meter dari tepi tanggul tanah terluar sepanjang alur sungai yang peruntukannya telah diatur sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Sempadan Danau dan tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 192/KPTS/M/2021 tentang Pemberian Izin Penggunaan SDA Kepada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Surakarta untuk Pembangunan Penahan Tanggul, Drainase, Jaringan Air Minum dan Ruang Terbuka Hijau di Sungai Premulung Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah. Dan sehubungan dengan adanya tanah yang bukan Barang Milik Negara Satuan Kerja Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo seluas 4.170,25 m2 sebagaimana tersebut yang sebagiannya merupakan sempadan dari Sungai Premulung maka sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2015 tentang Kriteria Penetapan Wilayah Sungai merupakan kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam hal ini BBWS Bengawan Solo sehingga peruntukan sempadan sungai di sepanjang alur Sungai Premulung pada lokasi yang dimohonkan diatur menggunakan Izin Penggunaan SDA. Pemerintah Kota Surakarta juga mengatakan akan menerima dan menggunakan hibah sesuai aturan untuk penjagaan dan keamanan sekaligus izin penggunaan SDA. Nantinya diharapkan Pemerintah Kota Surakarta dapat menjaga komitmen dalam menggunakannya sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan dengan terus mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance dalam pengelolaan hibah tersebut. (BBWSBS/Fira)

Baca Selengkapnya

Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

Monitoring Progres Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I SIM di Kabupaten Madiun

11 August 2021

Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) melakukan kegiatan monitoring progres pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I SIM di Kabupaten Madiun, Jawa Timur pada Selasa, (10/08/2021). Kegiatan monitoring tersebut sebelumnya telah memenuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Dalam kegiatan tersebut, Kepala BBWSBS, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M. Tech., beserta pejabat di lingkungan BBWSBS meninjau progres pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I SIM di kabupaten Madiun. Lingkup Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I SIM di Kabupaten Madiun yang akan dikerjakan meliputi pekerjaan rehab bendung, penggantian pintu intake, penggantian pintu penguras, pekerjaan rehab sypon, pekerjaan rehab saluran primer (lining saluran), dan pekerjaan normalisasi saluran sekunder. Dalam arahannya, Agus Rudyanto berpesan agar dalam pelaksanaan paket pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi dikerjakan sesuai dengan targetnya. “Semoga pelaksanaan paket pekerjaaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I SIM di Kabupaten Madiun bisa terlaksana sesuai dengan target dan tepat waktu,” paparnya. Sebagai informasi, sumber air irigasi pada D.I SIM berasal dari sungai Madiun yang dibendung di Bendung Jati. Bendung Jati dibangun pada tahun 1911 dengan debit maksimal 4.000 lt/d dan didukung oleh 8 bendung suplesi dengan total kebutuhan air D.I SIM sebesar 14.529 lt/dt. Dari kegiatan tersebut diketahui progres pengerjaan D.I SIM di Kabupaten Madiun sudah mencapai 53,97% pada Agustus 2021. Sedangkan rencana pekerjaan memiliki target sebesar 49,21% pada Agustus 2021. Tak hanya melakukan monitoring progres pekerjaan, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech., didampingi pejabat dan staf, melakukan kegiatan lanjutan dengan berkunjung ke Kantor Bupati Madiun, Jawa Timur. Bupati Madiun, Ahmad Dawami, menyambut kedatangan rombongan BBWSBS dan memberikan sambutannya serta mengucapkan terima kasih atas apa yang sudah dikerjakan oleh BBWSBS untuk kabupaten Madiun. Acara tersebut sebagai rangkaian kegiatan 6 kerja BBWSBS di wilayah Madiun sekaligus ajang silaturahmi yang dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (BBWSBS/Fira)

Baca Selengkapnya

Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Gongseng Secara Virtual

30 November 2021

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bendungan Gongseng di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (30/11/2021) secara virtual yang terhubung dengan area peresmian Bendungan Tugu di Trenggalek, Jawa Timur. Peresmian Bendungan Gongseng secara virtual ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dan merupakan sebuah inovasi dalam kondisi adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19. Hadir dalam acara peresmian tersebut diantaranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Bupati Bojonegoro Anna Muawwanah, serta tamu undangan yang berada di Bojonegoro. Bendungan Gongseng merupakan salah satu dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan menambah kapasitas tampungan air sehingga keberlanjutan suplai air irigasi ke sawah terjaga. Bendungan Gongseng merupakan bendungan yang terletak di Provinsi Jawa Timur, tepatnya di Desa Kedungsari, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro. Bendungan ini dirancang memiliki kapasitas 22,43 juta meter kubik dan memiliki lima potensi manfaat yakni untuk irigasi seluas 6.191 hektare, penyediaan air baku 300 liter/detik, konservasi pariwisata, reduksi banjir hingga 133,27 meter kubik/detik serta sebagai pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) sebesar 0,7 mega watt. Jokowi mengatakan, dengan tambahan dua bendungan ini, aktivitas pertanian masyarakat semakin meningkat. Petani semakin sering menanam dan lebih produktif, sehingga pendapatannya akan meningkat. "Alhamdulillah, pagi ini kita mendapat tambahan dua bendungan besar lagi di Provinsi Jawa Timur, yakni Bendungan Tugu di Kabupaten Trenggalek dan Bendungan Gongseng di Kabupaten Bojonegoro. Kedua bendungan telah siap dimanfatkan dalam rangka mendukung ketahanan pangan," kata Presiden Jokowi. Kepala BBWS Bengawan Solo, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech mengatakan impounding atau pengisian awal sebagai syarat penyelesaian proyek waduk telah dilakukan pada 22 September 2021. “Saya berharap Bendungan Gongseng dapat diandalkan saat musim kemarau tiba. Kehadiran Bendung Gongseng tidak hanya sebagai pengendali banjir dan tampungan air baku, tapi juga sebagai objek konservasi pariwisata. Semoga Bendungan Gongseng menjadi tujuan wisata untuk beragam kegiatan seperti bersantai, berolahraga maupun sekadar swafoto,” ujarnya. (BBWSBS/Tamara)

Baca Selengkapnya