Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR
17 March 2022
Direktur Pembangunan Jembatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ir. Yudha Handita Pandjiriawan, MT, MBA berserta Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jateng-DI Yogyakarta Wida Nurfaida, didampingi Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech beserta sejumlah pejabat di lingkungan BBWS Bengawan Solo meninjau proyek Penanganan Rembesan Bendungan Cengklik yang berada di Desa Ngargorejo dan Sobokerto Kecamatan Ngemplak Boyolali, Kamis, (17/03/2021). Dalam kunjungan tersebut, tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Kunjungannya ke Bendungan Cengklik, dalam rangka studi banding terkait Pelaksanaan Pekerjaan Diaphragm Wall. Ir. Yudha Handita Pandjiriawan, MT, MBA mengatakan kegiatan studi banding ini dalam rangka mengajak para generasi muda untuk meninjau lapangan ke sejumlah proyek. “Kami berharap para generasi muda Bina Marga ke depan bisa mendapatkan pengalaman serta pengetahuan yang baik dalam penyusunan konsep pembangunan Diaphragm wall. Diaphragm wall merupakan sebuah dinding beton yang proses pembuatannya / pengecorannya dilakukan didalam tanah, dimana biasanya memiliki fungsi yaitu sebagai dinding penahan tanah galian,” katanya. Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech menyambut hangat kunjungan studi banding para generasi muda Bina Marga tersebut dan berharap agar nantinya kegiatan tersebut bisa meningkatkan kemampuan SDM khususnya bagi generasi muda. “Saya senang bisa memberikan kesempatan kepada generasi muda dan memberikan keilmuannya di BBWS Bengawan Solo. Semoga kegiatan ini bisa meningkatkan kemampuan SDM Generasi Muda PUPR karena SDM merupakan penggerak utama pembangunan di berbagai sektor, termasuk infrastruktur.,” paparnya. Sebagai Informasi, Bendungan Cengklik di bangun pada tahun 1923-1931 oleh pemerintah Hindia Belanda dengan tinggi tubuh bendungan maximum 14,50 m dan panjang puncak 750 m dengan tampungan sebesar 9,86 juta m3 (pada Muka air normal) yang dimanfaatkan untuk kebutuhan air daerah irigasi seluas 1.041 ha, pariwisata dan perikanan. Tipe bendungan berupa urugan tanah homogen sedangkan permasalahan yang di jumpai adalah di bagian hilir bendungan pelana (sekitr 200 m) dijumpai beberapa titik rembesan di area permukiman warga. (BBWSBS/Tamara)
Baca SelengkapnyaBerita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR
30 April 2021
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, didampingi Forum Jogo Kali Bengawan (Jokalibe) dan Perum Jasa Tirta (PJT) menerjunkan tim untuk mengambil sampel air yang diduga tercemar limbah dari pipa milik PT Rayon Utama Makmur (RUM) Sukoharjo. Sampel air itu akan diuji untuk mengetahui polutan apa yang mencemari sehingga berbau. Kegiatan ini digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. BBWS Bengawan Solo memiliki tugas pokok untuk melaksanakan pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) di wilayah sungai yang meliputi perencanaan, pelaksanaan konstruksi, operasi dan pemeliharaan dalam rangka konservasi sekaligus pendayagunaan sumber daya air serta pengendalian daya rusak air pada sungai, pantai, bendungan, danau, situ, embung, irigasi, rawa, tambak, air tanah, air baku dan tampungan air lainnya serta pengelolaan drainase utama perkotaan. Sedangkan untuk masalah pengendalian pencemaran air menjadi wewenang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL). Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Wahyana ST, MT., mengatakan kegiatan ini dalam rangka memeriksa sekaligus mengambil beberapa sampel air. Sampel itu akan diuji laboratorium untuk mengetahui material polutan dan tingkat pencemarannya. “Kami juga mengidentifikasi faktor cemaran lainnya yang ada di sekitar sungai Bengawan Solo,” kata dia Kamis, (29/4/2021) disela sela monitoring. Ia belum bisa memastikan kapan hasil uji sampel air itu keluar. Ia dan tim masih memverifikasi dan menguji material cemaran di sekitar sungai warga yang terpapar limbah. Selain itu membandingkan sampel air dari tepi Sungai Bengawan Solo. “Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup [DLH] Kabupaten Sukoharjo soal pemeriksaan air yang tercemar di Nguter, Sukoharjo. Kami dari BBWS Bengawan Solo, memiliki tugas untuk mengelola sumber daya air di Badan Sungai Bengawan Solo, untuk terkait pencemaran limbah ini merupakan wewenang dari DLH kabupaten setempat,” ujarnya. BBWS Bengawan Solo rutin melakukan pengecekan kualitas air di 30 titik lokasi di sepanjang Sungai Bengawan Solo untuk meminimalisir terjadinya pencermaran. Sebelumnya BBWS Bengawan Solo menerima audensi dari perwakilan warga Sukoharjo. Mereka mengeluh selama ini, limbah kegiatan produksi di PT Rayon Utama Makmur (RUM) Sukoharjo mengalir ke sungai kecil menuju Sungai Bengawan Solo. (BBWSBS/Tamara)
Baca SelengkapnyaBerita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR
07 March 2022
Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) di lingkungan Ditjen SDA yang diikuti oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (07/03/2022). Serah Terima Jabatan kali ini dilaksanakan secara jarak jauh (teleconference) melalui Zoom Meeting dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid – 19. Dalam kegiatan tersebut, dijelaskan pula kegiatan yang akan berlangsung di tahun 2022 kedepannya antara lain KPP, renovasi dan pengendalian banjir dengan harapan untuk melakukan perbaikan yang lebih baik lagi. Oleh karenanya, para pejabat yang baru saja dilantik diminta untuk mendukung dan mendampingi kegiatan yang ada di struktural. Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA), Ir. Jarot Widyoko Sp-1 dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru saja dilantik dan berharap kedepannya mampu terus berkomunikasi dan berkoordinasi dalam menjalankan tugas. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan BBWS Bengawan Solo yang dilantik pada kesempatan ini adalah Heriantono Waluyadi, ST,. MT. yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) Bengawan Solo, kini menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pemantauan, Evaluasi, dan Pengadaan Tanah di Direktorat Sistem dan Strategi Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA). Di akhir sambutannya, Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA), Ir. Jarot Widyoko Sp-1 turut berpesan kepada seluruh pejabat untuk selalu berhati – hati dalam menggunakan kata hati, “Selamat kepada seluruh pejabat yang baru saja dilantik, saya yakin Bapak dan Ibu dapat bertugas dan memberikan yang terbaik. Selalu berhati – hati dalam menggunakan kata hati, integritas, berani, kuat, dan kreatif dalam menjalankan kewajiban yang baru saja diberikan ini,” paparnya. (BBWSBS/Fira-Remares)
Baca SelengkapnyaBerita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR
16 August 2021
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo melakukan penandatanganan empat kontrak yang didanai oleh World Bank melalui dana Dam Operational Improvement Safety Project (DOISP) Phase 2 di lingkungan satuan kerja (satker) Operasi dan Pemeliharaan (OP) Sumber Daya Air (SDA), Senin (16/8/2021) di Kantor BBWSBS di Pabelan, Sukoharjo, Jawa Tengah. Acara penandatanganan tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang disaksikan oleh jajaran Kepala Bidang (Kabid) dan Satuan Kerja (Satker) di lingkungan BBWS Bengawan Solo. Paket pekerjaan yang akan dilaksanakan antara lain Remedial Bendungan Notopuro senilai Rp21.600.065.165 dengan jangka waktu pelaksanaan 240 hari kalender penyedia jasa Aura Sinar Baru – Inti Jawa Tehnik, KSO dan Supervisi Remedial Bendungan Notopuro senilai Rp985.300.000 dengan jangka waktu pelaksanaan 240 hari kalender dengan penyedia jasa PT. Suwanda Karya Mandiri yang ditandatangani oleh PPK O&P SDA III, Pranata Setyo Kuntoro, S.T. Kemudian, untuk paket Penyiapan Dokumen Lingkungan untuk Remedial Bendungan di Provinsi Jawa Tengah senilai Rp6.348.400.000 dengan jangka waktu pelaksanaan 240 hari kalender dengan penyedia jasa PT. Kwarsa Hexagon dan Penyiapan Dokumen Lingkungan untuk Remedial Bendungan di Provinsi Jawa Timur senilai Rp 8.668.000.000 dengan jangka waktu pelaksanaan 240 hari kalender dengan penyedia jasa PT. Intimulya Multikencana KSO PT. Tuah Agung Anugrah. yang ditandatangani oleh PPK O&P SDA I, Ratih Nilam Sari, ST, MPSDA. Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Tata Usaha (TU) BBWSBS, Bambang, S.E., S.T., M.T., yang dalam hal ini mewakili Kepala BBWSBS, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech., berpesan bahwa dalam paket pekerjaan yang akan dilaksanakan nantinya dapat berjalan tepat waktu. “Dalam pelaksanaan pekerjaan nantinya, kami berharap agar tetap menjaga sekaligus memperhatikan kualitas dan kuantitas sesuai dengan yang telah ditentukan dalam spesifikasinya. Semoga semua pekerjaan dapat berjalan lancar serta sesuai target,” ujarnya. Kepala Bidang (Kabid) OP SDA Bengawan Solo, Sri Wahyu Kusumastuti, S.T. M.Si., menyampaikan untuk semua penyedia jasa untuk selalu menjaga integritas dalam bekerja. “Untuk para penyedia jasa dapat memanfaatkan sisa waktu seefektif mungkin. Dan jika ada masalah-masalah di lapangan untuk bisa dikonsultasikan. Semoga semua pekerjaan berjalan lancar tanpa ada gangguan atau hambatan,” pungkasnya. (BBWSBS/Tamara)
Baca Selengkapnya