Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR
16 June 2021
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) provisi Jawa Tengah. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Satuan Kerja (Satker) Operasi dan Pemeliharaan (OP) Sumber Daya Air (SDA), Surendro Adi Wibowo, S.T., M.PSDA, Konsultan Manajemen pada PPK OP SDA II BBWS Bengawan Solo, Sigit Budi Widigyo, ST, dan perwakilan Kejaksaan Tinggi Provisinsi Jawa Tengah . Kegiatan yang diselenggarakan pada Rabu, (16/06/2021) sebelumnya telah diberlakukan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Sebagai informasi, latar belakang kegiatan P3TGAI tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung Ketahanan Pangan Nasional, meningkatkan kesejahteraan petani, memperhatikan kebutuhan setiap orang sehingga tercipta kesetaraan, dan mendukung percepatan program Padat Karya dalam rangka perlindungan sosial ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19. Dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan P3TGAI provinsi Jawa Tengah juga ditunjukan hasil Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan P3TGAI tahap II TA 2020 oleh Kepala Satker OP SDA Bengawan Solo. Tak hanya itu, disebutkan pula rencana tindak lanjut kegiatan P3TGAI kedepannya. “Rencana tindak lanjut kegiatan P3TGAI dua minggu kedepan yakni Evaluasi dan Monitoring Kegiatan P3TGAI terutama masalah teknis dan administrasi. Kemudian kemutakhiran Database mengingat pekerjaan fisik rata-rata sudah diatas 50%, Pencairan termin 2 (30%), pendampingan pelaporan adminsitrasi dan teknik, dan penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pekerjaan terkait pandemi Covid-19,” paparnya. Kemudian, kegiatan berlanjut dengan pemberian materi pendampingan pelaksanaan kegiatan swakelola PTGAI oleh perwakilan kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Tengah. “Diharapkan pelaksanaan tugas nantinya menurut prinsip P3TGAI yaitu Partisiatif, Transparansi, Pemerataan, dan Akuntabilitas,” paparnya. Selanjutnya, kegiatan Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan P3TGAI provinsi Jawa Tengah yang juga dihadiri oleh Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Klaten, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Sragen berlanjut dengan kegiatan diskusi. Di akhir acara, Kepala Satker OP SDA mengucapkan terima kasih atas usulan yang telah diberikan. “Untuk usulan kegiatan nantinya kami akan cek ke lapangan, apapun masukannya mohon untuk disampakan karena kami akan berupaya menyelesaikan masalahnya,” paparnya. (BBWSBS/Fira).
Baca SelengkapnyaBerita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR
16 March 2021
Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) menyelenggarakan acara Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Penertiban Pelanggaran Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) di Wilayah Sungai Bengawan Solo yang dilaksanakan secara daring dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid 19 di Kantor BBWSBS, di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (16/03/2021). Dalam rakor tersebut dibahas beberapa permasalahan terkait akibat dan dampak pelanggaran SDA. Sebagai contoh, pengambilan air tanpa izin, baik secara langsung maupun dengan menggunakan pompa apabila secara terus-menerus tanpa terkendali, tentunya akan mengakibatkan kerusakan lingkungan juga infrastruktur SDA, seperti longsor (sliding) tebing sungai, sliding bantaran sungai, sliding tanggul, sliding revetment, dan lain sebagainya. Hadir sebagai narasumber diskusi, Subkoordinator Perizinan dan Pemantauan I Direktorat Bina OP, Andi Widyanto, S.T., MPSDA., yang menyampaikan bahwa air merupakan elemen yang sangat penting untuk kehidupan dan harus terjaga. “Kami berharap agar SDA senantiasa dimanfaatkan semestinya. Kelak anak cucu kita juga akan merasakan manfaatnya. Mari kita kelola dengan baik SDA yang ada, sehingga tetap lestari,” pesannya. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian PUPR , pasal 5 disebutkan bahwa salah satu tugas BBWS adalah menyelenggarakan fungsi pelaksanakaan pemantauan dan pengawasan penggunaan SDA dan penyidikan tindak pidana bidang SDA. Oleh karena itu, mulai tahun 2020 lalu, dibentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemantauan dan Pengawasan Pengelolaan SDA (PSDA). Kepala Bidang (Kabid) Operasi dan Pemeliharaan (OP) Bengawan Solo, Sri Wahyu Kusumastuti, S.T., M.Si., juga menyampaikan bahwa data indikasi pelanggaran PSDA di lingkungan wilayah sungai Bengawan Solo diperoleh dari Tim Satgas maupun unit-unit di BBWSBS, seperti Unit Irigasi, Unit Sungai, dan Unit Pengelola Bendungan, serta laporan atas pelanggaran lainnya di lapangan. “Indikasi pelanggaran pengelolaan SDA yang terjadi dan ditemukan, meliputi pemanfaatan air tanpa izin dari sungai dan mata air, baik dengan pompa maupun pengambilan langsung, penyalahgunaan dalam pemanfataan sempadan sungai dan irigasi, bantaran sungai, tanggul daerah genangan maupun sabuk hijau waduk. Lalu, penutupan saluran irigasi, pengrusakan tanggul, juga penambangan liar di sungai. Untuk itu, dalam penanganan pelanggaran pengelolaan SDA ini, diperlukan kerjasama yang solid antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” paparnya. Ambar Puspitosari, S.T., MDM., selaku Subkoordinator Pelaksana Tugas Perencanaan OP SDA Bengawan Solo, juga menggarisbawahi bahwa sesuai tugas dan fungsinya, BBWSBS telah menyampaikan surat teguran kepada para pelanggar, yang ditembuskan kepada Bupati, perangkat desa, dan pihak kepolisian setempat. Namun, surat teguran yang dilayangkan belum memberikan efek jera kepada pelanggar, sehingga diharapakan dapat terjalin koordinasi dan sinergitas antar stakeholders melalui rakor ini, agar dapat dilakukan upaya penertiban. (BBWSBS/Ferri)
Baca SelengkapnyaBerita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR
11 March 2022
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo menggelar acara Penandatanganan Kontrak 12 Paket Pekerjaan di Lingkungan BBWS Bengawan Solo di Kantor BBWS Bengawan Solo, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (11/03/2022). Acara penandatanganan tersebut diikuti oleh Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Jawa Tengah, Kepala BBWS Bengawan Solo dan pejabat di lingkungan BBWSBS dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Dalam kesempatan ini, PPK Perencanaan dan Program menandatangani tiga paket pekerjaan. Dengan rincian paket diantaranya Paket Pekerjaan SID/ DD Pembangunan DI Jlantah Kab. Karanganyar dengan penyedia jasa PT. Bina Buana Raya KSO PT. Tricons Karya Mandiri senilai RP 1.674.310.00,-, kemudian Paket LARAP Pembangunan DI Tukul Kab. Pacitan dengan penyedia jasa PT. Rencana Cipta Mandiri KSO PT. Sarana Perencana Jaya senilai Rp 1.350.360.000,-, dan Paket LARAP Pembangunan DI Jlantah Kab. Karanganyar dengan penyedia jasa PT. Rencana Cipta Mandiri KSO PT. Sarana Perencana Jaya senilai Rp 1.342.825.000,-. Selanjutnya PPK Sungai dan Pantai I menandatangani dua paket pekerjaan. Dengan rincian Paket Penanganan Banjir Kali Jeroan Kab. Madiun (Tahap II) dengan penyedia jasa PT. Bina Cipta Utama – PT. Bangkit Ampuh Abadi, KSO senilai Rp. 50.820.000.000,-, dan Paket Supervisi Penanganan Banjir Kali Jeroan Kab Madiun (Tahap II) dengan Penyedia jasa PT. INAKKO Internasional Konsulindo KSO PT. Mitra Utama Kenzo senilai Rp 3.491.455.000,-. PPK Sungai dan Pantai II menandatangani dua paket pekerjaan. Dengan rincian Paket Peningkatan Kapasitas Sudetan Floodway Plangwoot – Sedayu Lawas (Tahap II) dengan penyedia jasa PT. Kelman Infra Pratama senilai Rp 27.131.996.500,-, dan Paket Supervisi Pengendalian Banjir Kali Lamong dengan penyedia jasa PT. Wahana Prakarsa Urama Cabang Jatim senilai Rp 777.744.000,-. Kemudian, PPK Irigasi dan Rawa II menandatangani tiga paket pekerjaan. Dengan rincian Paket Rehabilitasi Bendung Klepek DI. Pacal di Kabupaten Bojonegoro (Tahap II) dengan penyedia jasa PT. Jaya Mulya Konstruksi senilai Rp 8.639.997.617,85,-, Paket Supervisi Rehabilitasi Bendung Klepek DI Pacal di Kabupaten Bojonegoro (Tahap II) dengan penyedia jasa PT. Brahma Seta Indonesia senilai Rp 1.317.855.000,-, dan Paket Supervisi Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. SIM di Kabupaten Madiun (Tahap II) (IPDMIP) dengan penyedia jasa PT. Hilmy Anugerah – PT. Indec Internusa – PT. Mitra Utama Kenzo, KSO senilai Rp 2.424.150.000,-. Terakhir, PPK Perencanaan Bendungan menandatangani empat paket pekerjaan. Dengan rincian Paket Persiapan OP Bendungan Pidekso di Kab. Wonogiri dengan penyedia jasa PT. Ika Adya Perkasa senilai Rp 1.722.050.000,-, Paket Persiapan OP Bendungan Tukul di Kab. Pacitan dengan penyedia jasa PT. Trideconst KSO PT. Adiguna Mitra Terpercaya Consultans senilai Rp 1.719.667.000,-, kemudian Paket Persiapan OP Bandung Bendo di Kab Ponorogo dengan penyedia jasa PT. Jasapatria Gunatama senilai Rp 1.749.077.000,-, dan Paket Persiapan OP Bendungan Gongseng di Kab Bojonegoro dengan penyedia jasa PT. Trideconst KSO PT. Adiguna Mitra Terpercaya Consultans senilai Rp 1.764.504.500,-. yang keseluruhannya memiliki waktu pelaksanaan 240 hari kalender. Kepala BBWSBS, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech berharap penyedia jasa dapat menjaga komitmennya dalam melaksanakan kontrak dengan baik dan tepat waktu. Kepala BBWSBS juga berpesan kepada para PPK untuk mengawal dan memonitoring dengan baik. “Kami harapkan komitmen dari bapak ibu semua dari penyedia jasa untuk menyelesaikan pekerjaan ini dengan baik dengan menerapkan tepat waktu dan tepat mutu. Kepada para PPK mohon untuk mengawal pelaksanaan program ini dengan baik, koordinasi secara intensif dan memonitoring secara berkala,”paparnya. Kepala BP2JK Jawa Tengah, Yanuar Munlait S.T., M.Tech. juga berharap kedepannya dapat bekerjasama dan berhasil menyelesaikan paket – paket dengan baik. “Saya berharap para penyedia jasa benar – benar berkomitmen untuk bisa menyelesaikan paket – paket pekerjaan dengan baik sehingga bisa selesai dan tidak menyulitkan,” pesannya. (BBWSBS/Fira-Remares)
Baca SelengkapnyaBerita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR
15 June 2021
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo menghadiri Halal Bihalal Dharma Wanita Persatuan (DWP) Ditjen Sumber Daya Air (SDA) Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui video conference. Halal bihalal dengan tema Menjaga Indahnya Taqwa digelar guna menjalin silaturahmi sesama istri pegawai di lingkungaan DWP Ditjen SDA Kementrian PUPR. Meskipun digelar melalui video conference, kegiatan Halal Bihalal yang diselenggarakan pada Selasa, (15/06/2021) sebelumnya tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Halal Bihalal yang mengusung tema Menjaga Indahnya Taqwa ini juga berlanjut dengan kegiatan Serah Terima Ketua Paguyuban Tirta Asih. Dalam sambutannya, ketua Paguyuban Tirta Asih, Niena R Jarot mengapresiasi acara Halal Bihalal yang rutin digelar tersebut dan turut mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H serta permohonan maaf lahir dan batin. “Terima kasih atas serah terima jabatannya, inshaAllah kami akan melanjutkan semuanya. Terima kasih kepada seluruh keluarga besar DWP Ditjen SDA yang telah berupaya sehingga Halal Bihalal ini bisa terwujud. Kami segenap pengurus Paguyuban Tirta Asih menghaturkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Taqaballahu Minna Wa Minkum. Mohon maaf lahir dan batin,” paparnya. Setelah sambutan acara Halal Bihalal DWP Ditjen SDA Kementrian PUPR tersebut, kegiatan diisi dengan pembacaan ayat suci Alquran dan Saritilawah. Kemudian dilanjutkan dengan ceramah agama dan doa yang bertujuan untuk meningkatkan iman dan taqwa selepas Idul Fitri. Kegiatan Halal Bihalal pun diakhiri dengan penampilan marawis dan saling bertegur sapa melalui video conference. (BBWSBS/Fira)
Baca Selengkapnya