Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR
07 December 2021
Dalam rangka pelaksanaan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Tahun 2021-2022, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo menggelar Sosialisasi Pelaksanaan RAAT Tahun 2021-2022 WS Bengawan Solo di Adhiwangsa Hotel, Jl. Adi Sucipto No.146, Laweyan, Surakarta, Selasa, (07/12/2021). Kegiatan yang turut mengundang Kepala Bidang (Kabid) Operasi dan Pemeliharaan (OP) SDA Bengawan Solo, Sri Wahyu Kusumastuti ST, M.Si, Kepala Satker OP, Surendro Andi Wibowo, ST, MPSDA, Subkoordinator Perencanaan O&P SDA, Ambar Puspitosari, ST, MDM, dan pejabat di lingkungan BBWS Bengawan Solo tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Dalam sambutannya, Sri Wahyu Kusumastuti ST, M.Si menyampaikan jika RAAT merupakan salah satu tugas BBWS Bengawan Solo sebagai manajemen alokasi air untuk merencanakan pengaturan antara ketersedian sumber air dan kebutuhan air pada WS Bengawan Solo. Pada RAAT Tahun 2021/2022 telah tercatat sebanyak 36 pemanfaat air yang menggunakan sumber dari Sungai Bengawan Solo dan Kali Madiun antara lain 15 pemanfaat PDAM, 14 pemanfaat Industri dan 6 pemanfaat irigasi kewenangan pusat. ”Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Tahun 2021/2022 dilakukan agar pembagian air dapat dilakukan secara adil dan merata sesuai dengan UU NO. 17 Tahun 2019 tentang SDA mengenai prioritas pemanfaat air. RAAT Tahun 2021/2022 ini perlu dilakukan sosialisasi kepada stakeholder terkait sehingga terjalin kerjasama dan koordinasi dalam pelaksanaan RAAT Tahun 2021/2022 dengan baik dan sesuai prosedur yang ada," paparnya. Memberikan arahan mewakili Direktur Bina OP SDA, I, Kepala Subdit Perencanaan Teknis dan Kelembagaan Direktorat Bina OP, Sigit Hanandaya P.D. S.T. M.Eng menyampaikan pentingnya RAAT karena merupakan dokumen untuk mencegah konflik dengan stakeholder sekaligus dasar hukum sehingga kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan RAAT Tahun 2021-2022 memiliki peran penting kedepannya. Kegiatan berlanjut dengan paparan materi oleh Narasumber Sri Wahyu Kusumastuti ST, M.Si, dan diskusi panel. Materi yang dibahas adalah Monitoring dan Evaluasi Pengendalian Pemanfaatan Air yang dijelaskan jika Monitoring dan Evaluasi bermaksud untuk mengumpulkan data dan informasi kegiatan yang dilakukan oleh pemegang izin dan pemanfaat yang belum berizin serta menilai aspek kepatuhan (compliance) dan kedisiplinan (discipline) pemegang izin dalam pelaksanaan kewajiba izin. Materi kedua disampaikan oleh Ambar Puspitosari, ST, MDM, terkait Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Tahun 2021-2022 WS Bengawan Solo yang dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Materi tersebut menghasilkan 3 kesimpulan yakni: kesepakatan dalam Sidang Pleno ke III TKPSDA pada tanggal 31 Agustus 2021 ditetapkan RAAT 2021/2022 menggunakan Skenario Tahun Kering (Q80), kemudian dari kondisi yang terlihat pada RAAT tahun 2021-2022 WS Bengawan Solo ketersediaan air bagi pemanfaat yang telah berijin dapat dialokasikan namun perlu dipertimbangkan pengambilan air pada Agustus-Oktober terutama di wilayah Hilir, dan hasil neraca air pada daerah irigasi di wilayah Jawa Timur khususnya di DAS Madiun yang menggunakan sumber daya air banyak mengalami defisit. Materi terakhir yakni Rancangan Review Pola PSDA WS Bengawan Solo dari Kepala Bidang (Kabid) Keterpaduan Pembangunan Insfrastrukur Sumber Daya Air (SDA), Ali Rahmat ST, MT memuat proyeksi kebutuhan air yang meliputi Kebutuhan Air Rumah Tangga, Kebutuhan Air Perkotaan (komersial dan sosial) – non domestik, dan Kebutuhan Air Industri. (BBWSBS/Fira)
Baca SelengkapnyaBerita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR
29 June 2022
Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo melakukan Penandatanganan Kontrak Paket Pekerjaan di lingkungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo di Kantor BBWS Bengawan Solo, Pabelan, Sukoharjo, Selasa (28/06/2022). Acara penandatanganan tersebut dihadiri oleh Kepala BBWS Bengawan Solo, Maryadi Utama, S.T, M.Si., Kepala Bidang PJSA, Naryo Widodo, S.T. M.T., Kepala Bidang KPI SDA, Ali Rahmat, S.T. M.T., Kepala SNVT Pembangunan Bendungan Bengawan Solo, Dony Faturochman S, S.T. M.T., serta pejabat di lingkungan BBWS Bengawan Solo dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dalam kesempatan ini, BBWS Bengawan Solo diwakili oleh PPK Perencanaan Bendungan menandatangani paket pekerjaan Supervisi Pembangunan Penahan Beban (Counterweight) dan Bangunan Pelengkap Lainnya Bendungan Gondang di Kab. Karanganyar dengan penyedia jasa KSO VK-SHC-AR (PT. Virama Karya (Persero) Cabang Semarang, PT. Supraharmonia Consultindo, PT. Antusias Raya) senilai Rp. 8.239.275.144 dan paket pekerjaan Pembangunan Penahan Beban (Counterweight) dan Bangunan Pelengkap Lainnya Bendungan Gondang di Kab. Karanganyar dengan penyedia jasa PT. Brantas Abipraya (Persero) senilai Rp. 126.491.772.209 oleh PPK Bendungan 1 yang keduanya dengan jangka waktu pelaksanaan 187 hari kalender. Dalam arahannya, Maryadi Utama, S.T, M.Si., menyampaikan bahwa setelah tanda tangan kontrak berarti tanggung jawab yang harus diimplementasikan dimulai, sehingga diharapkan semua dapat berproses dan terselesaikan dengan baik. “Kami harap semua pihak terkait dapat bekerja dengan komitmen untuk menyelesaikan pekerjaan ini dengan baik. Serta tentunya dapat bekerja secara profesional dan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat manfaat,” katanya. (BBWSBS/Safira)
Baca SelengkapnyaBerita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR
15 December 2021
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo menyelenggarakan kegiatan Koordinasi e-PAKSI dan Sinkronisasi Data RP21 Daerah Irigasi Kewenangan Pusat Tahun 2021-2022 di Adhiwangsa Hotel and Convention Hall, Surakarta, Rabu (15/12/2021). Kegiatan yang turut dihadiri oleh Kepala BBWS Bengawan Solo, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech., Kasubdit Wilayah 3 SDA, Ir. Mohammad Kontra Nizam L. SP-1, Kepala Bidang O&P SDA Bengawan Solo, Sri Wahyu Kusumastuti, ST, M.Si, Kepala Satker OP, Surendro Andi Wibowo, ST, MPSDA, dan pejabat di lingkungan BBWS Bengawan Solo dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Maksud dan tujuan kegiatan e-PAKSI adalah untuk mengetahui kondisi asset jaringan irigasi dan kinerja system irigasi secara utuh dan untuk merekomendasi prioritas penanganan di setiap Daerah Irigasi, dan dengan dilaksanakannya kegiatan update PAI & IKSI (e-PAKSI) secara terintegrasi dalam suatu DI, efektifitas dan efisiensi pelaksanaan Operasi dan Pemeliharaan system irigasi dapat tercapai secara berkelanjutan, serta kedepannya akan lebih mudah. Sedangkan maksud dan tujuan kegiatan RP2I untuk penyusunan instrument yang berisi program 5 tahun pengelolaan irigasi sebagai tindak lanjut dari kebijakan dan strategi pembangunan daerah bidang pertanian dalam rangka pelaksanaan Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi (PPSI) terdapat 4 kabupaten yaitu Kabupaten Lamongan, Kabupaten Madiun, Kabupaten Tuban dan Kabupaten Ngawi yang menjadi Kewenangan Pusat Memberikan sambutannya, Dr.Ir. Agus Rudyanto, M.Tech berharap agar kegiatan Koordinasi e-PAKSI dan Sinkronisasi Data RP21 Daerah Irigasi Kewenangan Pusat Tahun 2021-2022 dapat tersampaikan manfaatnya. Agus Rudyanto juga turut menjelaskan penyusunan PAI dan IKSI untuk mengetahui kondisi asset jaringan irigasi dan kinerja sistem irigasi secara utuh dan untuk merekomendasi prioritas penanganan di setiap Daerah Irigasi “Dengan dilaksanakannya kegiatan baseline atau update PAI & IKSI (e-PAKSI) secara terintegrasi dalam suatu DI, efektifitas dan efisiensi pelaksanaan Operasi dan Pemeliharaan sistem irigasi dapat tercapai secara berkelanjutan, serta kedepannya akan lebih mudah,” paparnya. Turut memberikan sambutan mewakili Direktur Bina OP SDA, Ir. Mohammad Kontra Nizam L. SP-1, mengucapkan terima kasih atas undangan yang telah diberikan sehingga dapat menghadiri kegiatan Koordinasi e-PAKSI dan Sinkronisasi Data RP21. Kasubdit Wilayah 3 SDA tersebut turut berharap agar kegiatan Koordinasi e-PAKSI dan Sinkronisasi Data RP21 dapat berjalan sesuai dengan target outputnya. Kegiatan berlanjut dengan pemaparan materi Monitoring Evaluasi Pelaksanaan O&P Irigasi oleh Sri Wahyu Kusumastuti, ST, M.Si. Dijelaskan dalam paparannya terkait gambaran umum Operasi Jaringan Irigasi yang merupakan upaya pengaturan air irigasi dan pembuangannya, menjaga agar pelayanan air dapat berjalan sesuai harapan. Kemudian Pemeliharaan Jaringan Operasi yang merupakan upaya menjaga dan mengamankan jaringan irigasi agar selalu berfungsi dengan baik guna memperlancar pelaksanaan operasi. Materi Hasil Rehabilitasi dan Peningkatan Kapasitas Jaringan Irigasi pada D.I. Kewenangan Pusat disampaikan oleh Hariyo Priyambodo, ST, MM dengan materi Data Daerah Irigasi Kewenangan Pusat dan Data Rehabilitasi dengan pemaparan peta daerah irigasi kewenangan pusat di Sungai Bengawan Solo dan Penuntasan Jaringan Irigasi Tahun 2021 dengan pemaparan sebaran lokasi paket pekerjaan irigasi dan rawa SNVT PJPA Bengawan Solo Tahun 2021. Kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi Updating e-PAKSI tahun 2021/2022 di BBWS Bengawan Solo oleh Ratih Nilam Sari S.T., MPSDA yang turut memuat cara kerja PAI dalam e-PAKSI dan Penyampaian Penyusunan Data RP2I di wilayah Lamongan, Tuban, Ngawi, dan Madiun oleh Ambar Puspitosari S.T., MDM dengan pemaparan dasar hukum penyusunan RP21. RP2I merupakan instrument perencanaan yang di siapkan oleh Pemerintah Kabupaten yang sangat berperan dalam penyusunan instrument yang berisi program 5 tahun pengelolaan irigasi sebagai tindak lanjut dari kebijakan dan strategi pembangunan daerah bidang pertanian dalam rangka pelaksanaan Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi (PPSI) terdapat 4 kabupaten yaitu Kabupaten Lamongan, Kabupaten Madiun, Kabupaten Tuban dan Kabupaten Ngawi yang menjadi Kewenangan Pusat. (BBWSBS/Fira)
Baca SelengkapnyaBerita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR
13 October 2021
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo melakukan penandatanganan Pelaksana Swakelola dalam pelaksanaan kegiatan Revitalisasi Rowo Jombor dengan Pola Kerjasama TNI di lingkungan Satuan Kerja non Vertical Tertentu (SNVT) Pembangunan Bendungan Bengawan Solo, Rabu (13/10/2021) di Makorem 074 Warastratama. Acara penandatanganan tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Acara penandatanganan tersebut disaksikan oleh Kepala BBWS Bengawan Solo, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech dan pejabat di lingkungan BBWSBS. Dalam kesempatan ini, BBWSBS menandatangani pelaksanaan swakelola Pekerjaan Revitalisasi Rowo Jombor dengan Pola Kerjasama TNI pada kegiatan pembersihan keramba ± 94,7 Ha, penataan warung apung dan pemancingan seluas ± 11,7 Ha dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp. 10.791.245.000,- (Sepuluh Milyar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Dua Ratus Empat Puluh Lima Ribu Rupiah) yang ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Danau, Situ dan Embung (DSE), Yoga Darmawan Diparindra, S.T., M.T., dan Komandan Korem (Danrem) 074 Warastratama, Kolonel Inf. Rudy Saladin, M.A. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Koordinasi Lintas Sektor Proyek Revitalisasi Rawa Jombor di Klaten pada Selasa (12/10/2021) bersama Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech, berkoordinasi dengan Bupati Klaten, Sri Mulyani, Komandan Korem (Danrem) 074 Warastratama, Kolonel Inf. Rudy Saladin, M.A, dan Dandim 0723 Klaten Letkol Inf. Joni Eko. Kepala BBWSBS, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech., dalam sambutannya menyampaikan bahwa lingkup kerja BBWSBS tersebar di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, konstruksi, hingga operasi dan pemeliharaan sebagai upaya konservasi SDA di Rawa Jombor. “Proyek Revitalisasi Rawa Jombor seluas sekitar 198 hektare itu akan dilakukan secara menyeluruh. Beberapa pekerjaan dalam proyek revitalisasi itu meliputi pengerukan sedimentasi, menghilangkan populasi enceng gondok, penataan bangunan fisik, penataan warung apung, dan lain sebagainya. Fungsi utama Rawa Jombor adalah sebagai sumber irigasi serta penampung air hujan untuk mencegah banjir,” katanya. (BBWSBS/Tamara)
Baca Selengkapnya