Berita KemenPUPR


Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

Selain Pengendalian Banjir, Ini Manfaat Lain Bendungan Gongseng di Bojonegoro

22 September 2021

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) yang diwakili oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo melaksanakan pengisian awal (impounding) waduk di Bendungan Gongseng di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (22/09/2021). Acara yang dilaksanakan tetap dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Bendungan Gongseng merupakan bendungan yang terletak di Provinsi Jawa Timur, tepatnya di Desa Kedungsari, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro. Bendungan ini dirancang memiliki kapasitas 22,43 juta meter kubik dan memiliki lima potensi manfaat yakni untuk irigasi seluas 6.191 hektare, penyediaan air baku 300 liter/detik, konservasi pariwisata, reduksi banjir hingga 133,27 meter kubik/detik serta sebagai pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) sebesar 0,7 mega watt. Pekerjaan Bendungan Gongseng dilaksanakan mulai tahun 2013 dan direncanakan selesai pada tahun 2021 sementara progres fisik pembangunan Bendungan Gongseng saat ini sebesar 93,85%. Proses impounding dilakukan secara simbolis dengan menekan sirine oleh Kepala BBWS Bengawan Solo, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech., dan didampingi Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah beserta jajarannya. Kepala BBWS Bengawan Solo, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech mengatakan pembangunan Bendungan Gongseng telah melewati perjalanan panjang untuk mencapai momen ini antara lain sertifikasi persetujuan desain, izin pelaksanaan konstruksi, dan sertifikasi persetujuan pengisian waduk. Proses ini perlu dilalui untuk menjamin keamanan terhadap konstruksi bendungan yang dilaksanakan. “Bendungan Gongseng telah memasuki akhir pekerjaan konstruksi sehingga diperlukan pengisian awal waduk sebagai salah satu persyaratan pengoperasian bendungan,” ujarnya. Agus menambahkan bahwa masyarakat Kabupaten Bojonegoro sendiri hidup dari pertanian dan industri yang sangat membutuhkan air untuk keperluan pertanian maupun air baku untuk air minum. Dengan adanya bendungan Gongseng ini juga diharapkan dapat mengurangi bencana banjir wilayah Kabupaten Bojonegoro dan sekitarnya. Selain sebagai sumber air baku, Bendungan Gongseng dapat diandalkan saat musim kemarau tiba. “Di musim hujan, Bendungan Gongseng difungsikan sebagai waduk tadah hujan dan pengendali banjir. Selain sebagai sumber air baku, Bendungan Gongseng juga dapat menjadi salah satu destinasi wisata. Saya berharap proyek pembangunan Bendungan Gongseng, dapat segera terselesaikan dan bisa segera dinikmati manfaatnya oleh warga, utamanya untuk keperluan irigasi, penyedia air baku, dan pengendali banjir di Kabupaten Bojonegoro,” pesan Agus. Pengisian Bendungan Gongseng dilaksanakan secara bertahap agar dapat memantau perilaku bendungan secara intensif. Selama pelaksanaan yang membutuhkan waktu 63 hari, air tetap dialirkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di bagian hilir bendungan. Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama masyarakat mengungkapkan terima kasih kepada BBWS Bengawan Solo dengan dibangunnya Bendungan Gongseng. Kehadiran Bendung Gongseng tidak hanya sebagai pengendali banjir dan tampungan air baku, tapi juga sebagai objek konservasi pariwisata. Semoga Bendungan Gongseng menjadi tujuan wisata untuk beragam kegiatan seperti bersantai, berolahraga maupun sekadar swafoto. “Kami akan pelihara pembangunan infrastuktur bendungan ini, karena manfaat yang dihasilkan akan membawa kemakmuran bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bojonegoro,” ujarnya. (BBWSBS/Tamara)

Baca Selengkapnya

Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

Tanda Tangan Kontrak Paket Pekerjaan pada SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Bengawan Solo

29 June 2022

Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo melakukan Penandatanganan Kontrak Paket Pekerjaan di lingkungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo di Kantor BBWS Bengawan Solo, Pabelan, Sukoharjo, Selasa (28/06/2022). Acara penandatanganan tersebut dihadiri oleh Kepala BBWS Bengawan Solo, Maryadi Utama, S.T, M.Si., Kepala Bidang PJSA, Naryo Widodo, S.T. M.T., Kepala Bidang KPI SDA, Ali Rahmat, S.T. M.T., Kepala SNVT Pembangunan Bendungan Bengawan Solo, Dony Faturochman S, S.T. M.T., serta pejabat di lingkungan BBWS Bengawan Solo dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dalam kesempatan ini, BBWS Bengawan Solo diwakili oleh PPK Perencanaan Bendungan menandatangani paket pekerjaan Supervisi Pembangunan Penahan Beban (Counterweight) dan Bangunan Pelengkap Lainnya Bendungan Gondang di Kab. Karanganyar dengan penyedia jasa KSO VK-SHC-AR (PT. Virama Karya (Persero) Cabang Semarang, PT. Supraharmonia Consultindo, PT. Antusias Raya) senilai Rp. 8.239.275.144 dan paket pekerjaan Pembangunan Penahan Beban (Counterweight) dan Bangunan Pelengkap Lainnya Bendungan Gondang di Kab. Karanganyar dengan penyedia jasa PT. Brantas Abipraya (Persero) senilai Rp. 126.491.772.209 oleh PPK Bendungan 1 yang keduanya dengan jangka waktu pelaksanaan 187 hari kalender. Dalam arahannya, Maryadi Utama, S.T, M.Si., menyampaikan bahwa setelah tanda tangan kontrak berarti tanggung jawab yang harus diimplementasikan dimulai, sehingga diharapkan semua dapat berproses dan terselesaikan dengan baik. “Kami harap semua pihak terkait dapat bekerja dengan komitmen untuk menyelesaikan pekerjaan ini dengan baik. Serta tentunya dapat bekerja secara profesional dan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat manfaat,” katanya. (BBWSBS/Safira)

Baca Selengkapnya

Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

Penandatanganan Kontrak SPK Pada PPK Sungai dan Pantai III SNVT PJSA Bengawan Solo

24 March 2021

Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo melakukan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) pada PPK Sungai dan Pantai III SNVT PJSA Bengawan Solo dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Ruang Sidang Bengawan Solo, Rabu (24/03/2021). Satu paket pekerjaan Pembangunan Revetment Kali Anyar Hilir Tirtonadi senilai Rp. 29.208.905.264 yang ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai III Yudhi Triana Dewi, S.T., M.Eng. Penandatanganan paket pekerjaan ini disaksikan oleh Kepala BBWS Bengawan Solo, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech., Kepala Bidang PJSA Bengawan Solo Ir. Isgiyanto, MT., Kepala Bidang PJPA Bengawan Solo Heriantono Waluyadi, ST, MT., Kepala Bidang O&P SDA Bengawan Solo Sri Wahyu Kusumastuti, ST, M.Si., serta Kepala SNVT PJSA Bengawan Solo, R. Panji Satrio, S.T., M.T., MDM. Kepala SNVT PJSA Bengawan Solo, R. Panji Satrio, S.T., M.T., MDM berharap dalam bekerja tidak hanya mengejar target pekerjaan bisa selesai tepat waktu, tetapi diharapkan ada nilai seni. Serta tentunya dapat bekerja secara profesional dan tepat mutu. Kepala BBWS Bengawan Solo, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech mengucapkan terimakasih untuk semuanya yang telah bekerja keras untuk mempercepat proses penandatanganan kontrak sehingga dapat terlaksana pada hari ini. “Saya berharap semua bisa bekerja keras untuk melaksanakan pekerjaan dengan penuh tanggungjawab, kualitas pekerjaan bagus, dan bila ada masalah sosial langsung disampaikan dan dikoordinasikan kepada kami,” tutupnya(BBWSBS/charis).

Baca Selengkapnya

Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

Webinar Pengelolaan Air Tanah Wilayah Sungai Bengawan Solo

15 March 2022

Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) menggelar webinar bertema Pengelolaan Air Tanah di Wilayah Sungai Bengawan Solo, selasa (15/3/2022). Kegiatan ini diadakan secara online via zoom dan ditayangkan secara live via youtube channel BBWS Bengawan Solo. Narasumber yang hadir sebagai pembicara untuk memberikan materi dalam webinar tersebut yakni, Kasubdit Wilayah II, Direktorat Air Tanah dan Air Baku, Ir. Wursito Adi Baskoro, M.T menyampaikan materi mengenai Kebijakan Pengelolaan Air Tanah di Indonesia, Kepala SNVT ATAB BBWS Bengawan Solo, Nely Mulyaningsih S.P., M.PSDA menyampaikan materi mengenai Pengelolaan Air Tanah di Wilayah Sungai Bengawan Solo, Koordinator Pengusahaan Dan Konservasi Air Tanah, Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Hermawan, S.T menyampaikan materi mengenai Kondisi Air Tanah di Wilayah Sungai Bengawan Solo, Kepala Balai Air Tanah, Dr. Ahmad Taufiq, S.T., M.T., Phd menyampaikan materi mengenai Perencanaan Pengelolaan Air Tanah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur, Dr. Muhammad Isa Anshori, ATD., MT, menyampaikan materi mengenai Kegiatan Pemanfaatan dan Pengelolaan Air Tanah di Jawa Timur, dan Akademisi Fakultas Teknik Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Ir. Mohammad Bisri, MS menyampaikan materi mengenai Perkembangan Teknologi Pengelolaan Air Tanah di Daerah Perkotaan. Selaku moderator pada webinar adalah Kepala Bidang Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur (KPI) Sumber Daya Air (SDA), Ali Rahmat, S.T., M.T.. Kepala BBWSBS, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M. Tech dalam sambutannya menyampaikan bahwa kunci kelestarian air tanah untuk pemenuhan kebutuhan adalah pengelolaan air tanah secara baik dan berkelanjutan yang kemudian menjadi tanggung jawab bersama. “Dalam pemanfaatan air tanah bayak hal yang perlu dianalisa lebih lanjut, karena eksploitasi air tanah berlebih tanpa pengisian ulang akan mengakibatkan penurunan kualitas air tanah” ujarnya. Melalui pemaparan materinya, Ir. Wursito Adi Baskoro, M.T menyampaikan mengenai regulasi dan kebijakan pengelolaan air tanah di Indonesia. Nely Mulyaningsih, SP,. MPSDA. turut menjelaskan program kegiatan pengelolaan air tanah yang telah dilakukan di Wilayah Bengawan Solo yakni melalui program rehabilitasi rumah pompa dan redrilling (pengeboran ulang) sumur produksi tanah. “Balai Besar Wilayah Sungai mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai yang meliputi perencanaan, pelaksanaan konstruksi, operasi dan pemeliharaan dalam rangka konservasi dan pendayagunaan sumber daya air dan pengendalian daya rusak air pada sungai, pantai, bendungan, danau, situ, embung, dan tampungan air lainnya, irigasi, rawa, tambak, air tanah, dan air baku serta pengelolaan drainase utama perkotaan,” paparnya. Selanjutnya, Hermawan, S.T menambahkan upaya yang dapat dilakukan dalam menjaga kesetimbangan Cekungan Air Tanah (CAT) adalah dengan melarang pengusaha air tanah pada zona imbuhan dan sekitar mata air. “Upaya dalam menjaga Kesetimbangan Cekungan Air Tanah pada Wilayah Sungai Bengawan Solo yang pertama ada proses perizinan, kewajiban membangun sumur resapan bagi pemegang izin sumur bor, lalu yang ketiga wajib membangun sumur pantau untuk sumur dan melaporkan hasil pemantauan ke Dinas ESDM, melarang pengusahaan air tanah pada zona imbuhan dan sekitar mata air. Dan yang ke lima penindakan terhadap penggunaan air tanah yang melebihi debit yang diizinkan,” katanya. Dr. Ahmad Taufiq, ST,. MT., Ph.D menjelaskan bagaimana langkah-langkah dalam perencanaan pengelolaan air tanah. Dimulai dengan melakukan survey air tanah, geolistrik, jenis data air tanah, pengujian air tanah, pengujian kualitas air tanah, kemudian dilanjutkan dengan pemodelan air tanah. Dr. Muhammad Isa Ansori, ATD., MT juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menaruh perhatian terhadap groundwater. “Groundwater merupakan isu yang harus diperhatikan di tingkat internasional, kondisi air tanah yang menurun mengharuskan adanya perbaikan pengelolaan air tanah” ujarnya. Prof. Dr. Ir. Mohammad Bisri, MS. IPU turut memberikan gambaran mengenai teknologi sumur injeksi sebagai imbuhan air tanah buatan pada akuifer bebas di wilayah perkotaan. Selain itu, beliau juga menambahkan bahwa prinsip dalam pengelolaan air tanah adalah keseimbangan, yaitu keseimbangan antara permintaan (demand) dan penyediaan (supply). (BBWSBS/Tamara- Meyta)

Baca Selengkapnya