Berita KemenPUPR


Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

Serah Terima Jabatan Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air

24 September 2021

Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) menggelar acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Bidang (Kabid) Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) di lingkungan BBWSBS, di Gedung Graha Tirta, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (24/09/2021). Acara yang diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sebelum dilantik sebagai Kabid PJSA Bengawan Solo, Naryo Widodo, S.T., M.T. bertugas sebagai Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA). Sementara itu, Ir. Isgiyanto, MT selanjutnya ditugaskan sebagai Kabid Perencanaan di Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo. Dalam sambutannya, Naryo Widodo, S.T., M.T mengungkapkan, sertijab merupakan upaya peningkatan kinerja yang strategis karena terkait dengan dinamika proses kesinambungan pembinaan secara utuh dan menyeluruh baik pembinaan organisasi, pembinaan personel, maupun regenerasi di lingkungan BBWSBS. Untuk itu, mekanisme pergantian pejabat seperti ini, tidak hanya dimaknai sebagai pergantian personel semata, namun merupakan proses kesinambungan pembinaan yang mendorong semangat pembaruan dan penyegaran bagi peningkatan peran suatu organisasi. Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo Dr. Ir Agus Rudyanto, MT berpesan agar dimanapun kita ditugaskan untuk selalu siap, jangan sampai pandemik Covid19 menjadikan malas tetapi justru menjadi moment untuk menjadi lebih baik. “Dengan adanya pelantikan jabatan saya menghimbau untuk pejabat yang baru dapat segera melaksanakan tugasnya sebaik-baiknya. Kami berharap ada loyalitas dan dedikasi terhadap pekerjaan yang diemban. Keberhasilan itu juga tidak terlepas dari adanya kebersamaan dan kekompakan dari seluruh pejabat dan staf yang solid. Sertijab pejabat berdasarkan keahlian, kemampuan, dan integritas. Saya minta agar para pejabat baru cepat beradaptasi dan loyal dalam merumuskan kebijakan,” ujarnya. (BBWSBS/Tamara)

Baca Selengkapnya

Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

Penandatanganan Naskah Hibah dan BAST Hibah Lahan di Kelurahan Mojo

26 April 2022

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo melaksanakan Penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Lahan di Kelurahan Mojo yang dilaksanakan di Ruang Rapat Walikota Surakarta. Acara yang dihadiri oleh Walikota Surakarta, Sekertaris Daerah Kota Surakarta, Kepala BBWS Bengawan Solo, Kepala BPKAD Kota Surakarta, Kepala KPKNL Kota Surakarta, beserta pejabat di lingkungan BBWS Bengawan Solo dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Penandatanganan Naskah Hibah dan BAST dilakukan langsung oleh Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka dengan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech. Dimana, Permohonan hibah Barang Milik Negara dari Pemerintah Kota Surakarta berupa sebagian tanah yang berlokasi di Kelurahan Semanggi dan Kelurahan Mojo. Agus Rudyanto berharap agar hibah ini dapat dipergunakan secara amanah dan bertanggung jawab. Agus turut menjelaskan total tanah yang dihibahkan kepada Pemerintah Kota Surakarta ini seluas ± 19.276,25 m2 dengan rincian berupa tanah NUP 198 Hak Pakai 18, BMN berupa tanah NUP 212 Hak Pakai 19, Sisa tanah yang dimohonkan hibah seluas 4.170,25 m 2 bukan Barang Milik Negara Satuan Kerja BBWS Bengawan Solo. “Total tanah yang dimohonkan hibah seluas ± 19.276,25 m2 berupa sebagian tanah yang berlokasi di Kelurahan Semanggi dan Kelurahan Mojo untuk pembangunan penahan tanggul, drainase, jaringan air minum dan Ruang Terbuka Hijau,” paparnya. Dijelaskan pula oleh Agus Rudyanto jika sebagian tanah yang dimohonkan terdapat sempadan sungai yang ditentukan dengan lebar 3 meter dari tepi tanggul tanah terluar sepanjang alur sungai yang peruntukannya telah diatur sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Sempadan Danau dan tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 192/KPTS/M/2021 tentang Pemberian Izin Penggunaan SDA Kepada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Surakarta untuk Pembangunan Penahan Tanggul, Drainase, Jaringan Air Minum dan Ruang Terbuka Hijau di Sungai Premulung Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah. Dan sehubungan dengan adanya tanah yang bukan Barang Milik Negara Satuan Kerja Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo seluas 4.170,25 m2 sebagaimana tersebut yang sebagiannya merupakan sempadan dari Sungai Premulung maka sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2015 tentang Kriteria Penetapan Wilayah Sungai merupakan kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam hal ini BBWS Bengawan Solo sehingga peruntukan sempadan sungai di sepanjang alur Sungai Premulung pada lokasi yang dimohonkan diatur menggunakan Izin Penggunaan SDA. Pemerintah Kota Surakarta juga mengatakan akan menerima dan menggunakan hibah sesuai aturan untuk penjagaan dan keamanan sekaligus izin penggunaan SDA. Nantinya diharapkan Pemerintah Kota Surakarta dapat menjaga komitmen dalam menggunakannya sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan dengan terus mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance dalam pengelolaan hibah tersebut. (BBWSBS/Fira)

Baca Selengkapnya

Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

Pendampingan Penyusunan dan Pengendalian Penerapan Manajemen Risiko BBWS Bengawan Solo dan Balai Teknik Sungai

10 September 2021

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo dan Balai Teknik Sungai menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Penyusunan dan Pengendalian Penerapan Manajemen Risiko (MR) pada Kamis, (09/09/2021) di Kantor BBWS Bengawan Solo. Kegiatan yang dihadiri oleh pejabat di lingkungan BBWS Bengawan Solo dan Balai Teknik Sungai tersebut sebelumnya telah menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Manajemen risiko merupakan hal yang penting dalam pekerjaan infrastruktur, terkhusus pada proyek pembangunan. Proses manajemen risiko adalah penerapan kebijakan, prosedur, dan praktik manajemen yang bersifat sistematis atas aktivitas penetapan konteks, identifikasi risiko, analisis risiko, evaluasi risiko, respon risiko, pemantauan, serta informasi dan komunikasi. Tujuan manajemen risiko secara umum adalah untuk melindungi dari risiko signifikan yang dapat menghambat pencapaian tujuan, mendorong setiap pegawai untuk hati-hati dalam bertindak. Kepala BBWS Bengawan Solo, Dr. Ir Agus Rudyanto M.Tech. dalam sambutannya mengucapkan terima kasih karena telah diberikan kesempatan untuk menjadi pendamping penyusunan dan pengendalian penerapan manajemen risiko. "Terima kasih telah memberikan kepercayaan kepada BBWS Bengawan Solo untuk menjadi Pendamping Penyusunan dan Pengendalian Penerapan Manajemen Risiko (MR). Semoga nantinya kita bisa mendapatkan kebaikan yang bisa diterapkan kedepannya di BBWS Bengawan Solo maupun Balai Teknik Sungai," paparnya. Turut memberikan sambutan, Kepala Balai Teknik Sungai, Marasi Deon Joubert, ST, MPSDA menyatakan jika kegiatan ini dapat menambah pemahaman tentang manajemen risiko. "Pendampingan kegiatan ini bermanfaat dalam menambah pemahaman tentang manajemen risiko untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur dalam penerapan MR yang baik," ucapnya. Turut hadir dan memberikan arahannya, Direktorat Kepatuhan Intern, Mochamad Mazid, ST, Sp-1 menyebut jika kegiatan ini sebagai bentuk masukan bagi pelaksanaan MR di tahun 2021. Selain itu, Mochamad Mazid juga mengungkap jika perlu dilakukan pengawalan dalam penerapan manajemen risiko. "Kegiatan ini sebagai bentuk masukan bagi pelaksanaan manajemen risiko di tahun 2021 sekaligus persiapan di tahun 2022. Harus dilakukan pengawalan dari sisi kinerja karena budaya sadar resiko harus kita jalankan mulai dari level pimpinan sampai dengan jajarannya," paparnya (BBWSBS/ Safira Dita)

Baca Selengkapnya

Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

Tim World Bank Berkunjung ke Bendungan Pacal

25 June 2022

Ketua Tim World Bank, Ijsbrand Harko de Jong didampingi Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, Maryadi Utama, ST. M.Si., beserta sejumlah pejabat di lingkungan BBWS Bengawan Solo meninjau proyek Rehabilitasi Bendungan Pacal yang berada di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat (24/06/2022). Kunjungan tersebut, tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 Kunjungannya ke proyek Rehabilitasi Bendungan Pacal, dalam rangka site visit oleh Tim World Bank guna melakukan monitoring pelaksanaan pekerjaan yang termasuk dalam program dalam pelaksanaan program Dam Operational and Safety Project (DOISP) Phase II. Kepala BBWS Bengawan Solo, Maryadi Utama, ST. M.Si mengatakan Kegiatan site visit ini dilakukan di tiga lokasi, lokasi pertama yang dikunjungi adalah Bendungan Cengklik, Waduk Kedungwuling dan yang terakhir Bendungan Pacal. “Untuk mendukung kegiatan rehabilitasi bendungan Pacal, telah dilakukan pekerjaan investigasi yang meliputi penyelidikan geoteknik, analisis kestabilan lereng tubuh bendungan, Analisa hidrolika, hidrologi, hidromekanikal serta membuat desain perbaikan pada tahun 2018. Pekerjaan ini menggunakan dana DOISP Phase-II,” ujarnya. Sebagai informasi, Bendungan Pacal yang terletak di Kecamatan Temayang tersebut memiliki tipe urugan batu dengan membran beton. Tinggi maksimal bendungan yakni 35 meter dan lebar puncak 7 meter. Bendungan Pacal menjadi sumber air bagi daerah irigasi (DI) Pacal dengan luasan baku sawah 16.688 Ha. Lingkup pekerjaan Rehabilitasi Bendungan Pacal antara lain pekerjaan rehabilitasi bangunan pelimpah, pekerjaan perbaikan tubuh bendungan dan pengamanan abutmen jembatan. (BBWSBS/Tamara)

Baca Selengkapnya