Berita SDA


Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

Rakor Rencana Penertiban Pelanggaran Pengelolaan SDA di Wilayah Sungai Bengawan Solo

16 March 2021

Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) menyelenggarakan acara Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Penertiban Pelanggaran Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) di Wilayah Sungai Bengawan Solo yang dilaksanakan secara daring dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid 19 di Kantor BBWSBS, di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (16/03/2021). Dalam rakor tersebut dibahas beberapa permasalahan terkait akibat dan dampak pelanggaran SDA. Sebagai contoh, pengambilan air tanpa izin, baik secara langsung maupun dengan menggunakan pompa apabila secara terus-menerus tanpa terkendali, tentunya akan mengakibatkan kerusakan lingkungan juga infrastruktur SDA, seperti longsor (sliding) tebing sungai, sliding bantaran sungai, sliding tanggul, sliding revetment, dan lain sebagainya. Hadir sebagai narasumber diskusi, Subkoordinator Perizinan dan Pemantauan I Direktorat Bina OP, Andi Widyanto, S.T., MPSDA., yang menyampaikan bahwa air merupakan elemen yang sangat penting untuk kehidupan dan harus terjaga. “Kami berharap agar SDA senantiasa dimanfaatkan semestinya. Kelak anak cucu kita juga akan merasakan manfaatnya. Mari kita kelola dengan baik SDA yang ada, sehingga tetap lestari,” pesannya. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian PUPR , pasal 5 disebutkan bahwa salah satu tugas BBWS adalah menyelenggarakan fungsi pelaksanakaan pemantauan dan pengawasan penggunaan SDA dan penyidikan tindak pidana bidang SDA. Oleh karena itu, mulai tahun 2020 lalu, dibentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemantauan dan Pengawasan Pengelolaan SDA (PSDA). Kepala Bidang (Kabid) Operasi dan Pemeliharaan (OP) Bengawan Solo, Sri Wahyu Kusumastuti, S.T., M.Si., juga menyampaikan bahwa data indikasi pelanggaran PSDA di lingkungan wilayah sungai Bengawan Solo diperoleh dari Tim Satgas maupun unit-unit di BBWSBS, seperti Unit Irigasi, Unit Sungai, dan Unit Pengelola Bendungan, serta laporan atas pelanggaran lainnya di lapangan. “Indikasi pelanggaran pengelolaan SDA yang terjadi dan ditemukan, meliputi pemanfaatan air tanpa izin dari sungai dan mata air, baik dengan pompa maupun pengambilan langsung, penyalahgunaan dalam pemanfataan sempadan sungai dan irigasi, bantaran sungai, tanggul daerah genangan maupun sabuk hijau waduk. Lalu, penutupan saluran irigasi, pengrusakan tanggul, juga penambangan liar di sungai. Untuk itu, dalam penanganan pelanggaran pengelolaan SDA ini, diperlukan kerjasama yang solid antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” paparnya. Ambar Puspitosari, S.T., MDM., selaku Subkoordinator Pelaksana Tugas Perencanaan OP SDA Bengawan Solo, juga menggarisbawahi bahwa sesuai tugas dan fungsinya, BBWSBS telah menyampaikan surat teguran kepada para pelanggar, yang ditembuskan kepada Bupati, perangkat desa, dan pihak kepolisian setempat. Namun, surat teguran yang dilayangkan belum memberikan efek jera kepada pelanggar, sehingga diharapakan dapat terjalin koordinasi dan sinergitas antar stakeholders melalui rakor ini, agar dapat dilakukan upaya penertiban. (BBWSBS/Ferri)

Baca Selengkapnya

Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

Sinergitas Percepatan Pembangunan Infrastruktur SDA di Kabupaten Blora

22 December 2021

Bupati Kabupaten Blora, Arief Rohman, berkunjung ke Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (22/12/2021). Kunjungan kerja (kunker) yang diterima oleh Kepala BBWS Bengawan Solo, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech dan pejabat di lingkungan BBWS Bengawan Solo tersebut dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Kunjungan kerja oleh Bupati Blora kali ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait proyek infrastruktur sumber daya air (SDA) strategis di wilayah Blora, salah satunya pembangunan Bendung Gerak Karangnongko. Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko berfungsi sebagai infrastruktur pengendali banjir Sungai Bengawan Solo sebagai kesatuan dengan tiga bendung gerak yang sudah ada yaitu Bendung Gerak Babat, Bendung Gerak Bojonegoro dan Bendung Gerak Sembayat. Bendung Gerak Karangnongko akan berfungsi untuk pasokan air irigasi dan air baku di daerah aliran sungai (DAS) Bengawan Solo sebelah hilir yang cukup luas. Kepala BBWS Bengawan Solo dan Bupati Blora melakukan koordinasi dengan membahas progres pengembangan infrastruktur SDA di Kabupaten Blora terkait mekanisme dalam proses pembangunan Bendung Gerak Karangnongko seperti pembebasan lahan, relokasi masyarakat, pembahasan teknis sekaligus opsi solusi yang akan dilakukan yang menyesuaikan budaya masyarakat yang ada disekitar Kabupaten Blora. Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo akan senantiasa bekerjasama dengan berbagai Instansi dalam pembangunan Bendung Gerak Karangnongko. Kepala BBWSB Bengawan Solo berharap setelah pembangunan Bendung Gerak Karangnongko selesai, nantinya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bendung Gerak Karangnongko bermanfaat untuk daerah irigasi Karangnongko kiri (Kabupaten Blora) seluas 1.747 Ha dan daerah irigasi Karangnongko kanan (Kabupaten Bojonegoro) seluas 158.000 Ha. Selain itu, nantinya juga bermanfaat untuk air baku sebesar 1.155 liter/detik untuk 4 (empat) kabupaten yaitu Kabupaten Bojonegoro, Blora, Tuban, dan Ngawi. “Kami meminta dukungan kepada semua pihak terkait untuk keberlangsungan pembangunan Bendung Gerak Karangnongko. Semoga pembangunan ini dapat berjalan lancar sesuai target dan dapat memberikan manfaat dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya. Bupati Kabupaten Blora mengatakan Pemerintah akan terus mendorong sinergitas percepatan pembangunan di bidang infrastruktur SDA di Kabupaten Blora. Arif Rohman berharap melalui sinergitas yang dibangun dari pihak-pihak yang berkepentingan ini dapat memberikan percepatan pembangunan dan berharap pariwisata di Kabupaten Blora akan bertumbuh dengan adanya pembangunan Bendung Gerak Karangnongko. (BBWSBS/Fira)

Baca Selengkapnya

Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

Sinergitas Perencanaan dan Pelaksanaan Pengendalian Banjir Kota Surakarta

01 July 2022

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo yang dipimpin oleh Kepala BBWS Bengawan Solo, Maryadi Utama, S.T. M.Si., didampingi oleh Kabid KPI SDA Bengawan Solo, Ali Rahmat, S.T. M.T, Kepala SNVT PJSA Bengawan Solo, Panji Satrio, S.T. M.T. MDM, dan pejabat di lingkungan BBWS Bengawan Solo mengunjungi Kantor Walikota Surakarta, Kamis (30/06/2022). Kunjungan kerja BBWS Bengawan Solo yang diterima oleh Walikota Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka tersebut sudah menaati prokes pencegahan Covid-19. Kedatangan BBWS Bengawan Solo kali ini dalam rangka koordinasi terkait Pengendalian Banjir di Kota Surakarta yang meliputi Penataan Kawasan Kali Pepe Hilir Lanskap, Pengendalian Banjir Kota Surakarta di Premulung, Jenes, Boro, Brojo, dan Anak Kali Kebo. Diketahui, konsep penataan kali pepe hilir tetap dijadikan satu benang merah dengan kawasan PA Demangan Baru, dimana terdapat beberapa ruas yang ditonjolkan yakni Pemanfaatan jalan inspeksi sebagai jogging track, Sebaran titik shelter/anjungan sebagai tempat berteduh, Aplikasi tanaman sebagai peneduh di sisi pergola dan tebing sungai, dan Jembatan. Sedangkan Pengendalian banjir Kali Pepe Hulu dan Anak Sungai Bengawan Solo tersebar di beberapa titik ruas sungai di Kota Surakarta diantaranya adalah Kali Premulung, Kalai Jenes, Kali Boro, Kali Brojo, Anak Kali Kebo, dan Kali Pepe Hulu. Kepala BBWS Bengawan Solo menyampaikan permasalahan umum yang ditemukan dalam pengendalian banjir di kota Surakarta sehingga dibutuhkan dukungan dari Pemerintah Kota Surakarta agar pelaksanaan pengendalian banjir di Kota Surakarta bisa segera berproses. “Permasalahan umum yang ditemukan dalam pengendalian banjir di kota Surakarta yakni sempadan sungai sudah beralih fungsi menjadi hunian, sehingga sebagian besar perlu dilakukan relokasi dan pembebasan lahan. Oleh karenanya kami meminta dukungan dari Pemerintah Kota Surakarta agar pelaksanaan pengendalian banjir di Kota Surakarta bisa segera berproses dan bisa bergerak,” paparnya. Menanggapi permasalahan tersebut, Gibran Rakabuming Raka mengaku siap mendukung upaya pengendalian banjir di Kota Surakarta. Walikota Kota Surakarta tersebut siap berkoordinasi dengan BBWS Bengawan Solo agar masalah-masalah pemukiman yang mengganggu untuk segera diselesaikan.(BBWSBS/Safira)

Baca Selengkapnya

Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

Rencana Tindak Lanjut Pengendalian Banjir Kali Lamong

24 March 2021

Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) menghadiri acara rapat koordinasi bersama Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, S.E., di Ruang Putri Cempo, kompleks Kantor Bupati Gresik, Jawa Timur, Selasa (23/03/2021). Acara rakor tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dalam rakor, turut membahas rencana tindak lanjut pengendalian banjir Kali Lamong. Disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus mengebut normalisasi sungai dengan luas DAS total sekitar 720 Km2 tersebut. Namun, dalam pengerjaan terbentur aturan serta kewenangan daerah yang hanya meliputi pembebasan lahan. Padahal, pembebasan tersebut dinilai memperlambat penanganan. Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, S.E., menyampaikan bahwa untuk percepatan pengerjaan Pemkab Gresik meminta pembagian tugas kepada BBWSBS yang nantinya akan disepakati dalam bentuk memorandum of understanding (MoU). “ Kami berharap segera dilakukan penandatanganan MoU, agar kami bisa segera bergerak dan membantu menurunkan alat berat guna melakukan pengerukan sedimentasi Kali Lamong, dan inisiatif dari kami ini juga memiliki payung hukum yang jelas. Sebab saat musim hujan luapan Kali Lamong tidak hanya terjadi pada induk sungai saja tetapi juga anak sungainya,” terangnya. Sementara itu, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech., selaku Kepala BBWSBS menegaskan, pihak BBWSBS siap dengan pendanaan normalisasi Kali Lamong, asalkan lahannya pun sudah siap. Sehingga, dana yang dikucurkan pada tahun 2021 ini, ini bisa terserap sepenuhnya. “Kalau lahan siap, dananya bisa terserap semua. Kita tinggal mengikuti daerah saja, kami dari BBWSBS siap menganggarkan kalau tanahnya juga sudah siap. Tergantung dari Pemkab Gresik, mudah-mudahan sudah siap semua jadi tinggal menunggu," terangnya. Terkait kewenangan Pemkab Gresik dalam pembebasan lahan, rencananya akan dilakukan mulai April 2021 mendatang. Tanah tersebut ada yang berstatus milik warga, sehingga harus dibebaskan untuk melakukan proyek normalisasi Kali Lamong. Adapun untuk rencana prioritas proyek pengendalian banjir Kali Lamong yang akan dilakukan oleh BBWSBS meliputi rencana konstruksi parapet beton dan tanggul tanah di Desa Jono, rencana konstruksi parapet beton di Desa Tambak Beras pada titik jebolan tanggul non teknis yang mengakibatkan banjir. Selanjutnya, rencana tanggul-tanggul yang belum tersambung dan normalisasi sungai pada area-area yang kritis. (BBWSBS/Ferri)

Baca Selengkapnya