Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR
16 August 2021
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo melakukan penandatanganan empat kontrak yang didanai oleh World Bank melalui dana Dam Operational Improvement Safety Project (DOISP) Phase 2 di lingkungan satuan kerja (satker) Operasi dan Pemeliharaan (OP) Sumber Daya Air (SDA), Senin (16/8/2021) di Kantor BBWSBS di Pabelan, Sukoharjo, Jawa Tengah. Acara penandatanganan tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang disaksikan oleh jajaran Kepala Bidang (Kabid) dan Satuan Kerja (Satker) di lingkungan BBWS Bengawan Solo. Paket pekerjaan yang akan dilaksanakan antara lain Remedial Bendungan Notopuro senilai Rp21.600.065.165 dengan jangka waktu pelaksanaan 240 hari kalender penyedia jasa Aura Sinar Baru – Inti Jawa Tehnik, KSO dan Supervisi Remedial Bendungan Notopuro senilai Rp985.300.000 dengan jangka waktu pelaksanaan 240 hari kalender dengan penyedia jasa PT. Suwanda Karya Mandiri yang ditandatangani oleh PPK O&P SDA III, Pranata Setyo Kuntoro, S.T. Kemudian, untuk paket Penyiapan Dokumen Lingkungan untuk Remedial Bendungan di Provinsi Jawa Tengah senilai Rp6.348.400.000 dengan jangka waktu pelaksanaan 240 hari kalender dengan penyedia jasa PT. Kwarsa Hexagon dan Penyiapan Dokumen Lingkungan untuk Remedial Bendungan di Provinsi Jawa Timur senilai Rp 8.668.000.000 dengan jangka waktu pelaksanaan 240 hari kalender dengan penyedia jasa PT. Intimulya Multikencana KSO PT. Tuah Agung Anugrah. yang ditandatangani oleh PPK O&P SDA I, Ratih Nilam Sari, ST, MPSDA. Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Tata Usaha (TU) BBWSBS, Bambang, S.E., S.T., M.T., yang dalam hal ini mewakili Kepala BBWSBS, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech., berpesan bahwa dalam paket pekerjaan yang akan dilaksanakan nantinya dapat berjalan tepat waktu. “Dalam pelaksanaan pekerjaan nantinya, kami berharap agar tetap menjaga sekaligus memperhatikan kualitas dan kuantitas sesuai dengan yang telah ditentukan dalam spesifikasinya. Semoga semua pekerjaan dapat berjalan lancar serta sesuai target,” ujarnya. Kepala Bidang (Kabid) OP SDA Bengawan Solo, Sri Wahyu Kusumastuti, S.T. M.Si., menyampaikan untuk semua penyedia jasa untuk selalu menjaga integritas dalam bekerja. “Untuk para penyedia jasa dapat memanfaatkan sisa waktu seefektif mungkin. Dan jika ada masalah-masalah di lapangan untuk bisa dikonsultasikan. Semoga semua pekerjaan berjalan lancar tanpa ada gangguan atau hambatan,” pungkasnya. (BBWSBS/Tamara)
Baca SelengkapnyaBerita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR
21 April 2021
<img src="http://sda.pu.go.id/balai/bbwsbengawansolo/portal/wp-content/uploads/2021/04/DE8D5EC7-2F4D-47DB-B3C7-27D72644C56A.jpeg" alt="" width="1280" height="853" class="aligncenter size-full wp-image-3806" /> Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) menggelar acara Penandatanganan Kontrak Paket Pekerjaan di Lingkungan BBWSBS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Kantor BBWSBS, di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (21/04/2021). Acara penandatanganan tersebut disaksikan oleh Kepala BBWS Bengawan Solo, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech dan pejabat di lingkungan BBWSBS. Dalam kesempatan ini, BBWSBS menandatangani dua paket pekerjaan, yakni Peningkatan Bangunan Prasedimentasi Intake Semanggi di Kota Surakarta dengan penyedia jasa PT. Bangkit Cipta Sakti – PT. Jaya Mulya Konstruksi, KSO Semarang senilai Rp 4.479.999.898,88. Dan paket pekerjaan kedua yakni Supervisi Peningkatan Bangunan Prasedimentasi Intake Semanggi di Kota Surakarta dengan penyedia jasa CV. Jati Utama Semarang senilai Rp 850.884.100,00 yang ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Penyedia Air Baku SNVT PJPA Bengawan Solo, Wahyana ST, MT. Selanjutnya, Paket Peningkatan Bangunan Prasedimentasi Intake Semanggi di Kota Surakarta dan Supervisi Peningkatan Bangunan Prasedimentasi Intake Semanggi di Kota Surakarta tersebut akan berlangsung sejak 21 April 2021 sampai dengan 16 Desember 2021 atau selama 240 hari kalender. Dalam penandatangannya kontrak tersebut, Kepala BBWS Bengawan Solo, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech. sempat mewanti-wanti kepada penyedia jasa untuk menjaga integritas dalam bekerja. Lebih lajut, Kepala BBWS Bengawan Solo juga menyampaikan untuk tetap semangat dan memberikan hasil terbaik dalam bekerja di tengah situasi pandemi Covid-19. “Mohon disyukuri besar kecil (nominalnya) karena yang terpenting hasil kerja harus tetap bagus. Segera nantinya langsung dilaksanakan pekerjaan tersebut karena di tengah situasi pandemi ini penting untuk meningkatkan penerapan,” paparnya. Disampaikan pula oleh Kepala BBWSBS terkait harapannya terhadap kinerja dan hasil kerja setelah penandatanganan paket kontrak tersebut akan bermanfaat terhadap masyarakat nantinya. “Tetap bekerja dengan baik dan semoga pekerjaan ini lancar dan bermanfaat bagi masyarakat di sekitar. Sehingga, Pemerintah Kota Solo bisa melihat hasilnya dengan puas,” tutupnya.(BBWSBS/Fira)
Baca SelengkapnyaBerita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR
08 April 2022
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo bersama Satpol PP Surakarta, Koramil 05/Pasar Kliwon dan Perwalikan dari Pemerintah Kelurahan Sangkrah menertibkan 12 bangunan rumah dan bangunan liar di Sangkrah, Pasar Kliwon, Surakarta, Jumat (08/04/2022). Terdapat beberapa bangunan yang menyalahi aturan seperti bangunan pada bantaran sungai, di atas tanggul, dan di atas saluran irigasi. BBWS Bengawan Solo Bersama Pemerintah Kota Surakarta melakukan penertiban untuk mengembalikan fungsi sungai dan saluran irigasi. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Wahyana ST, MT., mengatakan sesuai dengan Surat Teguran Nomor HK0101-An/13 mengenai teguran ketiga atas kegiatan pemanfaatan tanah Barang Milik Negara yang berakhir pada 31 Maret 2022 selanjutnya diberikan waktu tambahan selama 7 hari agar warga melakukan pembongkaran mandiri. “Kami sudah komunikasi terus menerus dengan warga. Kami sudah melayangkan surat teguran dan sudah memberikan toleransi,” katanya. Wahyana mengatakan sesuai kesepakatan, warga yang sudah mendapat ganti rugi harus membongkar rumah mereka. Namun, sebagian warga nekat tetap menempati rumah mereka. “Kami sudah melakukan pendekatan dan mengingatkan kewajiban warga. Bagi warga yang sudah menerima ganti rugi segera membongkar bangunan. Sebanyak 12 bangunan yang sudah dibebaskan dan enam bangunan liar kami eksekusi hari ini menggunakan excavator,” ujarnya. (BBWSBS/Tamara)
Baca SelengkapnyaBerita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR
17 June 2021
Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai (WS) Bengawan Solo mengadakan acara Sidang Pleno II TKPSDA WS Bengawan Solo di Kantor BBWSBS, di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu - Kamis (16-17/06/2021). Kegiatan yang dilaksanakan secara teleconference tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) memiliki lingkup kerja yang tersebar di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, konstruksi, hingga operasi dan pemeliharaan sebagai upaya konservasi SDA. Hal ini tentunya BBWSBS tidak bisa bekerja sendiri, namun memerlukan bantuan/dukungan dari berbagai lintas sektor, khususnya yang tergabung dalam TKPSDA WS Bengawan Solo. Dalam pembahasan Komisi 1 mengenai Konservasi SDA & Pemberdayaan, yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan DAS dan Konservasi Sumber Daya Alam, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Perwakilan Perum Jasa Tirta I dan Kepala Bagian Umum & Tata Usaha BBWS Bengawan Solo Bambang SE, ST, MT. Komisi 2 membahas mengenai Pendayagunaan SDA disampaikan oleh perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur, Subkoordinator Perencanaan Operasi & Pemeliharaan SDA, BBWS Bengawan Solo, Ambar Puspitosari, ST., MDM dan perwakilan dari Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan, Ditjen SDA Kementerian PUPR. Komisi 3 Pengendalian DRA & PSIH3 menyampaikan mengenai Petunjuk pelaksanaan pembahasan rencana Pengelolaan SIH3 (PSIH3) di WS Bengawan Solo yang disampaikan oleh perwakilan Ditjen SDA Kementerian PUPR. Untuk materi mengenai Progres Penyusunan Peraturan Gubernur Jawa Timur terkait Pengelolaan SIH3 Provinsi Jawa Timur disampaikan oleh Kepala Seksi Hidrologi dan Pemantauan Kualitas Air, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur, Catur Arik Kurniawati, S.T., M.Eng. Dari pembahasan yang disampaikan Komisi 1,2,3 pada Rabu (16/06/2021) dilanjutkan dalam Sidang Pleno II dengan membahas mengenai Kesesuaian Pola Tanam dan Tata Tanam terhadap Ketersediaan Air di Wilayah Sungai Bengawan Solo disampaikan oleh Sri Wahyu Kusumastuti, ST, MT selaku Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan SDA, BBWS Bengawan Solo. Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (SDA) Bengawan Solo selaku Kepala Sekretariat TKPSDA WS Bengawan Solo, Sri Wahyu Kusumastuti, ST., M.Si., menyampaikan bahwa TKPSDA sebagai wadah koordinasi pengelolaan SDA diharapkan dapat memberikan pertimbangan/rekomendasi dalam aspek konservasi dan pendayagunaannya, serta pengendalian daya rusak air, baik pada saat perencanaan, pelaksanaan, maupun pemantauan juga pengawasan di lapangan. “Dengan adanya kerjasama dan sinergitas seluruh unsur elemen dari pemerintah maupun non pemerintah diharapkan pengelolaan SDA di WS Bengawan Solo mampu memberikan manfaat. TKPSDA WS Bengawan Solo mengajak pemangku kepentingan [stakeholder] bersinergi mewujudkan pengelolaan SDA. Selain itu kami memberikan rekomendasi yang sudah dilakukan selama ini dan sebagai upaya mencari jalan terbaik apa yang harus dilakukan di masa yang akan datang,” ujarnya. Dalam Sidang Pleno II yang memimpin jalannya sidang adalah Nathan Setyawan, ST., M.Eng selaku Ketua TKPSDA WS Bengawan Solo dan turut hadir pula sebagai tamu undangan dari Balai Teknik Sungai, Sekretariat Dewan SDA Nasional serta Direktorat Bina OP, Kementerian PUPR. (BBWSBS/Tamara)
Baca Selengkapnya