Berita SDA


Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

Dorong Sinergitas Percepatan Pembangunan Infrastruktur SDA di Kabupaten Bojonegoro

24 December 2021

Bupati Bojonegoro, Dr. Anna Mu’awanah beserta jajarannya berkunjung ke Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (24/12/2021). Kunjungan kerja (kunker) yang diterima oleh Kepala BBWS Bengawan Solo, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech beserta pejabat di lingkungan BBWS Bengawan Solo tersebut dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Kunjungan kerja oleh Bupati Bojonegoro kali ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait proyek pembangunan infrastruktur SDA di Kabupaten Bojonegoro yang salah satunya terkait pembangunan Bendung Gerak Karangnongko, Bendung Pacal, dan Bendung Klepek. Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko berfungsi sebagai infrastruktur pengendali banjir Sungai Bengawan Solo sebagai kesatuan dengan tiga bendung gerak yang sudah ada yaitu Bendung Gerak Babat, Bendung Gerak Bojonegoro dan Bendung Gerak Sembayat. Bendung Gerak Karangnongko akan berfungsi untuk pasokan air irigasi dan air baku di daerah aliran sungai (DAS) Bengawan Solo sebelah hilir yang cukup luas. Kepala BBWS Bengawan Solo dan Bupati Bojonegoro melakukan koordinasi dengan membahas mekanisme dalam proses pembangunan Bendung Gerak Karangnongko seperti pembebasan lahan, relokasi masyarakat, pembahasan teknis sekaligus opsi solusi yang akan dilakukan yang menyesuaikan budaya masyarakat yang ada disekitar Kabupaten Bojonegoro. Pembahasan dalam koordinasi kali ini mencakup rencana pengadaan lahan Bendung Gerak Karangnongko dengan membahas kebutuhan lahan Bendung Gerak Karangnongko di Kabupaten Bojonegoro. Sementara itu, kebutuhan lahan Bendung tersebut sebesar 386,08 HA dengan jumlah Bidang 1134. Bupati Bojonegoro menyampaikan Pemerintah Daerah akan terus mendorong sinergitas percepatan pembangunan di bidang infrastruktur SDA di Kabupaten Bojonegoro. Dr. Anna Mu’awanah juga berharap agar pembangunan Bendung Gerak Karangnongko bisa selesai dengan tepat waktu. "Kunjungan kali ini dalam rangka silaturahmi sekaligus membangun komitmen bersama agar Bendung Gerak Karangnongko menjadi maju untuk segera diselesaikan. Bersama BBWS Bengawan Solo, mudah-mudahan kami bisa terus berkoordinasi untuk mendorong program pemerintahan tersebut,” paparnya. Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech menyatakan jika BBWSBS akan senantiasa bekerjasama dengan berbagai Instansi dalam pembangunan Bendung Gerak Karangnongko. Kepala BBWSB Bengawan Solo berharap setelah pembangunan Bendung Gerak Karangnongko selesai, nantinya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami sudah mulai bergerak untuk bertugas dalam pembangunan Bendung Gerak Karangnongko. Semoga kita semua bisa bergerak sesuai peran institusi serta progres dan rencana pembangunan Bendung Gerak Karangnongko bisa terlaksana dengan tepat waktu,” paparnya. (BBWSBS/Safira)

Baca Selengkapnya

Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

Kepala BBWS Bengawan Solo Tinjau Bendungan Pidekso

06 June 2022

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, Maryadi Utama, ST. M.Si.., melakukan kunjungan lapangan di Bendungan Pidekso, Kabupaten Wonogiri, pada Jumat (03/06/2022). Dalam kunjungan lapangan tersebut Kepala BBWS Bengawan Solo didampingi oleh PPK Bendungan III beserta rombongan di lingkungan BBWS Bengawan Solo dengan tetap menerapkan prokes pencegahan Covid-19. Bendungan Pidekso yang berada di hulu Wilayah Sungai Bengawan Solo ini memiliki manfaat untuk penyediaan air baku sebesar 300 liter/detik di wilayah Kabupaten Wonogiri. Bendungan ini sangat diperlukan sebagai pengendali banjir dan sebagai lahan konservasi serta pariwisata sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Bendungan dengan tipe urugan random inti tegak ini memiliki saluran pelimpah (spillway) di sandaran kiri bendungan. Bagian spillway dibagi menjadi 4 zone, yakni zone inlet, zona transisi, zona chuteway, dan zona saluran pembawa. Adapun tinggi bendungan utama dari bendungan ini 44 meter, lebar puncak 10 meter, dan panjang puncak total 383 meter. Diketahui, proyek Bendungan Pidekso dilaksanakan mulai tahun 2014 dan diresmikan pada 28 Desember 2021 dengan biaya sebesar 794 M dengan sumber dana APBN. Saat ini, Bendungan tersebut telah mencapai progres keseluruhan yakni 95%. Sementara itu, kunjungan Kepala BBWS Bengawan Solo ini sebagai langkah awal dalam melakukan koordinasi dan ingin mendengar laporan terkait Bendungan Pidekso. “Saya ingin mendengar laporan langsung terkait proyek infrastruktur Bendungan Pidekso. Agar nantinya jika ada kendala di lapangan bisa segera dicarikan solusinya,” paparnya.(BBWSBS/Safira)

Baca Selengkapnya

Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

Jalin Kolaborasi, BBWS Bengawan Solo Gandeng BPKP Prov. Jateng

20 June 2022

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, Maryadi Utama, ST. M.Si., melakukan kunjungan kerja (kunker) di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Prov. Jaw Tengah (Jateng) di Jl. Pantura Semarang – Kendal, Kec. Ngaliyan, Kota Semarang, pada Senin (20/06/2022). Dalam kunjungan tersebut Kepala BWBSBS didampingi oleh pejabat dan staf di lingkungan BBWS Bengawan Solo dengan tetap menerapkan prokes pencegahan Covid-19. Kunjungan kali ini dalam rangka menjalin koordinasi antara BBWS Bengawan Solo dengan BPKP Prov. Jateng. Kepala BBWS Bengawan Solo melakukan pertemuan koordinasi yang diterima oleh Kepala Perwakilan BPKP Prov. Jateng, Tri Handoyo dengan mengharapkan sinergi antara BBWS Bengawan Solo dan BPKP Prov. Jateng. Kunjungan ini dimaksudkan sebagai langkah awal membangun koordinasi dan kolaborasi yang baik serta meminta masukan yang sejalan dengan penugasan yang sedang di emban oleh BBWS Bengawan Solo. “Kedatangan BBWS Bengawan Solo kali ini rangka silaturahmi dan menjalin koordinasi. Kami siap menerapkan segala aspek yakni legal, substantif, dan finansial. Oleh karenanya, kami mohon izin dan meminta pendampingan agar kedepannya baik BBWS Bengawan Solo dan BPKP bisa aman dan semua bisa berjalan lancar," katanya. Tri Handoyo turut menyambut baik keinginan tersebut dan berharap agar keberadaan BPKP Jateng mampu membantu mengawal pelaksanaan pembangunan di lingkungan BBWS Bengawan Solo. (BBWSBS/Safira)

Baca Selengkapnya

Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

Penandatanganan Empat Surat Perjanjian Kerja di Lingkungan BBWSBS

10 March 2021

Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) melakukan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) di lingkungan BBWSBS, Rabu (10/03/2021). Sebanyak tiga SPK yang ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Operasi dan Pemeliharaan (OP) Sumber Daya Air (SDA) IV, Antonius Suryono, S.T., M.M.T., dan satu SPK yang ditandatangani oleh PPK Perencanaan Bendungan, Muhammad Hidayat Anwar, S.T., M.T., yang dilaksanakan di Kantor BBWSBS, di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Penandatanganan paket pekerjaan yang disaksikan oleh Kepala BBWSBS, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech., Kepala Bidang (Kabid) OP SDA Bengawan Solo, Sri Wahyu Kusumastuti, S.T., M.Si., Kabid PJSA Bengawan Solo, Ir. Isgiyanto, M.T., Kabid Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur (KPI) SDA, Ali Rahmat, S.T., M.T., Kepala Satker OP SDA Bengawan Solo, Surendro Andi Wibowo, S.T., MPSDA., dan Kepala SNVT Pembangunan Bendungan Bengawan Solo, Dony Faturochman S., S.T., M.T., beserta pejabat lainnya. Adapun paket pekerjaan yang ditandatangani, yaitu Pemeliharaan Berkala Sungai Bengawan Solo oleh PT. Dikrie Jaya senilai Rp2.400.000.000, Supervisi Pemeliharaan Berkala Bengawan Solo Hilir oleh PT. Retracindo Konsultan Indonesia KSO; CV. Monumental senilai Rp1.100.429.000, Remedial Bendungan di Wilayah Solo Hilir oleh PT. Aura Sinar Baru senilai Rp8.550.000.068, dan Persiapan OP Bendungan Tukul di Kabupaten Pacitan oleh PT. Trideconst KSO; CV. Jati Utama senilai Rp.1.267.770.000. Kepala BBWSBS, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech., turut mengucapkan selamat kepada penyedia jasa yang telah lolos setelah bersaing dalam kompetisi yang sehat. “Kami berharap pekerjaan ini nantinya dapat terselesaikan tepat waktu dan tentunya tepat mutu, serta semua pihak terkait agar memahami dan mematuhi ketentuan-ketentuan sehingga dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai yang tertuang dalam kontrak tersebut,” tutupnya. (BBWSBS/Ferri).

Baca Selengkapnya