10 Februari 2026
Berita
Surabaya — Kunjungan studi banding dari Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Jawa Timur ke Unit Kearsipan dan Pustaka BBWS Brantas (04/02/2026) menjadi momentum berbagi praktik terbaik dalam penerapan Manajemen Arsip Dinamis.
Pengelolaan arsip yang sistematis dan terpadu merupakan fondasi utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien. BBWS Brantas berkomitmen mengimplementasikan sistem pengelolaan arsip dinamis yang berlandaskan peraturan perundang-undangan, seperti Permen PUPR No. 23 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis dan Permen PUPR No. 16 Tahun 2018 tentang Klasifikasi Arsip, guna mendukung kualitas pelayanan publik.
Fungsi utama manajemen arsip dinamis meliputi penataan dan pemeliharaan arsip secara sistematis, pemindahan arsip in-aktif dengan prosedur akuntabel, pemanfaatan arsip melalui mekanisme peminjaman yang terukur, alih media digital untuk preservasi dan aksesibilitas, dan penyusutan arsip sesuai jadwal retensi yang berlaku.
Prinsip-prinsip umum kearsipan yang dipegang teguh meliputi integritas dalam menjaga keutuhan dan keaslian arsip, aksesibilitas untuk memastikan kemudahan penemuan kembali, keamanan yang melindungi arsip dari kerusakan dan kehilangan, akuntabilitas melalui dokumentasi setiap perpindahan arsip, serta keterjangkauan dengan pemanfaatan teknologi dan sarana yang memadai.
Melalui sistem yang terintegrasi dengan aplikasi digital seperti Google Workspace, serta didukung sarana gudang/penyimpanan fisik yang memadai, pengelolaan arsip diharapkan dapat mendukung transparansi, mempercepat layanan dan pengambilan Keputusan, serta keberlanjutan dokumentasi pembangunan.
10 Februari 2026
10 Februari 2026
10 Februari 2026
29 Januari 2026
29 Januari 2026
27 Januari 2026