29 Januari 2026
Berita
Surabaya – Kawasan Bendungan Semantok di Kabupaten Nganjuk menyimpan potensi yang besar untuk dikembangkan menjadi sebuah destinasi pariwisata. Hal ini senada dengan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Nganjuk dalam rapat audiensi pengembangan potensi pariwisata Bendungan Semantok yang diselenggarakan pada Selasa, 27 Januari 2026 di ruang rapat Bendungan Tugu.
Sebagai pengelola, BBWS Brantas menyambut baik inisiatif pengembangan ini. Namun, penting menjadi perhatian bersama bahwa pengembangan kawasan bendungan tidak dapat dilaksanakan secara serta-merta. Setiap aktivitas pemanfaatan pada bendungan dan kawasan sekitarnya wajib mengacu pada ketentuan teknis yang berlaku dan tata cara perizinan operasi yang sah.
Berdasarkan Permen PUPR No. 23 Tahun 2023, kawasan waduk terbagi atas Zona Terbatas dan Zona Umum. Penetapan zonasi ini memerlukan kajian mendalam yang memperhatikan aspek keamanan bendungan, fungsi kawasan, dan fungsi teknis bendungan. Saat ini, kajian zonasi untuk Bendungan Semantok masih perlu dilaksanakan sebagai langkah awal pengembangan kawasan berkelanjutan.
BBWS Brantas berkomitmen untuk mendukung pengembangan yang aman, berkelanjutan, dan sesuai regulasi. Kolaborasi yang harmonis antara pemerintah pusat dan daerah, dengan landasan kajian teknis dan hukum yang kuat, akan menjadi kunci untuk mewujudkan Semantok sebagai destinasi wisata unggulan yang tidak hanya indah, tetapi juga aman dan bermanfaat bagi semua.
Lebih lanjut, BBWS Brantas juga siap mendukung program prioritas TA 2026 di Kab. Nganjuk, yaitu peningkatan jaringan irigasi DI Waduk Bening, rehabilitasi embung, dan pembangunan pengendali banjir kawasan hulu dan hilir Bandara Kediri di Kab. Kediri dan Kab. Nganjuk.
29 Januari 2026
29 Januari 2026
27 Januari 2026
27 Januari 2026
22 Januari 2026
21 Januari 2026