Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
blog-img-10

Posted by : ppid_cimancis

Monitoring Infrastruktur Irigasi Program Inpres 02/2025 di Desa Pilangsari Kabupaten Indramayu

Pelaksanaan monitoring infrastruktur irigasi pada Program Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2025 kembali dilakukan di wilayah Kabupaten Indramayu oleh Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan BBWS Cimanuk Cisanggarung bersama Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu. Kegiatan ini berfokus pada peninjauan pembangunan saluran tersier di Desa Pilangsari, Kecamatan Jatibarang, yang merupakan bagian dari upaya peningkatan layanan irigasi pada kawasan pertanian setempat. Kehadiran kedua instansi tersebut memperkuat pentingnya evaluasi lapangan sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan program pemerintah.

Secara teknis, monitoring difokuskan pada pemeriksaan saluran tersier yang memiliki panjang 747 meter dan berfungsi melayani area irigasi seluas 124 hektare. Pemeriksaan dilakukan untuk menilai kualitas fisik pekerjaan, termasuk pengecekan bentuk, dimensi, kemiringan, keberlanjutan aliran, serta kekuatan struktur pasangan batu yang telah dikerjakan. Pemeriksaan teknis ini menjadi dasar utama dalam memastikan seluruh komponen konstruksi telah memenuhi persyaratan teknis yang dijabarkan dalam dokumen perencanaan.

Pada kegiatan monitoring ini, tim melakukan pencocokan hasil pekerjaan dengan kebutuhan layanan di tingkat petani, terutama bagi P3A Sari Makmur sebagai pengelola jaringan irigasi di tingkat usaha tani. Analisis teknis difokuskan pada kelancaran distribusi air, kapasitas saluran dalam mendukung masa tanam, serta potensi perbaikan yang perlu ditindaklanjuti untuk mengoptimalkan fungsi jaringan. Dengan adanya saluran tersier yang lebih tertata, proses pengaliran air diharapkan berjalan lebih seragam dan dapat menjangkau seluruh area yang menjadi cakupan layanan.

Data luasan layanan irigasi yang mencapai 124 hektare merujuk pada informasi teknis kegiatan yang telah diverifikasi oleh BBWS Cimanuk Cisanggarung dan Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu. Panjang saluran 747 meter berasal dari dokumen pelaksanaan kegiatan yang menjadi acuan monitoring. Seluruh data tersebut digunakan sebagai dasar penilaian untuk memastikan kesesuaian pekerjaan konstruksi dengan rencana teknis yang telah ditetapkan. Data tambahan di luar lingkup kegiatan tidak disertakan agar informasi tetap relevan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Landasan penyelenggaraan kegiatan ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2025 mengenai percepatan peningkatan layanan irigasi serta pemenuhan kebutuhan air bagi sektor pertanian. Selain itu, monitoring teknis dilakukan berdasarkan ketentuan pemeliharaan dan rehabilitasi jaringan irigasi yang tercantum dalam regulasi Kementerian Pekerjaan Umum, serta pedoman pelaksanaan konstruksi yang berlaku bagi kegiatan infrastruktur sumber daya air. Penerapan regulasi tersebut memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai prosedur dan memenuhi standar kualitas.

Melalui monitoring ini, BBWS Cimanuk Cisanggarung bersama Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu berupaya menjaga kualitas pembangunan saluran irigasi sehingga distribusi air bagi lahan pertanian dapat berlangsung lebih efisien. Infrastruktur yang telah dibangun diharapkan memberikan dukungan langsung terhadap peningkatan produktivitas pertanian, sekaligus menjaga keberlanjutan pemanfaatan air di tingkat petani. Evaluasi lapangan yang dilakukan secara berkala menjadi bagian penting dalam memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.