Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
blog-img-10

Posted by : ppid_cimancis

Monitoring Program Inpres 02/2025 pada Pembangunan Saluran Tersier B.Ta.10 Ka 1 di Kabupaten Indramayu

BBWS Cimanuk Cisanggarung melalui Bidang Operasi dan Pemeliharaan melaksanakan kegiatan monitoring lanjutan Program Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2025 di Kabupaten Indramayu. Peninjauan kali ini berfokus pada progres pembangunan saluran tersier B.Ta.10 Ka 1 yang berlokasi di Desa Pawidean, Kecamatan Jatibarang. Kegiatan monitoring dilakukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi lapangan, termasuk kesesuaian metode kerja, kesinambungan penyediaan material, serta ketepatan dokumentasi teknis yang menjadi bagian dari standar pelaksanaan kegiatan.

Secara teknis, saluran tersier B.Ta.10 Ka 1 dibangun dengan panjang 500 meter untuk meningkatkan kesinambungan distribusi air irigasi dari jaringan sekunder menuju petak-petak sawah di wilayah layanan. Jenis konstruksi yang digunakan meliputi pasangan beton pada dasar dan dinding saluran dengan ketebalan yang telah disesuaikan berdasarkan perhitungan debit rencana. Tahapan pekerjaan yang ditinjau mencakup pemasangan bekisting, pengecoran, pemadatan tanah dasar, serta pengaturan elevasi agar aliran air dapat bergerak stabil dan merata menuju seluruh area layanan.

Berdasarkan data lapangan, saluran ini direncanakan melayani area irigasi seluas 106 hektare lahan pertanian di Desa Pawidean. Luas layanan tersebut mengacu pada data penggunaan lahan pertanian Kecamatan Jatibarang yang tercatat dalam publikasi BPS Kabupaten Indramayu Indramayu dalam Angka 2024. Dengan cakupan tersebut, keberadaan saluran tersier ini diharapkan memberikan dukungan signifikan terhadap kelancaran suplai air pada masa tanam utama dan masa tanam kedua, terutama pada periode musim kemarau ketika kebutuhan irigasi meningkat.

Sampai dengan pelaksanaan monitoring, progres pembangunan telah mencapai sekitar 65 persen. Angka ini merupakan hasil penghitungan tim teknis di lapangan dan masih bersifat estimasi berdasarkan kesesuaian progres fisik dengan volume pekerjaan yang tercantum pada kontrak. Progres tersebut mencerminkan bahwa pengerjaan konstruksi berjalan sesuai rencana, baik dari segi durasi pekerjaan maupun mutu material yang digunakan. Dengan capaian ini, peluang penyelesaian pekerjaan tepat waktu semakin kuat sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.

Pelaksanaan monitoring merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi, serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2015 mengenai Eksploitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi. Kedua regulasi tersebut menjadi dasar dalam mengatur tata kelola pembangunan, pemeliharaan, dan pengawasan jaringan irigasi, termasuk di tingkat tersier. Kehadiran BBWS Cimanuk Cisanggarung dan Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait menjadi bagian penting dari pelaksanaan amanat regulasi tersebut.

Melalui kegiatan monitoring yang konsisten, pembangunan saluran tersier B.Ta.10 Ka 1 diharapkan dapat selesai sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi petani Desa Pawidean. Peningkatan kelancaran distribusi air irigasi diharapkan mampu mendorong produktivitas pertanian Indramayu yang dikenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional. Dengan dukungan infrastruktur yang tertata, keberlanjutan pertanian dan peningkatan kesejahteraan petani menjadi tujuan yang terus diupayakan oleh pemerintah pusat maupun daerah.