Monitoring Tahap Lanjutan Inpres 02/2025 untuk Penguatan Saluran Tersier B.GD.4.1 dan B.GD.4.2 di Kabupaten Indramayu
Monitoring lanjutan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2025 untuk pembangunan saluran tersier B.GD.4.1 dan B.GD.4.2 kembali dilaksanakan oleh BBWS Cimanuk Cisanggarung bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Indramayu. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa proses pembangunan infrastruktur irigasi tersier berjalan sesuai kaidah teknis, administrasi, serta tujuan penyediaan layanan air untuk lahan pertanian di wilayah Indramayu.
Pada kegiatan monitoring ini, tim gabungan meninjau sejumlah segmen saluran untuk mengevaluasi progres konstruksi, ketepatan dimensi, kualitas pekerjaan, dan kesesuaian metode pelaksanaan yang diterapkan oleh penyedia jasa. Pemeriksaan meliputi elevasi dasar saluran, ketebalan pasangan, kondisi lereng, serta penempatan bangunan pelengkap yang berfungsi mendukung aliran air secara lebih teratur. Seluruh pengecekan dilakukan dengan pendekatan teknis lapangan agar hasil konstruksi mencerminkan standar yang telah ditetapkan.
Kehadiran dua instansi dalam satu kegiatan pengawasan memperkuat koordinasi dalam pengelolaan irigasi tersier, terutama dalam memastikan distribusi air dapat diterima secara merata oleh kelompok tani. Dengan penguatan saluran tersier, petani memperoleh pasokan air yang lebih terukur, sehingga kebutuhan tanaman di musim tanam dapat terpenuhi secara konsisten. Hal ini berkontribusi pada peningkatan efektivitas pemanfaatan air dan pengurangan risiko gagal panen akibat ketidakteraturan aliran.
Berdasarkan data BPS Kabupaten Indramayu tahun terbaru, sektor pertanian masih menjadi penopang utama ekonomi daerah dengan kontribusi lebih dari 30 persen terhadap PDRB. Dengan pembangunan saluran tersier B.GD.4.1 dan B.GD.4.2, estimasi berdasarkan proyek sejenis menunjukkan peningkatan efisiensi distribusi air dapat mencapai 10–15 persen, sehingga mendukung peningkatan produktivitas tanaman padi di area layanan. Data tersebut menjadi dasar bahwa penguatan infrastruktur irigasi berpotensi memberikan dampak jangka panjang terhadap peningkatan hasil pertanian.
Monitoring yang dilakukan secara berkala juga memastikan bahwa pekerjaan dapat dirampungkan tepat waktu dan memenuhi standar kualitas yang dipersyaratkan. Penerapan pengawasan berjenjang menjadi salah satu mekanisme untuk mengurangi potensi deviasi teknis selama tahap konstruksi. Dengan demikian, manfaat pembangunan dapat segera dirasakan oleh masyarakat tani dan mendukung keberlanjutan sistem irigasi di wilayah ini.
Seluruh rangkaian kegiatan ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan dan revitalisasi jaringan irigasi, serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum terkait pedoman teknis pembangunan saluran tersier. Kehadiran regulasi tersebut menjadi dasar kuat bagi BBWS Cimanuk Cisanggarung dan pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan irigasi yang berorientasi pada peningkatan produksi pangan dan kesejahteraan masyarakat.
















PUPR 
