NORMALISASI SITU BAGENDIT: MENJAGA KELESTARIAN AIR, MENGUATKAN KETAHANAN PANGAN GARUT
Normalisasi Situ Bagendit di Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut menjadi wujud nyata komitmen BBWS Cimanuk Cisanggarung dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air dan mendukung ketahanan pangan nasional. Sebagai salah satu situ strategis di wilayah hulu Sungai Cimanuk, Situ Bagendit memiliki fungsi vital dalam pengaturan tata air bagi kebutuhan pertanian, perikanan, hingga pariwisata. Melalui kegiatan normalisasi ini, BBWS Cimanuk Cisanggarung berupaya mengembalikan kapasitas tampungan air agar dapat berfungsi optimal kembali dalam mendukung kegiatan pertanian masyarakat sekitar.
Secara teknis, kegiatan normalisasi meliputi pengerukan sedimen yang menumpuk di dasar situ, perbaikan tanggul, serta penataan saluran masuk dan keluar air. Situ Bagendit memiliki luas genangan mencapai 187 hektare dengan volume tampung sekitar 1,2 juta meter kubik. Sebelum dilakukan normalisasi, pendangkalan akibat sedimentasi menyebabkan berkurangnya kapasitas tampung dan terganggunya distribusi air ke saluran irigasi primer dan sekunder di wilayah Banyuresmi. Setelah pekerjaan selesai, debit air yang mengalir ke jaringan irigasi diharapkan meningkat secara signifikan dan lebih merata.
Manfaat dari kegiatan ini sangat dirasakan oleh para petani yang mengandalkan pasokan air dari Situ Bagendit. Dengan ketersediaan air yang lebih stabil, lahan pertanian seluas 753 hektare kini dapat terairi secara optimal. Hal ini berdampak langsung terhadap peningkatan produktivitas padi yang sebelumnya rata-rata 6,2 ton per hektare, kini berpotensi naik menjadi 7 ton per hektare. Jika dikonversi, tambahan produksi gabah dapat mencapai sekitar 600 ton per musim tanam, memberikan dorongan ekonomi yang signifikan bagi masyarakat petani di sekitar situ.
Dari sisi lingkungan, normalisasi Situ Bagendit juga berperan penting dalam mengurangi risiko banjir di kawasan hilir serta menjaga keseimbangan ekosistem perairan. Dengan kapasitas tampung yang telah kembali optimal, situ ini mampu menampung limpasan air hujan lebih baik dan mengatur aliran sungai secara alami. Upaya ini sejalan dengan prinsip pengelolaan sumber daya air terpadu (Integrated Water Resources Management/IWRM) yang menekankan keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian lingkungan.
Kegiatan ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, serta didukung oleh Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai yang menegaskan pentingnya pemeliharaan dan konservasi waduk, situ, dan embung sebagai infrastruktur pengairan nasional. Melalui langkah strategis ini, BBWS Cimanuk Cisanggarung tidak hanya memulihkan fungsi hidrologis Situ Bagendit, tetapi juga memperkuat pondasi menuju kemandirian pangan dan ketahanan air di Kabupaten Garut.