SALURAN TERSIER KRANGKENG RAMPUNG: MOMENTUM PENGUATAN IRIGASI UNTUK WUJUDKAN SWASEMBADA PANGAN INDRAMAYU
Dalam rangka mendukung terwujudnya swasembada pangan di Kabupaten Indramayu, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat infrastruktur irigasi di wilayah pertanian. Melalui pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025, BBWS Cimanuk Cisanggarung telah menyelesaikan pembangunan saluran tersier di Desa Krangkeng, Kecamatan Krangkeng, tepatnya pada saluran BUS.11–12 KA.
Pembangunan saluran tersebut memiliki tujuan jelas: meningkatkan efisiensi dan pemerataan distribusi air ke lahan pertanian, sehingga pasokan air irigasi dapat mengalir dengan lebih optimal dan berkelanjutan ke seluruh bagian sawah. Dengan aliran air yang lebih merata dan lancar, lahan-lahan yang sebelumnya sering terdesak oleh kekeringan atau distribusi yang tidak merata kini memiliki peluang lebih baik untuk tumbuh produktif.
Dengan rampungnya pekerjaan saluran tersier tersebut, diharapkan para petani, terutama anggota Kelompok Tani Lestari II, dapat merasakan manfaat nyata. Manfaat tersebut mencakup peningkatan produktivitas pertanian, peningkatan kesejahteraan masyarakat tani, dan kontribusi langsung terhadap penguatan ketahanan pangan daerah. Keberadaan saluran ini menjadi fondasi infrastruktur irigasi modern yang mendekatkan petani pada kondisi ideal air untuk pertumbuhan tanaman.
Sebagai acuan realistik, pada musim panen raya pertama tahun 2024, Kabupaten Indramayu mencatat provitas padi rata-rata 7,3 ton per hektare. Jika saluran tersier BUS.11–12 KA ini berfungsi optimal dan pasokan air terjaga penuh, asumsi konservatif peningkatan produktivitas sebesar 10–15 % dapat diaplikasikan. Dengan demikian, produktivitas padi di area layanan yang sebelumnya 7,3 ton/ha bisa naik menjadi sekitar 8,0 sampai 8,4 ton per hektare. Bila lahan yang diuntungkan seluas, misalnya, 50 hektare, maka tambahan produksi bisa mencapai sekitar 35–50 ton gabah kering panen tiap musim tanam, yang dapat memperkuat kontribusi pangan lokal.
Saluran irigasi ini dilaksanakan dalam kerangka Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan. Inpres ini menginstruksikan agar pembangunan dan pemeliharaan jaringan irigasi—termasuk saluran, bangunan pelengkap, sumur, embung, instalasi pompa/pipa, jaringan distribusi, dan drainase—dilaksanakan secara terkoordinasi dan terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah. Pembangunan saluran tersier Krangkeng menjadi bagian dari implementasi kebijakan nasional tersebut dan menunjukkan bahwa langkah konkret dari kebijakan pusat sudah sampai di tingkat desa/pertanian lokal.