© 2025 BBWS Mesuji Sekampung.

PU-Net
      

Berita Balai

Acara Pembayaran Ganti Kerugian Tanah Bendungan Margatiga

Acara Pembayaran Ganti Kerugian Tanah Bendungan Margatiga


Kategori : Berita Balai

  09 Maret 2022



Foto : WhatsApp_Image_2022-03-09_at_8_09_15_PM.jpeg


BBWS Mesuji Sekampung kembali bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), dan BRI Cabang Metro menggelar acara Pembayaran Ganti Kerugian dalam bentuk uang pengadaan tanah pembangunan Bendungan Margatiga, Rabu(09/03) Bertempat di Kantor BRI cabang Metro.

Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Musyawarah Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Bendungan Margatiga di Kabupaten Lampung Timur dan berdasarkan surat dari Lembaga manajemen Aset Negara Nomor : S – 406/LMAN/2022 Tanggal 25 Februari 2022 dan nomor : S - 430/LMAN/2022 tanggal 2 Maret 2022 Tentang Pembayaran Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Proyek Strategis Nasional berupa pembangunan Bendungan Margatiga Tahap 3 dan 4.

Daftar objek pengadaan tanah hasil penelitian administrasi yang memenuhi ketentuan pembayaran langsung pengadaan tanah proyek pembangunan Bendungan Margatiga pada tahap 3 kali ini, berjumlah 504 orang yang berasal dari desa Trimulyo yang sah mendapatkan rekening pembayaran uang ganti kerugian pembangunan bendungan Margatiga, dan dijadwalkan akan di lanjutkan pada hari kamis esok, tanggal 10 Maret 2022 untuk pembayaran ganti rugi pengadaan tanah Bendungan Margatiga masih pembayaran untuk desa Trimulyo.

dan dilanjutkan pada hari jumatnya, tanggal 11 Maret 2022 pembayaran ganti kerugian pembangunan Bendungan Margatiga untuk desa Hargomulyo (Sekampung), desa Margototo (Metro Kibang), desa Wonokarto (Sekampung), dan desa Buana Sakti (Batanghari).

Hadir dalam acara pembayaran uang ganti kerugian pengadaan tanah bendungan Margatiga Kepala BBWS Mesuji Sekampung Ir Alexander Leda ST,MT yang di dampingi oleh Kepala Bidang Keterpaduan Pembangunan Insfrastruktur Sumber Daya Air Ir. Susy Hariany M.T, Satker SNVT PJSA Mesuji Sekampung Eddy Suwandi S.T, M.Si, Kepala SNVT Pembangunan Bendungan Mesuji Sekampung Wahyu Prakoso ST,MM, PPK Pengadaan Tanah Pembangunan Bendungan Riansyah Ahmaddin S.T,M.T, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Kepala kantor Bank BRI Cabang Metro, dan para peserta penerima pembayaran ganti rugi Bendungan Margatiga.


Bagikan :

Cetak