Koordinasi Percepatan Pembayaran Ganti Rugi Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Bendungan Margatiga
28 Oktober 2021
Foto : WhatsApp_Image_2021-10-27_at_9_53_17_PM.jpeg
Bertempat di kantor Badan Pertanahan Nasional Kab.Lampung Timur, Selasa (26/10) Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung Ir. Alexander Leda, ST,MT bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur dan juga selaku Ketua Pelaksanaan Pengadaan Tanah Bapak Aan Rosmana S.SiT,MM,MH melakukan koordinasi percepatan pembayaran ganti rugi pengadaan tanah untuk pembangunan bendungan Margatiga.
Guna mendukung kelancaran pelaksanaan percepatan pembayaran ganti rugi pengadaan tanah untuk pembangunan bendungan Margatiga, BBWS Mesuji Sekampung membentuk tim untuk membantu penatausahaan dokumen berkas pengadaan tanah sesuai format dari Lembaga Managemen Aset Negara (LMAN).
Turut hadir dalam koordinasi percepatan ganti rugi pengadaan tanah untuk pembangunan bendungan Margatiga Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Mesuji Sekampung Reza Fahlevi ST,MT, Kepala Satuan Kerja SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Mesuji Sekampung Wahyu Prakoso ST,MM.
Bagikan :