Koordinasi Sistem Informasi Hidrologi Hidrometorologi dan Hidrogeologi Provnsi Lampung
27 Oktober 2025
Foto : 18.png
Pada hari Selasa, 21 Oktober 2025, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi Provinsi Lampung.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya Peraturan Gubernur Lampung Nomor 17 Tahun 2025 tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi (SIH3).
Rapat dihadiri oleh berbagai instansi terkait, yaitu BMKG Stasiun Klimatologi Lampung,Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung,Dinas Komunikasi, Informatika,Statistik Provinsi Lampung,Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Lampung dan Bappeda Provinsi Lampung.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi data dan informasi sumber daya air lintas sektor untuk mendukung perencanaan dan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan di Provinsi Lampung.
Bagikan :