Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Bendungan Way Sekampung
09 September 2020
Foto : cover53.jpg
BBWS Mesuji Sekampung bekerjasama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung mengelar Musyawarah Penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah pembangunan Bendungan Way Sekampung yang berada di Kabupaten Tanggamus, rangkaian kegiatan dilaksanakan di Gedung Balai Pekon Way Jaha Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Selasa (8/9/2020).
Hadir dalam rangkaian kegiatan, musyawarah Penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah pembangunan bendungan Way Sekampung, Kepala BBWS Mesuji Sekampung yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Riza Fahlevi, S.T.,M.T., PPK Pengadaan Tanah Pembangunan Bendungan BBWS Mesuji Sekampung Satker Pengadaan Tanah Riansyah Ahmaddin, S.T.,M.T., Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Tanggamus Rudi Priyantoro, A. Ptnh,MM,MH., Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintahan Kabupaten Tanggamus Faturahman, SH, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Tanggamus Sukisno, SKM, M.Kes, Kapolsek Pugung Polres Tanggamus Ipda. Okta Devi, SH., Sekcam Kecamatan Pugung Ubaidillah, SE., Pj.Kepala Pekon Banjar Agung Ilir, Pj.Kepala Pekon Tangkit Serdang, Pj.Kepala Pekon Tiuh Memon, Pj. kepala Pekon Rantau Tijang dan warga masyarakat penerima ganti kerugian tanah pembangunan Bendungan Way Sekampung Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.
Rangkaian kegiatan di lanjutkan dengan Pembagian amplop calon penerima ganti kerugian dari 4 (Empat) Pekon, Pekon Banjar Agung Ilir, Pekon Tangkit Serdang,Pekon Tiuh Memon, dan Pekon Rantau Tijang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, dengan cara di panggil dan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli kepada petugas sesuai dengan daftar yang tertera di amplop dengan nominal dan isi luas tanah serta tanaman tumbuh yang telah tertera dalam kegiatan pengukuran oleh Satker panitia dari BPN serta panitia Pekon yang telah di tunjuk sebagai pelaksana di lapangan.
Bagikan :