Pantai Canti dan Pantai Banding merupakan pantai yang berada di pesisir Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung.
Pantai- pantai tersebut mengalami abrasi atau pengikisan wilayah daratan oleh gelombang laut yang mengakibatkan kerusakan di wilayah pesisir dan menyebabkan wilayah pantai berkurang yang berdampak pada masyarakat yang memiliki pemukiman pada areal di sekitar pantai.
Kondisi ini diperparah dengan adanya bencana tsunami anak gunung krakatau yang terjadi pada tanggal 22 Desember 2018 yang mengakibatkan kerusakan sarana dan prasarana seperti pemukiman penduduk, sekolah, jalan dan tempat ibadah serta adanya korban jiwa.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Satuan Kerja PJSA Mesuji Sekampung BBWS Mesuji Sekampung melaksanakan pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Kalianda (Pantai Canti dan Pantai Banding) Kab. Lampung Selatan dengan Progress Pekerjaan 89,923% dan Pekerjaan Peningkatan Pengaman Pantai Kalianda (Pantai Canti dan Pantai Banding) Kabupatan Lampung Selatan dengan Progress Pekerjaan 34,595%.
Adapun jenis kontruksi pengaman Pantai tersebut adalah Revetment Batu dan Revetment Buis dengan dilengkapi pekerjaan pendukung Timbunan Tanah dipadatkan, Box Culvert, Paving Block dan Drainase.