© 2025 BBWS Mesuji Sekampung.

PU-Net
      

Berita Balai

Pelaksanaan Sidang TKPSDA WS Seputih Sekampung tahun 2021

Pelaksanaan Sidang TKPSDA WS Seputih Sekampung tahun 2021


Kategori : Berita Balai

  03 April 2021



Foto : tkpsda_ss.jpg


BBWS Mesuji Sekampung menggelar Pelaksanaan Sidang TKPSDA WS Seputih Sekampung sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 794/KPTS/M/2018 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Seputih Sekampung, kegiatan Sidang TKPSDA WS Seputih Sekampung dilaksanakan melalui teleconference dengan aplikasi zoom, di Ruang Rapat BBWS Mesuji Sekampung, 25-26 Maret 2021.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas pengelolaan sumber daya air provinsi lampung, selaku Ketua Harian TKPSDA WS Seputih Sekampung Budhi Darmawan, S.T.,M.T. yang menyampaikan bahwa “Pengelolaan sumber daya air wilayah sungai memerlukan keterpaduan, oleh karena itu wadah koordinasi melalui TKPSDA WS Seputih Sekampung dapat menjadi sarana efektif dalam membahas penyusunan program dan kegiatan. Sehingga yang diangkat pada sidang ini tentang “Sinkronisasi Program dan Kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Air”. Program dan kegiatan tentang pengelolaan sumber daya air perlu dibahas di TKPSDA dengan tujuan agar program dan kegiatan yang disusun masing-masing instansi tidak tumpang tindih, bisa optimal, dan dapat dilaksanakan”.
Sementara itu Kepala BBWS Mesuji Sekampung Ir. Abdul Muis, MT menyampaikan dalam sambutannya berharap agar sidang pleno ini dapat menjadi sarana dalam mencapai keterpaduan pengelolaan SDA. Melalui Sinkronisasi Program dan Kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Air diharapkan instansi pengelola sumber daya air yang ada di WS Seputih Sekampung didalam menyusun program kegiatan pengelolaan sumber daya air pada tahun-tahun berikutnya agar mengacu pada Dokumen Pola/Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air WS Seputih Sekampung yang telah ada”.
Maksud dan tujuan pelaksanaaan Sidang Pleno TKPSDA Wilayah Sungai Seputih Sekampung yakni tentang “Sinkronisasi Program Pengelolaan SDA WS Seputih Sekampung” serta Tersinkronisasinya kegiatan pada masing – masing Komisi TKPSDA antara unsur Pemerintah dan Non Pemerintah.


Bagikan :

Cetak