Pembinaan dan Penandatanganan Surat Perjanjian/Kontrak Kerja Pegawai Non PNS Di Lingkungan Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung
17 Februari 2020
Foto : cover19.jpg
Jumat (14/02/2020) bertempat di GSG BBWS Mesuji Sekampung dilaksanakan acara “ Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pegawai Non PNS Tahun Anggaran 2020”. Dalam Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pegawai Non PNS ini di hadiri langsung oleh Kepala BBWS Mesuji Sekampung Ir. H. Abdul Muis, M.T, Kepala Bagian Tata Usaha Ir. I Komang Sudana, M.T, PPK Ketatalaksanaan Thalut Salim, S.E, M.M., Kepala Sub Bagian Kepegawaian Albert Devidson, S.E.M.M, Bidang Operasi dan Pemeliharaan Riza Fahlefi, S.T.M.T, Kepala Bidang Pelaksanaan Ir. Tuti Sutiarsih,M.T, Kepala Bidang Perencanaan Umum dan Program Ir. Suryo Eddy Purnomo ME., beserta Para Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, Pelaksana Teknik di Lingkungan BBWS Mesuji Sekampung.
Dalam Sambutannya Kepala BBWS Mesuji Sekampung Ir.H.Abdul Muis, M.T mengutip isi Surat Edaran Menteri No. 20/SE/M/2019 tentang pengelolaan Pegawai Non PNS di Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat yang dimana setiap pekerja harus disiplin dalam bekerja,loyalitas yang tinggi dan tentunya Peraturan harus tetap dipatuhi.
Dengan adanya Surat Perjanjian Kerja (SPK) ini juga diharapkan semua yang telah memiliki Surat Perjanjian Kerja (SPK) harus mematuhi akan pasal – pasal yang berada di surat perjanjian kerja tersebut dan dibaca dengan seksama dengan begitu akan tahu yang mana yang Hak dan Kewajiban di dalam pekerjaan nanti.
Di sela acara dilanjutkan dengan Sosialisasi tentang pencegahan,Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ini sangat penting mengingat bahaya dan dampak yang ditimbulkannya.
Bagikan :