Pembukaan Sidang Pleno Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Seputih Sekampung terkait pembahasan hasil reviu pola Pengelolaan SDA WS. Seputih Sekampung
27 Maret 2023
Foto : Snapinsta_app_335753931_878077136624325_995284079397919261_n_1080.jpg
Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWS-MS) menggelar pelaksanaan Kegiatan Pembukaan Sidang Pleno Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Seputih Sekampung terkait pembahasan hasil reviu pola Pengelolaan SDA WS. Seputih Sekampung, Kegiatan dilaksanakan di Swiss Belhotel, Kota Bandar Lampung , Senin (13/03).
Kegiatan dibuka langsung Kepala Bappeda Provinsi Lampung sekaligus Ketua TKPSDA WS. Seputih Sekampung yang di wakili oleh Lia Nurzen yang mengungkapkan "Saat ini BBWS Mesuji Sekampung telah melakukan Reviu Pola PSDA WS Seputih Sekampung, yang hasilnya akan dibahas pada sidang pleno ini.Diharapkan hasil Reviu Pola PSDA WS Seputih Sekampung tersebut sudah sesuai dan relevan dengan kondisi saat ini dan rencana kedepan serta sudah sesuai dengan perubahan RTRW Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. Sehingga menjadi pegangan dan pedoman kita semua dalam menciptakan pengelolaan sumber daya air yang memadai.
Dalam sambutannya Kepala BBWS Mesuji Sekampung Roy Panagom Pardede ST,M.Tech mengatakan BBWS Mesuji Sekampung sebagai Sekretariat TKPSDA Wilayah Sungai Seputih Sekampung memiliki tugas fasilitator sebagai penyelenggara tugas dan fungsi TKPSDA Wilayah Sungai sesuai dengan Peraturan yang berlaku, termaksud dalam menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan bagi pelaksanaan sidang/rapat TKPSDA Wilayah Sungai Seputih Sekampung. Dalam pelaksanaan tugasnya sekretariat TKPSDA terus berusaha memberikan yang terbaik demi terselenggaranya tugas dan fungsi TKPSDA yang optimal.
Tak lupa juga, saya mengingatkan kembali bahwa TKPSDA WS Seputih Sekampung untuk periode 2018-2023 akan berakhir pada bulan Oktober. Sehingga saat ini Sekretariat TKPSDA sedang melakukan tahap pembentukan kembali untuk periode 2023-2028. Oleh karena itu, diakhir masa periode ini, mari kita maksimalkan.
Bagikan :