Penandatanganan sewa menyewa Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah antara Kepala Satuan Kerja BBWS Mesuji Sekampung dengan Koperasi Produsen Pengubuan Tirta Abadi Kab. Lampung Tengah
23 September 2024
Foto : Snapinsta_app_459571853_1023318966201609_853657181383790909_n_1080.jpg
BBWS Mesuji Sekampung melalui Satuan Kerja BBWS Mesuji Sekampung melaksanakan Penandatanganan sewa menyewa Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah antara Kepala Satuan Kerja BBWS Mesuji Sekampung dengan Koperasi Produsen Pengubuan Tirta Abadi Kab. Lampung Tengah di ruang rapat BBWS Mesuji Sekampung, Jumat (20/09).
Kegiatan ini dalam rangka pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dengan mekanisme sewa.
Bagikan :