© 2024 BBWS Mesuji Sekampung.

PU-Net
      

Berita Balai

Penandatanganan sewa menyewa Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah antara Kepala Satuan Kerja BBWS Mesuji Sekampung dengan Koperasi Produsen Pengubuan Tirta Abadi Kab. Lampung Tengah

Penandatanganan sewa menyewa Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah antara Kepala Satuan Kerja BBWS Mesuji Sekampung dengan Koperasi Produsen Pengubuan Tirta Abadi Kab. Lampung Tengah


Kategori : Berita Balai

  23 September 2024



Foto : Snapinsta_app_459571853_1023318966201609_853657181383790909_n_1080.jpg


BBWS Mesuji Sekampung melalui Satuan Kerja BBWS Mesuji Sekampung melaksanakan Penandatanganan sewa menyewa Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah antara Kepala Satuan Kerja BBWS Mesuji Sekampung dengan Koperasi Produsen Pengubuan Tirta Abadi Kab. Lampung Tengah di ruang rapat BBWS Mesuji Sekampung, Jumat (20/09).

Kegiatan ini dalam rangka pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dengan mekanisme sewa.


Bagikan :

Cetak