© 2025 BBWS Mesuji Sekampung.

PU-Net
      

Berita Balai

Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pegawai Non PNS Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung

Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pegawai Non PNS Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung


Kategori : Berita Balai

  03 Februari 2021



Foto : 20210201_191156_0000.png


Senin (01/02/2021) bertempat di Op Room BBWS Mesuji Sekampung dilaksanakan acara Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pegawai Non PNS Tahun Anggaran 2021.

Dalam Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pegawai Non PNS ini di hadiri langsung oleh Kepala BBWS Mesuji Sekampung Ir. H. Abdul Muis, M.T, Kepala Bidang PJPA Mesuji Sekampung Ir. I Komang Sudana, M.T, Kepala OP SDA Mesuji Sekampung Sudarto, S.T.,M.T, PPK Ketatalaksanaan Thalut Salim, S.E, M.M., Sub Koordinator Kepegawaian dan Umum Albert Devidson, Sub Koordinator Hukum dan Komunikasi Publik Yanti Suri SE.,MM, beserta Para Pejabat Administrator di lingkungan BBWS Mesuji Sekampung.

Dalam Sambutannya Kepala BBWS Mesuji Sekampung Ir.H.Abdul Muis, M.T mengutip isi Surat Edaran Menteri No. 20/SE/M/2019 tentang pengelolaan Pegawai Non PNS di Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat yang dimana setiap pekerja harus disiplin dalam bekerja,loyalitas yang tinggi dan tentunya Peraturan harus tetap dipatuhi, serta memberikan arahan kepada seluruh pegawai non pns pendukung maupun substantif, untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik – baiknya, sebagaimana sudah tersebut di dalam kontrak kerja selama 12 bulan.


Bagikan :

Cetak