Rapat Kerja Komisi II DPRD Lampung Utara Dengan BBWS Mesuji Sekampung
20 Juli 2020
Foto : Foto_Rapat_Kerja1.jpg
Komisi II DPRD Lampung Utara menggelar Rapat Kerja dengan BBWS Mesuji Sekampung mengenai Keramba Jaring Apung (KJA) di Bendungan Way Rarem, di ruang rapat Komisi II, Senin (13/07/2020) pagi.
Rapat ini merupakan kelanjutan dari Rapat Kerja sebelumnya yang dilakukan secara daring, Kamis (09/07/2020). Rapat dipimpin oleh Bapak Mulyadi, A.Md, Ketua Komisi II DPRD Lampung Utara.
Seperti diketahui saat ini terjadi penggunaan daerah genangan waduk untuk usaha Keramba Jaring Apung sejumlah 773 KJA yang memberikan pengaruh terhadap pola operasi waduk, penurunan kemampuan reduksi banjir dari Bendungan Way Rarem, dan Realisasi Tanam Daerah Irigasi (DI) Way Rarem pun menjadi tidak maksimal.
Terjadinya perbedaan elevasi waduk antara kebutuhan Keramba Jaring Apung (KJA) dan pemenuhan kebutuhan air irigasi menjadikan dampak terhadap penurunan kemampuan pemenuhan kebutuhan air pada MT II. selain itu berakibat juga pada penurunan kemampuan jumlah tampungan waduk pada musim penghujan karena terjadi kesulitan pengosongan tampungan di musim kemarau. Oleh sebab itu dalam rangka pengoptimalisasian fungsi Bendungan Way Rarem tersebut maka dilakukan program Zero KJA yang juga merupakan usulan dari TKPSDA WS Mesuji Tulang Bawang.
DPRD Lampung Utara melalui Komisi II, melalui bapak Mulyadi,A.md menyarankan alternatif penyelesaian permasalahan melalui pembagian zonasi pengusahaan KJA di wilayah genangan waduk dalam rangka pengurangan jumlah KJA dan proses pengosongan KJA tersebut dilakukan secara bertahap karena KJA juga merupakan sumber mata pencarian masyarakat setempat.
Untuk kelancaran proses tersebut Komisi II menyarankan diadakan rapat hearing dengan melibatkan perwakilan pengusaha KJA Melalui hearing tersebut diharapkan diperoleh kesepakatan dalam pengelolaan wilayah genangan Waduk Way Rarem.
Bagikan :