rapat koordinasi bersama Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Lampung (BPKP)
19 Desember 2024
Foto : Snapinsta_app_469456701_485600770643471_8427928336534415687_n_1080.jpg
Kamis, (05/12) Kepala BBWS Mesuji Sekampung Roy Panagom Pardede menghadiri rapat koordinasi bersama Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Lampung (BPKP) menindaklanjuti Surat Kepala BBWS Mesuji Sekampung No : SA0403-AW/996 tanggal 7 November 2024, tentang paparan/ekspose permohonan Reviu Tanam tumbuh pada pengadaan tanah terdampak Genangan Bendungan Way Sekampung.
Rapat paparan/ekspose dilaksanakan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang dipimpin Kepala BPKP Provinsi Lampung Nani Ulina Kartika Nasution, dan dihadiri Pejabat Pembuat komitmen (PPK) Pengadaan Tanah BBWS Mesuji Sekampung Riansyah Ahmaddin.
Permohonan tersebut berisikan permohonan Reviu Tanam tumbuh pada pengadaan tanah terdampak Genangan Bendungan Way Sekampung.
Adapun tanah terdampak genangan yang terjadi pada satu pekon di Kab. Pringsewu yaitu Pekon Kunyir dan tiga pekon di Kabupaten Tanggamus meliputi pekon Batutegi, pekon Tangkit Serdang.
Bagikan :