Rapat Pembahasan Proses Pelaksanaan Program Sertifikasi Tanah Pada Daerah Irigasi Jabung
28 Juli 2020
Foto : cover34.jpg
BBWS Mesuji Sekampung mengadakan Rapat Pembahasan Pelaksanaan Program Sertifikasi Tanah pada Daerah Irigasi Jabung, Senin (27/07/ 2020) bertempat di ruang rapat BBWS Mesuji Sekampung.
Rapat tersebut membahas Pelaksanaan Program Sertifikasi Tanah pada Daerah Irigasi Jabung baik yang sedang dalam proses di Kantor Badan Pertanahan Lampung Timur (yang sudah di ajukan BBWS Mesuji Sekampung), maupun Program Sertifikasi BMN yang di biayai Dari Kanwil BPN Lampung yang menjadi target KPKNL Bandar Lampung.
Rapat di pimpin Kepala BBWS Mesuji Sekampung Ir. H. Abdul Muis, M.T, Di hadiri Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Ir. I. Komang Sudana, M.T, Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha Ir. Suryo Edi Purnomo, ME, PPK Irigasi dan Rawa III Agus Heru Sudarmanto, Perwakilan DJKN Lampung dan Bengkulu, Perwakilan KPKNL Bandar Lampung dan Metro, Perwakilan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung dan Kantor Badan Pertanahan (BPN) Lampung Timur.
Kepala BBWS Mesuji Sekampung menyampaikan sertifikasi tanah daerah irigasi jabung dapat segera diselesaikan terutama yang sudah di ajukan ke Kantor BPN Lampung Timur sebanyak 392 dan untuk sertifikasi BMN di perlukan kebersamaan persepsi DJKN/KPKNL, Berkaitan bidang yang akan di sertifikasikan, dengan demikian program ini dapat di harapkan segera berjalan, karena masih banyak bidang tanah belum di sertifikasi yaitu 1.539 bidang.
Menurut DJKN program sertifikasi tanah BMN daerah irigasi tahun 2020 sebanyak 241 bidang, dan masih tersisa 1077 bidang, data tersebut berdasarkan data aplikasi SIMANTAP. DJKN berharap sertifikasi tersebut dapat segera di selesaikan mengingat sudah di laporkan menjadi target 2020. Sementara perwakilan BPN menyampaikan program sertifikasi BMN Daerah Irigasi Jabung sebanyak 241 bidang akan menjadi 5 sertifikat berdasarkan acuan luas tanah hamparan dalam batasan tertentu dalam satu desa. Pada program awal BPN akan melakukan sertifikasi 241 bidang tersebut dalam 5 sertifikat, karena adanya pandemi Covid - 19 program tersebut di batalkan dan akan di luncurkan pada tahun 2021.
Bagikan :