BBWS Pompengan Gelar Sidang Pleno TKPSDA 2024 -2029 Bahas Program dan Rencana kegiatan Bidang SDA di wilayah sungai
Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai (TKPSDA) dibentuk guna mengintegrasikan kepentingan, program dan rencana kegiatan berbagai sektor wilayah dan para pemilik kepentingan dalam bidang sumber daya air di tingkat wilayah sungai.
Untuk itu kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang mengelar Pembahasan Mekanisme Tugas dan Fungsi TKPSDA wilayah sungai yakni Wilayah Sungai Jeneberang, Wilayah Sungai Saddang, Wilayah Sungai Walanae Cenranae dan Sidang Pleno Pembahasan Tata Tertib Persidangan, Pembagian Komisi dan Rencana Kerja 1 tahunan dan 5 tahunan, Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 14 Agustus 2024 sampai dengan 15 Agustus 2024 bertempat di Hotel Four Point by Sheraton Makassar
Acara ini dihadiri oleh Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Setiawan Aswad, M.Dev. Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. Andi Darmawan Bintang, MeV., Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang Dr. Suryadarma Hasyim. ST.MT, Pejabat Struktural dan fungsional dilingkup Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang serta Anggota TKPSDA wilayah Sungai dari Unsur Pemerintah dan Non Pemerintah.
Selaku Kepala sekertariat TKPSDA wilayah sungai, Nalvian ST.MT dalam sambutanya menyampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menetapkan Surat Keputusan tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai, dimana wilayah sungai yang ada di provinsi di Sulawesi Selatan ada empat namun yang baru ditetapkan ada tiga wilaya Sungai yakni :
1.Nomor : 1312/KPTS/M/2024 tanggal 19 Juni 2024 Wilayah Sungai Jeneberang
2.Nomor : 1311/KPTS/M/2024 tanggal 19 Juni 2024 Wilayah Sungai Saddang
3.Nomor : 1791/KPTS/M/2024 tanggal 25 Juli 2024 Wilayah Sungai Walanae Cenranae
Ia juga berharap para Anggota TKPSDA WS untuk memberikan sumbangsih pemikiran dalam setiap sidang pembahasan tugas dan fungsi TKPSDA untuk membantu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam melakukan koordinasi guna Pengelolaan Sumber Daya Air yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan ini, Ir. Andi Darmawan Bintang, MeV., sebagai Ketua Harian TKPSDA. Dalam sambutannya sekaligus membuka acara ini, menekankan pentingnya air sebagai komoditas strategis dan Sumber daya vital bagi kehidupan.
“Air adalah rahmat dan kebutuhan utama kita semua. Dengan bertambahnya jumlah populasi, kebutuhan akan air juga meningkat," katanya.
"Sulsel beruntung memiliki empat wilayah sungai, namun masih ada beberapa daerah yang mengalami kekeringan. Menjaga ketersediaan air adalah tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.
Ia juga menegaskan perlunya koordinasi yang baik antar bidang terkait, agar wewenang TKPSDA tetap terjaga. "Harapan kami adalah TKPSDA dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memastikan ketersediaan air untuk masyarakat," tandasnya. (SISDA)