BBWS Pompengan Jeneberang Lakukan Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Inpres Nomor 2 Tahun 2025 Tahap II di Kabupaten Pinrang

BBWS Pompengan Jeneberang Lakukan Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Inpres Nomor 2 Tahun 2025 Tahap II di Kabupaten Pinrang

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 Tahap II di Kabupaten Pinrang pada Kamis, 13 November 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan infrastruktur sumber daya air berjalan sesuai rencana, tepat mutu, dan tepat waktu.

Tim BBWS Pompengan Jeneberang meninjau langsung sejumlah lokasi kegiatan, termasuk pekerjaan rehabilitasi dan peningkatan infrastruktur yang menjadi bagian dari Inpres tersebut. Dalam kunjungan ini, tim melakukan pengecekan progres fisik, kualitas konstruksi, serta kendala teknis yang dihadapi di lapangan, sekaligus memberikan arahan agar pelaksanaan tetap sesuai standar teknis yang berlaku.

 

Melalui kegiatan monev ini, BBWS Pompengan Jeneberang menegaskan komitmennya dalam mengawal pembangunan infrastruktur yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Hasil monitoring dan evaluasi akan menjadi dasar perbaikan dan penyesuaian pada tahapan selanjutnya agar seluruh target program Inpres Nomor 2 Tahun 2025 dapat tercapai secara optimal di Kabupaten Pinrang.(SISDA)