Pendangkalan Muara Sungai Cenranae menjadi Isu Strategis dalam Sidang TKPSDA WS Walanae Cenranae

Pendangkalan Muara Sungai Cenranae menjadi Isu Strategis dalam Sidang TKPSDA WS Walanae Cenranae

Pembahasan isu strategis terkait pendangkalan muara Sungai Cenranae Kabupaten Bone dan sinkronisasi program kegiatan pengelolaan sumber daya air sebagai topik dalam Sidang TKPSDA WS. Walanae Cenranae yang berlangsung tiga hari pada 16  sampai dengan 18 September 2024 bertempat di Hotel Novena, Kabupaten Bone.

Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Pompengan Jeneberang, mewakili Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang membuka kegiatan sidang TKPSDA ini, dalam sambutannya mengatakan tugas dan fungsi TKPSDA yang diamanahkan oleh undang-undang adalah Pembahasan rancangan pola dan rancangan rencana PSDA, Pembahasan rancangan program dan rancangan rencana kegiatan PSDA, Pembahasan usulan rencana alokasi air, pembahasan rencana sistem informasi Hidrologi, Hidrogeologi dan Hidrometeorologi, Pembahasan pendayagunaan SDM, keuangan, peralatan dan kelembagaan PSDA, serta pertimbangan kepada Menteri/Gubernur/Bupati/Walikota mengenai pelaksanaan PSDA di Wilayah Sungai.

Sedangkan Kepala Bappelitbangda Prov. Sulsel, selaku Ketua TKPSDA WS. Walanae Cenranae, yang diwakili oleh Moh. Nazar Akbar, ST., M.Si Fungsional Perencana Ahli Muda menyampaikan, Wilayah Sungai Walanae Cenranae merupakan Wilayah Sungai Strategis Nasional yang didalamnya terdapat beberapa wilayah kabupaten dan kota, untuk menjaga kelangsungan fungsi dan manfaat sumber daya air serta menghindari konflik yang dapat terjadi antar pengguna sumber daya air maka diperlukan keterpaduan pengelolaan sumber daya air, hal inilah yang menjadi tugas dan fungsi kita sebagai anggota TKPSDA Wilayah Sungai Walanae Cenranae sesuai amanat dari Permen PUPR No. 17 Tahun 2017.

Dalam kesempatan tersebut, para peserta sidang melakukan kunjungan lapangan pada muara Sungai Cenranae bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kondisi pendangkalan yang terjadi pada Sungai Cenranae.

Kegiatan sidang ini dihadiri oleh 30 anggota dari total 36 anggota yang terdiri dari anggota wadah koordinasi TKPSDA WS. Walanae Cenranae unsur Pemerintah dan unsur non Pemerintah.(SISDA)