Tim BP2JK lakukan Pemantauan dan Evaluasi pada pekerjaan BBWS PJ
berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1620/KPTS/M/2021 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa dan Unit Pelaksana Teknis Pengadaan Barang/Jasa Kementerian PUPR, Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Sulawesi Selatan sebagai Unit Pelaksana Teknis Pengadaan Barang/Jasa (UPTPBJ) melaksanakan program prioritas Direktorat Jenderal Bina Konstruksi untuk menilai kinerja penyedia jasa dengan penawaran terkontrak di bawah 80% HPS.
Salah satu implementasi dari program prioritas tsb adalah BP2JK Wilayah Sulawesi Selatan melakukan Pematauan dan Evaluasi terhadap Kinerja Penyedia Jasa dari aspek :
1. Keuangan dan waktu;
2. Mutu hasil pekerjaan;
3. Mutu material dan bahan alam utama, peralatan dan alat bantu utama, personel dan organisasi lapangan; dan
4. Manajemen dan pelaporan.
Pemantauan dan Evaluasi oleh BP2JK dilakukan pada hari Selasa 23 Juli 2024 di 2(dua) lokasi pekerjaan, yakni Paket Pekerjaan Rehabilitasi Bendung Karet Sungai Jeneberang Kabupaten Gowa dan Revitalisasi Danau Tempe Kabupaten Soppeng.
kegiatan Pemantauan dan Evaluasi ini bertujuan untuk menilai kinerja pekerjaan penyedia jasa dari kesesuaian pekerjaan konstruksi di lapangan dengan semua yang dipersyaratkan dalam dokumen kontrak kerja.(SISDA)