Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, BBWS PJ Gelar Kelas Mandiri Manajemen Risiko dan Kepatuhan Intern

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, BBWS PJ Gelar Kelas Mandiri Manajemen Risiko dan Kepatuhan Intern

Unit Kepatuhan Internal (UKI) merupakan unit yang mempunyai tugas untuk melakukan pemantauan atas fungsi pengendalian intern mempunyai peran sebagai pemantauan pengendalian intern, pengelolaan kinerja, pengelolaan risiko, kepatuhan terhadap kode etik dan disiplin, tindak lanjut hasil pengawasan, serta perumusan rekomendasi perbaikan proses bisnis.

Dalam konsep three line of defence / tiga lini pertahanan yaitu lini pertahanan pertama dilaksanakan oleh manajemen dan seluruh pegawai, lini ini bertanggung jawab melaksanakan pengendalian proses bisnis. Lini pertahanan kedua menjalankan fungsi kepatuhan dilaksanakan oleh Unit Kepatuhan Internal (UKI), bertanggung jawab untuk memantau pelaksanaan proses bisnis pada lini pertahanan pertama. Lini pertahanan ketiga melaksanakan fungsi audit dan review atas penerapan pengendalian intern, melaporkan kecurangan atau kekeliruan yang terjadi dan kelemahan pengendalian membahayakan organisasi yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal.

BBWS Pompengan Jeneberang mengadakan kegiatan Telaah Kepatuhan Intern pada paket pekerjaan terpilih dan Kegiatan Kelas Mandiri Penyusunan Manajemen Resiko, Pengenalan SMAP, Penyusunan SOP, dan Pengembangan Zona Integritas di lingkup BBWS PJ dengan mengundang narasumber dari Direktorat Kepatuhan Intern Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung selama 5 hari mulai dari 15 Juli hingga 19 Juli 2024 di Aula Kantor BBWS Pompengan Jeneberang dan Hotel Swissbell, Makassar.

Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Dr Suryadarma Hasyim, S.T., M.T. membuka acara ini, dalam sambutannya menyampaikan bahwa BBWS Pompengan Jeneberang salah satu Unit Kepatuhan Intern yang memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengendalian organisasi sesuai dengan aturan yang berlaku. Akan tetapi, belum memadainya pengetahuan terhadap pengendalian organisasi menyebabkan tugas dan tanggung jawab dalam mengantisipasi resiko maupun kecurangan yang terjadi kurang diperhatikan."dengan diadakannya kegiatan kelas mandiri ini semoga dapat menjadi sarana transfer ilmu di lingkungan BBWS Pompengan jeneberang terhadap pentingnya manajemen risiko",harapnya.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan perbendaharaan di lingkup BBWS PJ secara luring dan diikuti seluruh pegawai BBWS PJ secara daring. (SISDA)