Tingkatkan Tata Kelola, BBWS Pompengan Jeneberang Ikuti Pelatihan Manajemen Risiko Organisasi

Tingkatkan Tata Kelola, BBWS Pompengan Jeneberang Ikuti Pelatihan Manajemen Risiko Organisasi

Dalam rangka memperkuat tata kelola organisasi yang bersih, efektif, dan akuntabel, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang mengikuti Pelatihan Manajemen Risiko Organisasi Sektor Publik Batch 6 yang diselenggarakan oleh Direktorat Kepatuhan Intern, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum. Kegiatan ini berlangsung di Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah VIII Makassar.

 

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur dalam memahami serta menerapkan manajemen risiko, sejalan dengan Persturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13 Tahun 2021 tentang Manajemen Risiko di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum.

 

Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Suryadarma Hasyim dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguatan manajemen risiko sebagai bagian dari sistem pengendalian intern dan upaya mendorong tata kelola yang lebih akuntabel.

 

“Pelatihan ini merupakan bagian penting dalam mengoptimalkan penerapan manajemen risiko serta memperkuat aspek kepatuhan intern di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Seiring meningkatnya kompleksitas tugas, penguatan kapasitas SDM menjadi keharusan untuk mendukung tata kelola yang baik, bersih, dan akuntabel,” ujar Suryadarma.

Beliau juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan fasilitas dari Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah VIII Makassar dalam menyukseskan kegiatan ini.

 

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Pengembangan Kepatuhan Intern Manajemen Risiko (KIMR) Direktorat Kepatuhan Intern, M. Tahid menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen Direktorat KI untuk terus melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas manajemen risiko di lingkungan Ditjen SDA.

 

“Kami dari Direktorat Kepatuhan Intern sangat senang dan bangga karena kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik. Tujuannya adalah meningkatkan kapasitas SDM dalam memahami dan menerapkan manajemen risiko sesuai regulasi. Terima kasih kepada para peserta atas partisipasi aktifnya,” tutur M. Tahid.

 

Dengan pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip manajemen risiko dalam tugas dan tanggung jawabnya, guna mendukung organisasi yang tangguh, transparan, dan berorientasi pada hasil. (SISDA)