Pembebasan Lahan Untuk Tumpuan Kiri Bendungan Keureuto
Berita Balai •
Bendungan Keureuto adalah Proyek Strategis Nsional yang terletak di Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh. Luas Lahan yang dibutuhkan untuk membangun Bendungan dimiliki oleh Pemerintah (HGU), swasta dan masyarakat. Pembebasan ini bertujuan agar pembangunan bendungan dapat berjalan seusai dengan rencana.
Pada tanggal 31 Juli 2018, Balai Wilayah Sungai Sumatera-I melakukan penyaluran uang ganti rugi bertempat di halaman Bank BRI Lhokseumawe yang dihadiri perwakilan dari Balai Wilayah Sungai Sumatera-I, Perwakilan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Perwakilan Pemerintah Kab. Aceh Utara dan pihak terkait.
Adapun lahan yang dibebaskan adalah 30 bidang tanah seluas 40,83 Ha yang terletak di Desa Plu Pakam Kecamatan Tanah Luas. Lahan yang dibebaskan ini akan menjadi bagian dari tumpuan kiri tubuh bendung Bendungan Keureuto. Total dana yang digunakan untuk pembebasan 30 Bidang tanah adalah Rp 7,1 miliar yang berasal dari LMAN Kementerian Keuangan.
Diharapkan dengan pembebasan ini dapat memacu pembangunan Bendungan Keureuto.
Berita
Para Kepala Ranting Aceh Besar Minta Dukungan BWS Sumatera I untuk Perbaikan Irigasi dan Penertiban Bangunan Liar
Menjaga Akurasi Data Air: Pengecekan Pos Hidrologi di Tiga Bendungan Aceh
Jaringan Air Penopang Negeri: Potret Irigasi Aceh untuk Ketahanan Pangan dan Perikanan
Daerah Irigasi Aceh Capai 390 Ribu Hektar, Penopang Ketahanan Pangan di Tanah Rencong
Irigasi Mengalirkan Kehidupan di Sawah Aceh Besar
Upacara Hari Pahlawan: BWS Sumatera I dan Api Kepahlawanan yang Tak Padam