Pembebasan Lahan Untuk Tumpuan Kiri Bendungan Keureuto
Berita Balai •
Bendungan Keureuto adalah Proyek Strategis Nsional yang terletak di Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh. Luas Lahan yang dibutuhkan untuk membangun Bendungan dimiliki oleh Pemerintah (HGU), swasta dan masyarakat. Pembebasan ini bertujuan agar pembangunan bendungan dapat berjalan seusai dengan rencana.
Pada tanggal 31 Juli 2018, Balai Wilayah Sungai Sumatera-I melakukan penyaluran uang ganti rugi bertempat di halaman Bank BRI Lhokseumawe yang dihadiri perwakilan dari Balai Wilayah Sungai Sumatera-I, Perwakilan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Perwakilan Pemerintah Kab. Aceh Utara dan pihak terkait.
Adapun lahan yang dibebaskan adalah 30 bidang tanah seluas 40,83 Ha yang terletak di Desa Plu Pakam Kecamatan Tanah Luas. Lahan yang dibebaskan ini akan menjadi bagian dari tumpuan kiri tubuh bendung Bendungan Keureuto. Total dana yang digunakan untuk pembebasan 30 Bidang tanah adalah Rp 7,1 miliar yang berasal dari LMAN Kementerian Keuangan.
Diharapkan dengan pembebasan ini dapat memacu pembangunan Bendungan Keureuto.
Berita
Bantu 2 Excavator dan 4 Dump Truck: Kolaborasi BWS Sumatera I dan Adhi Karya Tingkatkan Efektivitas Pemulihan Pidie Jaya
Penanganan Pascabanjir: BWS Sumatera I Rapikan Area Rencana Pengungsian Rumoh Rayek
Pengerahan Alat Berat BWS Sumatera I Menguat, Penanganan Banjir Aceh Bergerak Dinamis
Penanganan Banjir Diperkuat, BWS Sumatera I Kerahkan Alat Berat Tambahan ke Pidie Jaya
Kawasan Terdampak Terparah Krueng Meureudu Mulai Dibersihkan Secara Menyeluruh
Akses Mulai Dibuka: BWS Sumatera I Tangani Material Lumpur dan Kayu di Geudumbak