Pembebasan Lahan Untuk Tumpuan Kiri Bendungan Keureuto
Berita Balai •
Bendungan Keureuto adalah Proyek Strategis Nsional yang terletak di Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh. Luas Lahan yang dibutuhkan untuk membangun Bendungan dimiliki oleh Pemerintah (HGU), swasta dan masyarakat. Pembebasan ini bertujuan agar pembangunan bendungan dapat berjalan seusai dengan rencana.
Pada tanggal 31 Juli 2018, Balai Wilayah Sungai Sumatera-I melakukan penyaluran uang ganti rugi bertempat di halaman Bank BRI Lhokseumawe yang dihadiri perwakilan dari Balai Wilayah Sungai Sumatera-I, Perwakilan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Perwakilan Pemerintah Kab. Aceh Utara dan pihak terkait.
Adapun lahan yang dibebaskan adalah 30 bidang tanah seluas 40,83 Ha yang terletak di Desa Plu Pakam Kecamatan Tanah Luas. Lahan yang dibebaskan ini akan menjadi bagian dari tumpuan kiri tubuh bendung Bendungan Keureuto. Total dana yang digunakan untuk pembebasan 30 Bidang tanah adalah Rp 7,1 miliar yang berasal dari LMAN Kementerian Keuangan.
Diharapkan dengan pembebasan ini dapat memacu pembangunan Bendungan Keureuto.
Berita
Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Jambo Aye Tingkatkan Layanan Air untuk Ketahanan Pangan di Aceh Utara
BWS Sumatera I Gelar Pertandingan Gateball Antar Satker dalam Semangat Hari Bakti PU ke-80
Pembayaran Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Bendungan Rukoh Tahap 9 Resmi Dilaksanakan di Kota Bakti, Pidie
Kementerian PU Bahas Pengembangan PLTS Terapung di 259 Bendungan untuk Dorong Energi Bersih
BWS Sumatera I Gelar Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2024 untuk Tingkatkan Tata Kelola BMN
BWS Sumatera I Dampingi Studi Ekskursi Mahasiswa Teknik SDA Universitas Syiah Kuala