Pembebasan Lahan Untuk Tumpuan Kiri Bendungan Keureuto
Berita Balai •
Bendungan Keureuto adalah Proyek Strategis Nsional yang terletak di Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh. Luas Lahan yang dibutuhkan untuk membangun Bendungan dimiliki oleh Pemerintah (HGU), swasta dan masyarakat. Pembebasan ini bertujuan agar pembangunan bendungan dapat berjalan seusai dengan rencana.
Pada tanggal 31 Juli 2018, Balai Wilayah Sungai Sumatera-I melakukan penyaluran uang ganti rugi bertempat di halaman Bank BRI Lhokseumawe yang dihadiri perwakilan dari Balai Wilayah Sungai Sumatera-I, Perwakilan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Perwakilan Pemerintah Kab. Aceh Utara dan pihak terkait.
Adapun lahan yang dibebaskan adalah 30 bidang tanah seluas 40,83 Ha yang terletak di Desa Plu Pakam Kecamatan Tanah Luas. Lahan yang dibebaskan ini akan menjadi bagian dari tumpuan kiri tubuh bendung Bendungan Keureuto. Total dana yang digunakan untuk pembebasan 30 Bidang tanah adalah Rp 7,1 miliar yang berasal dari LMAN Kementerian Keuangan.
Diharapkan dengan pembebasan ini dapat memacu pembangunan Bendungan Keureuto.
Berita
Kota Rentan Banjir, Ini Faktor Penyebab yang Perlu Diwaspadai
BWS Sumatera I Bersama Adhi Karya Pulihkan Fungsi Irigasi Bendung Pante Lhong Pascabencana
Kementerian PU Terapkan Padat Karya untuk Pulihkan Infrastruktur dan Ekonomi Pascabencana di Sumatera
Warga Merasakan Dampak Nyata Pembangunan Sumur Bor Kementerian Pekerjaan Umum
BWS Sumatera I Identifikasi Pendangkalan Sungai Krueng Meureudu Melalui Pengukuran Tampang Sungai
Generasi Muda Kementerian PU Hadir di Lokasi Bencana, Menyemai Harapan dari Reruntuhan