Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR
11 March 2022
Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo menerima kunjungan kerja Deputi Kerja Sama Investasi Pemerintah dan Badan Usaha dan Staff Pendukung Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan di Kantor BBWS Bengawan Solo, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (11/03/2022). Kunjungan ini dimaksudkan dalam rangka bertukar pikiran tentang permasalahan guna percepatan pembangunan Jabung Ring Dyke dan Pemenuhan Kebutuhan Air yang disambut oleh Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Tata Usaha (TU) BBWS Bengawan Solo, Bambang, S.E., S.T., M.T., dan PPK Pengadaan Tanah BBWS Bengawan Solo, Anisa Hayu Widwiasih, S.E, dan Ketua Tim Hukum dan Komunikasi Publik, Novia Ana Lestari, S.H. Bambang, S.E., S.T., M.T., dalam kegiatan tersebut menyambut hangat kedatangan Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan di Kantor BBWS Bengawan Solo. Kabag TU BBWS Bengawan Solo berharap selepas kegiatan ini dapat mendatangkan penyelesaian dan jalan terbaik dalam pembangunan Jabung Ring Dyke dan Pemenuhan Kebutuhan Air. “Semoga setelah ini kita dapat medapatkan jalan terbaik dan secepatnya bisa dilaksanakan pembangunan Jabung Ring Dyke dan pemenuhan kebutuhan air. Serta nantinya penyelesaiannya bisa lebih cepat dan permasalahan-permasalahan juga bisa terselesaikan,” paparnya. Dalam kegiatan tersebut, PPK Pengadaan Tanah menjelaskan progress Pengadaan Tanah Pembangunan Jabung Ring Dyke. Sebagai informasi, Jabung Ring Dyke berada di Kecamatan Widang, Tuban, Jawa Timur dengan luas waduk sebesar 1.400 Ha dengan panjang tanggul sekitar 24,4 Km. Dalam kegiatan diskusi tersebut dijelaskan pula rencana pengadaan tanah dan rencana konstruksi di tahun 2023. (BBWSBS/Fira)
Baca Selengkapnya
Berita Balai,
26 March 2026
<div>Hai #KoncoBengawan,<br><br>BBWSBS turut berpartisipasi dalam kegiatan Silaturahmi dan Sapa Balai Kementerian Pekerjaan Umum yang diselenggarakan secara daring pada Kamis, 26 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan pasca libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Suci Nyepi serta Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah.<br><br>Kegiatan tersebut diikuti oleh Balai di seluruh provinsi sebagai wujud penguatan koordinasi dan sinergi antarunit kerja di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum. Turut hadir dalam kegiatan ini Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, beserta jajaran pimpinan, yang memberikan arahan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan peningkatan kinerja ke depan.<br><br>Melalui keikutsertaan ini, BBWSBS berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi, meningkatkan koordinasi, serta menjaga semangat kebersamaan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.<br><br><br><br>Sejalan dengan arahan Bapak Prabowo Subianto, setiap kebijakan harus berpihak kepada rakyat, sehingga setiap upaya yang kita lakukan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.</div><div><br></div><div>Di balik setiap pengabdian, ada niat yang kita bawa dalam hati. Dan ketika Tuhan benar-benar kita hadirkan, setiap keputusan menjadi lebih jernih, setiap langkah menjadi lebih tenang.</div><div><br></div><div>Karena pada akhirnya, yang memberi nilai pada kerja kita bukan hanya apa yang kita hasilkan, tetapi untuk siapa kita niatkan. Saat hati terhubung kepada Tuhan, kebaikan akan meresap kehadiran kepada sesama tanpa perlu kita jelaskan.<br><br>(Dody Haggodo, Menteri PU)</div><div><br></div>
Baca SelengkapnyaBerita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR
26 April 2022
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo melaksanakan Penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Lahan di Kelurahan Mojo yang dilaksanakan di Ruang Rapat Walikota Surakarta. Acara yang dihadiri oleh Walikota Surakarta, Sekertaris Daerah Kota Surakarta, Kepala BBWS Bengawan Solo, Kepala BPKAD Kota Surakarta, Kepala KPKNL Kota Surakarta, beserta pejabat di lingkungan BBWS Bengawan Solo dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Penandatanganan Naskah Hibah dan BAST dilakukan langsung oleh Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka dengan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech. Dimana, Permohonan hibah Barang Milik Negara dari Pemerintah Kota Surakarta berupa sebagian tanah yang berlokasi di Kelurahan Semanggi dan Kelurahan Mojo. Agus Rudyanto berharap agar hibah ini dapat dipergunakan secara amanah dan bertanggung jawab. Agus turut menjelaskan total tanah yang dihibahkan kepada Pemerintah Kota Surakarta ini seluas ± 19.276,25 m2 dengan rincian berupa tanah NUP 198 Hak Pakai 18, BMN berupa tanah NUP 212 Hak Pakai 19, Sisa tanah yang dimohonkan hibah seluas 4.170,25 m 2 bukan Barang Milik Negara Satuan Kerja BBWS Bengawan Solo. “Total tanah yang dimohonkan hibah seluas ± 19.276,25 m2 berupa sebagian tanah yang berlokasi di Kelurahan Semanggi dan Kelurahan Mojo untuk pembangunan penahan tanggul, drainase, jaringan air minum dan Ruang Terbuka Hijau,” paparnya. Dijelaskan pula oleh Agus Rudyanto jika sebagian tanah yang dimohonkan terdapat sempadan sungai yang ditentukan dengan lebar 3 meter dari tepi tanggul tanah terluar sepanjang alur sungai yang peruntukannya telah diatur sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Sempadan Danau dan tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 192/KPTS/M/2021 tentang Pemberian Izin Penggunaan SDA Kepada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Surakarta untuk Pembangunan Penahan Tanggul, Drainase, Jaringan Air Minum dan Ruang Terbuka Hijau di Sungai Premulung Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah. Dan sehubungan dengan adanya tanah yang bukan Barang Milik Negara Satuan Kerja Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo seluas 4.170,25 m2 sebagaimana tersebut yang sebagiannya merupakan sempadan dari Sungai Premulung maka sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2015 tentang Kriteria Penetapan Wilayah Sungai merupakan kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam hal ini BBWS Bengawan Solo sehingga peruntukan sempadan sungai di sepanjang alur Sungai Premulung pada lokasi yang dimohonkan diatur menggunakan Izin Penggunaan SDA. Pemerintah Kota Surakarta juga mengatakan akan menerima dan menggunakan hibah sesuai aturan untuk penjagaan dan keamanan sekaligus izin penggunaan SDA. Nantinya diharapkan Pemerintah Kota Surakarta dapat menjaga komitmen dalam menggunakannya sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan dengan terus mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance dalam pengelolaan hibah tersebut. (BBWSBS/Fira)
Baca Selengkapnya
Berita Balai,
28 October 2025
<div>Sebagai upaya mendukung ketahanan dan kemandirian pangan nasional, Kementerian Pekerjaan Umum melalui BBWSBS terus berkomitmen dalam melaksanakan pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur sumber daya air (SDA). Salah satunya melalui pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahap II pada jaringan utama yang dilaksankan oleh SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfataan air (PJPA) Bengawan Solo di wilayah Provinsi Jawa Tengah<br><br>Program tersebut menjadi langkah strategis dalam optimalisasi distribusi air irigasi, yang berperan penting dalam peningkatan produktivitas pertanian serta mendukung terwujudnya swasembada pangan di Indonesia.<br><br>Melalui pengelolaan jaringan utama yang andal dan efisien, kebutuhan air bagi lahan pertanian dapat terpenuhi secara berkelanjutan. BBWSBS akan terus berinovasi dan berkontribusi bagi kemajuan sektor pertanian di Indonesia.</div>
Baca Selengkapnya