Berita Balai


Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

Pengendalian dan Pengaturan Anak Sungai Kali Kebo

31 January 2022

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo melakukan kegiatan monitoring anak sungai Kali Kebo tepatnya di Tempat Pembuangan Akhir Putri Cempo, Mojosongo, Jebres, Surakarta, Senin (31/01/2022). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang (Kabid) Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA), Naryo Widodo, S.T., M.T., Kabid Operasi dan Pemeliharan (O&P) SDA Bengawan Solo, Sri Wahyu Kusumastuti, ST, M.Si., Kepala Bidang Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur (KPI) Sumber Daya Air (SDA), Ali Rahmat, S.T., M.T., dan beberapa pejabat di lingkungan BBWS Bengawan Solo. Kegiatan monitoring tersebut sebelumnya telah memenuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Kali Kebo merupakan sungai orde 3 dari Sungai Bengawan Solo yang memerlukan pengendalian dan pengaturan dalam rangka menambah volume tampungan debit banjir dan mengendalikan pencemaran air pada ruas sungai yang masuk di daerah pembuangan sampah. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan mengalihkan aliran Kali Kebo mengitari gunungan sampah pada TPA Putri Cempo, yang dalam perencanaannya diperlukan kajian secara detail sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA), Naryo Widodo, S.T., M.T. “Untuk mengantisipasi kemungkinan adanya dampak negatif dari pengalihan alur sungai, maka perlu dilakukan kajian pengaruh pengalihan sungai terhadap tren perubahan hidrolik, morfologi, dan banjir di hulu dan hilir ruas pengalihan sungai,” katanya. Naryo menjelaskan bahwa BBWS Bengawan Solo melakukan pengendalian dan pengaturan anak sungai Kali Kebo dengan melakukan pengalihan alur sungai melalui tepi area Blok C kearah sungai eksisting yang salahsatu tujuannya adalah dalam rangka mendukung operasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional sesuai tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019. (BBWSBS/Tamara)

Baca Selengkapnya

Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

Sidang Pleno I TKPSDA Wilayah Sungai Bengawan Solo

25 March 2021

Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai (WS) Bengawan Solo menggelar acara Sidang Pleno I TKPSDA WS Bengawan Solo di Kantor BBWSBS, di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (25/03/2021). Acara yang juga dilaksanakan secara <em>teleconference</em> tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sebagai informasi, TKPSDA WS Bengawan Solo merupakan wadah koordinasi yang dibentuk melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). TKPSDA WS Bengawan Solo mempunyai tugas dan fungsi membantu Menteri PUPR dalam koordinasi pengelolaan sumber daya air, khususnya WS Bengawan Solo. Susunan keanggotaan TKPSDA WS Bengawan Solo periode 2019 – 2023 berjumlah 74 (tujuh puluh empat) anggota dengan komposisi 37 (tiga puluh tujuh) anggota dari unsur Pemerintah dan 37 (tiga puluh tujuh) anggota dari unsur Non Pemerintah WS Bengawan Solo yang pengelolaannya menjadi kewenangan BBWSBS ini sangat luas cakupannya, yaitu sekitar 19.552 km2, yang meliputi Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur serta sedikit bersinggungan dengan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Gunungkidul. Hal ini tentunya BBWSBS tidak bisa bekerja sendiri, namun memerlukan bantuan/dukungan dari berbagai lintas sektor, khususnya yang tergabung dalam TKPSDA WS Bengawan Solo. Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan SDA Bengawan Solo selaku Kepala Sekretariat TKPSDA WS Bengawan Solo, Sri Wahyu Kusumastuti, ST., M.Si., menyampaikan bahwa TKPSDA sebagai wadah koordinasi pengelolaan SDA diharapkan dapat memberikan pertimbangan/rekomendasi dalam aspek konservasi dan pendayagunaannya, serta pengendalian daya rusak air, baik pada saat perencanaan, pelaksanaan, maupun pemantauan juga pengawasan di lapangan. “Dengan adanya kerjasama dan sinergitas seluruh unsur pemerintah maupun non pemerintah diharapkan pengelolaan SDA di WS Bengawan Solo ini dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan, serta tidak menimbulkan konflik di dalam pemanfaatannya,” tuturnya. Dalam acara tersebut juga dilanjutkan dengan diskusi terkait Mengerakan Relawan dan Stakeholder untuk Gerakan Sekolah Sungai dan Gerakan Restorasi Sungai yang Berkelanjutan di Klaten untuk Indonesia yang disampaikan oleh narasumber Arif Fuad Hidayat selaku Ketua Yayasan Sungai Lestari dan Materi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Alokasi Air Waduk Wonogiri Tahun 2020/2021 yang disampaikan oleh narasumber Ariet Setiawan, S.T., M.T., selaku Kepala Departemen Hidroinformasi Perum Jasa Tirta I. (BBWSBS/Ferri)

Baca Selengkapnya

Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

Bimbingan Teknis Pengamat Irigasi (Permukaan)

29 March 2021

Dalam rangka melaksanakan peningkatan kualitas SDM pada pelaksanaan operasi dan pemeliharaan sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 12/PRT/M/2015 tentang Eksploitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi, maka Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengamat Irigasi (Permukaan) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di The Sunan Hotel, Surakarta, Senin – Kamis (29/03 – 01/04/2021). Adapun materi yang disampaikan dalam bimbingan teknis ini meliputi Peraturan-perundangan Bidang Irigasi, Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi (Perencanaan, Pelaksanaan, Monev), Pengelolaan Aset Irigasi, Penyusunan Angka Kebutuhan Nyata Operasi dan Pemeliharaan (AKNOP) Irigasi, Tata Cara Pelaporan O&P menggunakan Aplikasi SMOPI, serta Tata Cara Kalibrasi Alat ukur dan Pengukuran debit. Kasubdit Wilayah II Eka Nugraha Abdi, ST. M.P.P.M mewakili Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan menyampaikan bahwa didalam kegiatan operasi dan pemeliharaan irigasi permukaan, petugas OP sebagai SDM irigasi merupakan salah satu unsur yang sangat penting dan menentukan keberlangsungan OP irigasi dilapangan. Dalam hal ini pengamat merupakan salah satu garda terdepan dalam kegiatan OP yang bertugas mempersiapkan kegiatan tanam dalam wujud RTTG dab RTTD, mengatur pembagian air jika ketersediaan debit sungai berkurang, berkoordinasi dengan petugas OP lainya, aparat kecamatan, serta Dinas PSDA Kabupaten dalam rangka pelaksanaan kegiatan OP. Selanjutnya Eka Nugraha Abdi mengatakan petugas OP harus berkomunikasi, membina, dan membantu petani P3A, IP3A, GP3A agar dapat berpartisipasi dalam kegiatan OP. Dan tentunya melaporkan pelaksanaan serta permasalahan yang terjadi dilapangan, serta membantu implementasi tindaklanjut penyelesaiannya. “Sebagai garda terdepan pengamat harus mampu memahami tata cara perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi kegiatan OP. Karena layanan air irigasi dilapangan bergantung pada perencanaan yang dilakukan oleh petugas OP dilapangan. Oleh karena itu melalui bimbingan teknis pengamat irigasi ini diharapkan peserta dapat memahami materi yang disampaikan untuk meningkatkan kapasitasnya di wilayah tugas masing-masing,” jelasnya. Senada dengan Eka Nugraha Abdi, Kepala Bidang O&P SDA Bengawan Solo Sri Wahyu Kusumastuti, ST, M.Si mewakili Kepala BBWS Bengawan Solo berharap dengan adanya bimbingan teknis ini bisa meningkatkan kemampuan dan kapasitas perserta, dalam hal ini melaksanakan pengelolaan irigasi permukaan. “Bidang irigasi ini adalah bidang yang sangat menunjang ketahanan pangan nasional, dalam hal ini kita selaku water manager di masing-masing wilayah harus mampu menjaga keandalan air irigasi kita, sehingga dapat memenuhi kebutuhan irigasi di masing-masing wilayah,” tutupnya(BBWSBS/charis).

Baca Selengkapnya

Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

TKPSDA Jatim Kunjungi BBWS Bengawan Solo

28 September 2021

Sekretariat Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Provinsi Jawa Timur, berkunjung ke Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, di Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (28/09/2021). Kunjungan kali ini bertujuan untuk berkoordinasi mengenai pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) dengan Sektetariat TKPSDA Wilayah Sungai Bengawan Solo. Acara yang tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sebagai informasi, Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) memiliki lingkup kerja yang tersebar di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, konstruksi, hingga operasi dan pemeliharaan sebagai upaya konservasi SDA. TKPSDA Wilayah Sungai Bengawan Solo periode 3 (2019 – 2023) dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri PU PR Nomor 303/KPTS/M/2019 tentang Pembentukan TKPSDA WS Bengawan Solo. TKPSDA Wilayah Sungai Bengawan Solo pada periode ini beranggotakan 74 anggota yang terdiri dari 37 anggota dari unsur Pemerintah dan 37 anggota dari Lembaga/Organisasi unsur Non Pemerintah (ORNOP). Untuk Jabatan Ketua TKPSDA WS Bengawan Solo dijabat oleh Kepala BAPPEDA Provinsi (Jawa Tengah dan Jawa Timur) dan Ketua Harian dijabat oleh Kepala Dinas PUSDATARU/PUSDA Provinsi (Jawa Tengah dan Jawa Timur) yang dijabat secara bergantian setiap tahunnya sesuai kesepakatan. Pada tahun ini, sebagai Ketua TKPSDA adalah Kepala BAPPEDA Provinsi Jawa Tengah dan Ketua Harian adalah Kepala Dinas PUSDA Provinsi Jawa Timur. Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (SDA) Bengawan Solo sekaligus Kepala Sekretariat TKPSDA WS Bengawan Solo, Sri Wahyu Kusumastuti, ST., M.Si., menyampaikan bahwa TKPSDA sebagai wadah koordinasi pengelolaan SDA diharapkan dapat memberikan pertimbangan/rekomendasi dalam aspek konservasi dan pendayagunaannya, serta pengendalian daya rusak air, baik pada saat perencanaan, pelaksanaan, maupun pemantauan juga pengawasan di lapangan. “Dengan adanya kegiatan ini, kami juga berharap bisa berbagi ilmu dan pengalaman agar terciptanya koordinasi yang baik serta saling melengkapi,”ujarnya. Ir. Anton Dharma Pusaka, MT selaku perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU) SDA Jawa timur menyampaikan terima kasih karena telah diterima dengan baik di BBWS Bengawan Solo. “Dengan penuh semangat, dan tetap mematuhi protokol kesehatan, saya juga berharap dengan adanya kegiatan ini dapat bermanfaat sebagai peningkatan ilmu dan wawasan bagi setiap anggota TKPSDA Wilayah Sungai Provinsi Jawa Timur,” jelasnya. (BBWSBS/Tamara/MG-Alfida)

Baca Selengkapnya