Berita Balai


Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

PKM - I Studi Penyusunan Review RPSDA Wilayah Sungai Bengawan Solo

22 June 2022

Solo - Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) menyelenggarakan acara Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) - I Review Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air (RPSDA)di Swiss Belinn - Saripetojo, Solo, Rabu (22/06/2022). Acara tersebut digelar dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Pemanfaatan sumber daya air untuk berbagai keperluan terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini sebagai dampak pertumbuhan penduduk dan pengembangan aktivitasnya. Padahal di lain pihak ketersediaan sumber daya air semakin terbatas, bahkan cenderung semakin langka, terutama akibat penurunan kualitas lingkungan dan penurunan kualitas air akibat pencemaran. RPSDA merupakan hasil perencanaan secara menyeluruh dan terpadu yang diperlukan dalam merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi kegiatan konservasi sumber daya air (SDA), pendayagunaan SDA, dan pengendalian daya rusak air pada wilayah sungai. Untuk itu, guna memenuhi kebutuhan air yang terus meningkat diperlukan suatu perencanaan terpadu yang berbasis wilayah sungai guna menentukan langkah dan tindakan yang harus dilakukan agar dapat memenuhi kebutuhan tersebut dengan mengoptimalkan potensi pengembangan sumber daya air, melindungi/melestarikan serta meningkatkan nilai sumber daya air dan lahan. Dalam sambutannya, Kepala BBWSBS, Maryadi Utama, S.T., M.Si., yang disampaikan oleh Kepala Bidang Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air (KPI SDA) Bengawan Solo, Ali Rahmat, S.T., M.T., mengatakan bahwa kegiatan PKM ini merupakan salah satu wujud keterbukaan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo dengan melibatkan berbagai pihak pemangku kepentingan dalam penyusunan Review RPSDA Wilayah Sungai Bengawan Solo yang diharapkan menjadi moment yang tepat untuk menghasilkan suatu konsep atau model pengelolaan SDA berbasis wilayah sungai yang sesuai untuk wilayah Sungai Bengawan Solo ini. "Harapan kami setiap pemikiran konstruktif yang disampaikan para peserta akan menjadi masukan berharga demi kesempurnaan Studi Penyusunan Review RPSDA WS Bengawan Solo, sehingga terjaganya kelestarian sumber daya air untuk mendukung pembangunan di WS Bengawan Solo," pesannya. (BBWSBS/Ferri)

Baca Selengkapnya

Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

Koordinasi Pembangunan Jabung Ring Dyke dengan Kemenko Marves

14 April 2021

Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) menghadiri kegiatan Diskusi Penyelesaian Rawa Jabung Ring Dyke yang berada di Provinsi Jawa Timur yang diadakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia di Solo, Jawa Tengah, Rabu (14/04/2021). Koordinasi ini juga di hadiri oleh Biro Administrasi Pembanguan Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut tetap dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Koordinasi ini, membahas percepatan pembangunan Jabung Ring Dyke yang berada di Kecamatan Widang, Tuban, Jawa Timur dengan luas waduk sebesar 1.400 Ha dengan panjang tanggul sekitar 24,4 Km. Kepala SNVT PJSA Bengawan Solo, R. Panji Satrio, S.T., M.M., M.D.M., memaparkan Jabung Ring Dyke, memberikan manfaat sebagai penyediaan air baku sebesar 30,5 juta m3 yang dapat dimanfaatkan untuk area irigasi. “Jabung Ring Dyke juga dapat menampung sementara debit banjir besar [Q50 tahunan] untuk mengurangi resiko dampak banjir terhadap pemukiman, jalan dan bangunan infrastruktur,” ujarnya. (BBWSBS/Tamara)

Baca Selengkapnya

Berita Balai,

Sarana Prasarana Pengendali Banjir BBWS Bengawan Solo

BBWS/Kompu BBWS Bengawan Solo

02 December 2025

<div>BBWS Bengawan Solo terus memperkuat kesiapsiagaan pengendalian banjir dengan menyiapkan berbagai sarana dan prasarana di seluruh wilayah sungai. Mulai dari bendungan, pos hujan, pintu air, rumah pompa, hingga armada alat berat, seluruhnya dipastikan siap mendukung respond yang cepat dan efektif pada saat terjadi kondisi darurat. Upaya ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.<br><br>Ketersediaan bahan banjiran juga menjadi elemen penting dalam mitigasi bencana. Bronjong, geobag, dan sandbag disiagakan di wilayah hulu, Madiun, dan hilir untuk mempercepat penanganan awal ketika muncul potensi maupun kejadian banjir. Penataan persediaan bahan banjiran yang tepat juga dapat memastikan kelancaran tindakan di lapangan.<br><br>BBWS Bengawan Solo berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas pengurangan risiko bencana melalui kesiapan sarpras dan logistik yang semakin optimal, sehingga penanganan banjir di wilayah Sungai Bengawan Solo dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan berkelanjutan.<br><br><strong>Sarana Prasarana Pengendali Banjir BBWS Bengawan Solo<br></strong><br></div><ul><li>Tanggul Banjir Bengawan Solo 224,53 KМ</li><li>37 Bendungan</li><li>63 Pos Curah Hujan, 6 Klimatologi, 38 Tinggi Muka Air</li><li>313 Pintu Banjir</li><li>24 Rumah Pompa, 9 Mobile Pumр ,10 Trailer Pump</li><li>17 Excavator, 4 Amphibi, 9 Dump Truck<br><br></li></ul><div><strong>Bahan Banjiran BBWS Bengawan Solo<br></strong><br></div><div><strong>Wilayah Hulu</strong></div><ul><li>Bronjong Kawat 360</li><li>Bronjong Pasir 30</li><li>Geobag Standar 560</li><li>Geobag Mini 7200</li><li>Sandbag 2020</li></ul><div>&nbsp;</div><div><strong>Wilayah Madiun</strong></div><ul><li>Bronjong Kawat 251</li><li>Geobag Standar 80</li><li>Geobag Mini 1100</li><li>Sandbag 5500</li></ul><div>&nbsp;<br><br></div><div><strong>Wilayah Hilir</strong></div><ul><li>Bronjong Kawat 1022</li><li>Geobag Standar 245</li><li>Geobag Mini 1800</li><li>Sandbag 1174</li><li>Geobox 470<br><br></li></ul>

Baca Selengkapnya

Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

Penandatanganan Dua Kontrak di Lingkungan BBWSBS

24 September 2021

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo menggelar acara Penandatanganan Kontrak Paket Pekerjaan di Lingkungan BBWSBS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Kantor BBWSBS, di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat, (24/09/2021). Acara penandatanganan tersebut terhubung secara daring melalui video conference yang disaksikan oleh jajaran Direktur di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Bob Arthur Lombogia dan Kasubdit Wilayah II Direktorat Sungai Pantai, Roy Panagom Pardede, S.T., M.Tech. Dalam kesempatan ini, BBWS Bengawan Solo menandatangani dua paket pekerjaan, yakni Supervisi Pembangunan Breakwater di Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan dengan penyedia jasa KSO PT. Hilmy Anugerah – PT. INAKKO Internasional Konsulindo – PT. Ika Adya Perkasa senilai Rp4.200.223.500,00 dan paket Pembangunan Breakwater di Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan dengan penyedia jasa PT. Adhi Karya (Persero) Tbk senilai Rp103.175.389.306,00 yang ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai (Supan) I, Yuhanes Widi Nugroho, S.T. Kasubdit Wilayah II Direktorat Sungai Pantai, Roy Panagom Pardede, S.T., M.Tech. mewakili Direktur Sungai dan Pantai (Supan) Ditjen SDA, Ir. Bob Arthur Lombogia, M.Si., secara daring menyampaikan bahwa akan selalu mendukung sekaligus berperan sebagai pembina. “Kami ingin agar para pihak yang terkait agar segera action di lapangan sehingga jangan bersantai setelah penandatanganan kontrak. Segera membuat action plan yang lebih aktual dan realistis dengan kondisi di lapangan untuk kontraktornya, karena nantinya saat di lapangan akan berhadapan dengan permasalahan-permasalahan baru,” ujarnya. Dalam kesempatan itu, Kepala BBWS Bengawan Solo, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech. sempat mewanti-wanti kepada para kontraktor untuk menjaga integritas dalam bekerja. “Untuk para penyedia jasa dapat memanfaatkan sisa waktu seefektif mungkin. Saya berharap para penyedia jasa dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak, Penandatanganan kontrak ini bukanlah akhir dari suatu kemenangan untuk penyedia jasa, namun sebagai titik tolak awal dimulainya perjuangan yang lebih berat dan penuh tanggung jawab. Untuk itu bagi semua pihak terkait agar memahami dan mematuhi ketentuan-ketentuan dan dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai yang tertuang dalam kontrak tersebut,” pesannya. (BBWSBS/Tamara)

Baca Selengkapnya