Berita Balai


Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

Berpisah dengan Senyum dan Kenangan Indah, Selamat Datang Kepala BBWS Bengawan Solo

31 May 2022

Dua tahun memimpin, Dr. Ir. Agus Rudyanto M.Tech., telah resmi melepas Jabatan sebagai Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo dan mendapatkan promosi sebagai Direktur Air Tanah dan Baku (ATAB) dan kini digantikan oleh Maryadi Utama, S.T., M.Si., yang sebelumnya juga menjabat sebagai Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII. Acara Pisah Sambut di Gedung Perum Jasa Tirta I dilaksanakan dengan tetap mematuhi prokes pencegahan Covid-19, Selasa (31/05/2022) dan dihadiri oleh pejabat dan karyawan di lingkungan BBWS Bengawan Solo. Dr. Ir. Agus Rudyanto M.Tech., dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf jika selama dua tahun memimpin sebagai Kepala BBWS Bengawan kadang kala ada hal yang kurang berkenan. Agus Rudyanto juga menyampakain bahwa seluruh perjalanan selama di BBWS Bengawan Solo akan selalu terkenang di hati. “Saya menyampaikan permohonan maaf jika selama dua tahun memimpin terkadang ada hal yang kurang berkenan. Saya mohon doa restu dan semoga BBWS Bengawan Solo bisa terus kompak, guyub, dan rukun,” paparnya. Dalam sambutan sekaligus perkenalan Maryadi Utama, S.T., M.Si., mengucapkan Kulo Nuwun dan mengucapkan terimakasih atas sambutan yang diberikan. Maryadi Utama juga menceritakan kembali kisahnya yang dulu sempat menjabat sebagai Kepala Bidang PJSA Bengawan Solo di tahun 2016. “Terima kasih atas sambutannya dan kami akan terus memberikan support kepada Bapak Dr. Ir. Agus Rudyanto M.Tech., atas tugas yang baru. Semoga kedepannya kita semua kompak dan berkah selalu di BBWS Bengawan Solo,” paparnya. Selamat Datang Bapak Maryadi Utama, S.T., M.Si.,! (BBWSBS/Safira)

Baca Selengkapnya

Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

Rakor Rencana Penertiban Pelanggaran Pengelolaan SDA di Wilayah Sungai Bengawan Solo

16 March 2021

Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) menyelenggarakan acara Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Penertiban Pelanggaran Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) di Wilayah Sungai Bengawan Solo yang dilaksanakan secara daring dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid 19 di Kantor BBWSBS, di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (16/03/2021). Dalam rakor tersebut dibahas beberapa permasalahan terkait akibat dan dampak pelanggaran SDA. Sebagai contoh, pengambilan air tanpa izin, baik secara langsung maupun dengan menggunakan pompa apabila secara terus-menerus tanpa terkendali, tentunya akan mengakibatkan kerusakan lingkungan juga infrastruktur SDA, seperti longsor (sliding) tebing sungai, sliding bantaran sungai, sliding tanggul, sliding revetment, dan lain sebagainya. Hadir sebagai narasumber diskusi, Subkoordinator Perizinan dan Pemantauan I Direktorat Bina OP, Andi Widyanto, S.T., MPSDA., yang menyampaikan bahwa air merupakan elemen yang sangat penting untuk kehidupan dan harus terjaga. “Kami berharap agar SDA senantiasa dimanfaatkan semestinya. Kelak anak cucu kita juga akan merasakan manfaatnya. Mari kita kelola dengan baik SDA yang ada, sehingga tetap lestari,” pesannya. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian PUPR , pasal 5 disebutkan bahwa salah satu tugas BBWS adalah menyelenggarakan fungsi pelaksanakaan pemantauan dan pengawasan penggunaan SDA dan penyidikan tindak pidana bidang SDA. Oleh karena itu, mulai tahun 2020 lalu, dibentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemantauan dan Pengawasan Pengelolaan SDA (PSDA). Kepala Bidang (Kabid) Operasi dan Pemeliharaan (OP) Bengawan Solo, Sri Wahyu Kusumastuti, S.T., M.Si., juga menyampaikan bahwa data indikasi pelanggaran PSDA di lingkungan wilayah sungai Bengawan Solo diperoleh dari Tim Satgas maupun unit-unit di BBWSBS, seperti Unit Irigasi, Unit Sungai, dan Unit Pengelola Bendungan, serta laporan atas pelanggaran lainnya di lapangan. “Indikasi pelanggaran pengelolaan SDA yang terjadi dan ditemukan, meliputi pemanfaatan air tanpa izin dari sungai dan mata air, baik dengan pompa maupun pengambilan langsung, penyalahgunaan dalam pemanfataan sempadan sungai dan irigasi, bantaran sungai, tanggul daerah genangan maupun sabuk hijau waduk. Lalu, penutupan saluran irigasi, pengrusakan tanggul, juga penambangan liar di sungai. Untuk itu, dalam penanganan pelanggaran pengelolaan SDA ini, diperlukan kerjasama yang solid antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” paparnya. Ambar Puspitosari, S.T., MDM., selaku Subkoordinator Pelaksana Tugas Perencanaan OP SDA Bengawan Solo, juga menggarisbawahi bahwa sesuai tugas dan fungsinya, BBWSBS telah menyampaikan surat teguran kepada para pelanggar, yang ditembuskan kepada Bupati, perangkat desa, dan pihak kepolisian setempat. Namun, surat teguran yang dilayangkan belum memberikan efek jera kepada pelanggar, sehingga diharapakan dapat terjalin koordinasi dan sinergitas antar stakeholders melalui rakor ini, agar dapat dilakukan upaya penertiban. (BBWSBS/Ferri)

Baca Selengkapnya

Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

Sinergitas Perencanaan dan Pelaksanaan Pengendalian Banjir Kota Surakarta

01 July 2022

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo yang dipimpin oleh Kepala BBWS Bengawan Solo, Maryadi Utama, S.T. M.Si., didampingi oleh Kabid KPI SDA Bengawan Solo, Ali Rahmat, S.T. M.T, Kepala SNVT PJSA Bengawan Solo, Panji Satrio, S.T. M.T. MDM, dan pejabat di lingkungan BBWS Bengawan Solo mengunjungi Kantor Walikota Surakarta, Kamis (30/06/2022). Kunjungan kerja BBWS Bengawan Solo yang diterima oleh Walikota Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka tersebut sudah menaati prokes pencegahan Covid-19. Kedatangan BBWS Bengawan Solo kali ini dalam rangka koordinasi terkait Pengendalian Banjir di Kota Surakarta yang meliputi Penataan Kawasan Kali Pepe Hilir Lanskap, Pengendalian Banjir Kota Surakarta di Premulung, Jenes, Boro, Brojo, dan Anak Kali Kebo. Diketahui, konsep penataan kali pepe hilir tetap dijadikan satu benang merah dengan kawasan PA Demangan Baru, dimana terdapat beberapa ruas yang ditonjolkan yakni Pemanfaatan jalan inspeksi sebagai jogging track, Sebaran titik shelter/anjungan sebagai tempat berteduh, Aplikasi tanaman sebagai peneduh di sisi pergola dan tebing sungai, dan Jembatan. Sedangkan Pengendalian banjir Kali Pepe Hulu dan Anak Sungai Bengawan Solo tersebar di beberapa titik ruas sungai di Kota Surakarta diantaranya adalah Kali Premulung, Kalai Jenes, Kali Boro, Kali Brojo, Anak Kali Kebo, dan Kali Pepe Hulu. Kepala BBWS Bengawan Solo menyampaikan permasalahan umum yang ditemukan dalam pengendalian banjir di kota Surakarta sehingga dibutuhkan dukungan dari Pemerintah Kota Surakarta agar pelaksanaan pengendalian banjir di Kota Surakarta bisa segera berproses. “Permasalahan umum yang ditemukan dalam pengendalian banjir di kota Surakarta yakni sempadan sungai sudah beralih fungsi menjadi hunian, sehingga sebagian besar perlu dilakukan relokasi dan pembebasan lahan. Oleh karenanya kami meminta dukungan dari Pemerintah Kota Surakarta agar pelaksanaan pengendalian banjir di Kota Surakarta bisa segera berproses dan bisa bergerak,” paparnya. Menanggapi permasalahan tersebut, Gibran Rakabuming Raka mengaku siap mendukung upaya pengendalian banjir di Kota Surakarta. Walikota Kota Surakarta tersebut siap berkoordinasi dengan BBWS Bengawan Solo agar masalah-masalah pemukiman yang mengganggu untuk segera diselesaikan.(BBWSBS/Safira)

Baca Selengkapnya

Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

Training of Trainer (TOT) Tenaga Pendamping Masyarakat P3TGAI Wilayah Jawa Tengah

31 March 2021

Dalam rangka mendukung kedaulatan pangan Nasional sebagai perwujudan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor strategis ekonomi domestik sebagaimana termuat dalam program nawa cita ketujuh melalui pemberdayaan masyarakat petani, Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) menggelar acara Training of Trainer (TOT) Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) Tahun Anggaran (T.A.) 2021 di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu-Kamis (31/03-01/04/2021), dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. P3TGAI merupakan salah satu program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) dengan maksud menumbuhkan partisipasi masyarakat petani dalam kegiatan rehabilitasi, peningkatan dan pembangunan jaringan irigasi sesuai dengan kebutuhan yang berdasarkan prinsip kemandirian. Hal ini dimaksud untuk mendukung program kedaulatan pangan dan upaya peningkatan kemampuan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat. Untuk BBWS Bengawan Solo jumlah desa penerima P3TGAI sebanyak 550 desa yang meliputi 164 desa di wilayah Jawa Tengah dan 386 desa di wilayah Jawa Timur.Dan pada kesempatan kali ini, dilaksanakan Pelatihan TPM Kegiatan P3TGAI untuk Wilayah Jawa Tengah pada lingkungan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Operasi dan Pemeliharaan (OP) SDA II. Kegiatan tersebut dihadiri sebanyak 78 orang yang telah lulus dalam seleksi dan dinyatakan lolos sebagai TPM. Kepala Bidang (Kabid) OP SDA Bengawan Solo, Sri Wahyu Kusumastuti, S.T. M.Si., menyampaikan bahwa Peran Tenaga Pendamping Masyarakat sangat penting karena sebagai ujung tombak pelaksanaan P3TGAI di tingkat desa dan langsung berhubungan dengan Perkumpulan Petani Pemakai Air/Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air/ Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A/IP3A/GP3A) yang menerima P3TGAI. “TPM diharapkan mampu membangkitkan peran serta masyarakat sebagai bagian satu sistem pengelolaan daerah irigasi sehingga dana yang disalurkan melaui P3TGAi ini dapat dimanfaatkan maksimal sesuai dengan sasaran kerja yang ditetapkan bersama dalam Rencana Kerja Kelompok Penerima P3TGAI (RKKP3-TGAI). Oleh karena itu, diperlukan pengetahuan teknis, administrasi maupun komunikasi yang baik sebagai bekal untuk mendampingi P3A/IP3A/GP3A,” paparnya. Kepala Satker OP SDA Bengawan Solo, Surendro Andi Wibowo S.T., M.P.S.D.A., juga berpesan bahwa melalui penyelenggaraan pelatihan TPM ini diharapkan seluruh peserta dapat memperoleh pengetahuan, diskusi dan komunikasi antar TPM dengan serta menumbuhkan prakarsa di bidang pendampingan masyarakat dalam menjalankan tugas di wilayah kerja masing-masing. Dalam acara pelatihan TPM P3TGAI T.A. 2021 tersebut juga disampaikan materi untuk dilanjutkan diskusi, yang dipaparkan oleh narasumber dari Konsultan Manajemen Balai pada PPK OP SDA II BBWSBS, yakni Sigit Budi Widigdyo, S.T., dan Samsi, S.T. Diharapkan nantinya setelah kegiatan pelatihan berakhir, rekan-rekan TPM sudah mempunyai pedoman pelaksanaan, siap dan mampu untuk menghadapi tantangan di lapangan serta menjalankan tugas sekaligus kewajibannya dalam melaksanakan salah satu program negara sesuai target kinerja yang telah ditetapkan. (BBWSBS/Ferri)

Baca Selengkapnya