Berita Balai


Berita Balai,

Survei Kepuasan Penggunaan Layanan Sistem Manajemen Anti Penyuapan Tahun 2025

BBWS/Kompu BBWS Bengawan Solo

17 December 2025

<div>Halo <a href="https://www.instagram.com/explore/tags/koncobengawan/">#KoncoBengawan</a>, BBWSBS berkomitmen penuh untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (Clean Government) dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).<br><br>Salah satu instrumen strategis yang diterapkan oleh BBWSBS adalah implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis standar ISO 37001:2025. Penerapan standar ini bertujuan untuk mendeteksi, mencegah, dan menangani risiko penyuapan serta gratifikasi dalam setiap lini pelayanan publik.<br><br>Secara keseluruhan, penerapan SMAP di lingkungan BBWSBS dinilai berhasil membangun kepercayaan publik dengan nilai indeks 3,49 (Sangat Baik). Pengguna layanan meyakini layanan yang diberikan bersih dari praktik suap, pungli, dan gratifikasi.<br><br>Yuk, simak hasil surveinya dalam infografis berikut ini 😉</div>

Baca Selengkapnya

Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

Dirjen SDA Tinjau Bendungan Pidekso yang Siap Diresmikan

23 December 2021

Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ir. Jarot Widyoko Sp-1 beserta Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan, Endra S. Atmawidjaja, ST, MSc, DEA meninjau proyek pembangunan Bendungan Pidekso di Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri pada Kamis, (23/12/2021). Dalam kunjungan tersebut, Dirjen SDA bersama Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech beserta sejumlah pejabat di lingkungan BBWS Bengawan Solo dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Kunjungannya ke Bendungan Pidekso, dalam rangka mengecek kesiapan untuk peresmian Bendungan Pidekso yang direncanakan pada akhir Desember 2021. Ir. Jarot Widyoko Sp-1 mengatakan jika Bendungan Pidekso yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di bidang SDA yang saat ini telah mencapai progres yakni 92.99% melebihi rencana 82.93% pada Desember 2021. Dirjen SDA berharap agar proyek pembangunan Bendungan Pidekso bisa selesai dengan tepat waktu. “Progres Bendungan Pidekso saat ini telah mencapai 92.99%. Diharapkan pembangunan Bendungan Pidekso bisa terlaksana sesuai dengan target dan tepat waktu pada akhir Desember 2021 dengan tetap berdasarkan manfaatnya sebagai pengendali banjir dengan memperhitungkan keamanan dan keselamatan di sekitar bendungan,” paparnya. Sementara itu, pembangunan Bendungan Pidekso diketahui sebagai pengembangan infrastruktur penyediaan air irigasi yang dapat menyediakan air baku sebesar 300 liter/detik di wilayah Kabupaten Wonogiri. Selain irigasi, Bendungan Pidekso juga sebagai pengendali banjir dan lahan konservasi sekaligus pariwisata sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Bendungan Pidekso merupakan bendungan multifungsi dengan kapasitas 25 juta m3 yang direncanakan mampu mengairi area irigasi seluas 1.500 ha. Air irigasi dari bendungan akan meningkatkan intensitas tanam dari 133 % ke 240% . Kepala BBWSBS, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech., juga menjelaskan bahwa pekerjaan dalam pembangunan bendungan multifungsi dengan kapasitas 25 juta m3 tersebut ditargetkan segera tuntas. Agus Rudyanto juga berpesan agar dalam pelaksanaan paket pekerjaan Bendungan Pidekso bisa dikerjakan sesuai dengan targetnya pada Desember 2021. “Semoga pelaksanaan paket pekerjaaan Bendungan Pidekso bisa terlaksana sesuai dengan target dan tepat waktu,” paparnya. (BBWSBS/Safira)

Baca Selengkapnya

Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

Pembahasan Hasil Uji Coba Pengaliran dalam Rangka Audit Teknis Neraca Air Wilayah Sungai Bengawan Solo

29 April 2021

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo menggelar kegiatan Pembahasan Hasil Uji Coba Pengaliran bersama di kantor BBWS Bengawan Solo Pabelan, Kartasura, Sukoharjo pada Rabu, (28/04/2021). Kegiatan tersebut dilaksanakan sehubungan pelaksanaan Audit Teknis Neraca Air Wilayah Sungai Bengawan Solo khususnya Bendung Gerak Sembayat oleh Direktorat Kepatuhan Intern pada beberapa waktu lalu. Sebagai informasi, neraca air atau water balance merupakan bagian dari keilmuan hidrometorologi yang menggambarkan hubungan antara inflow (aliran masuk) dengan outflow (aliran keluar) pada suatu wilayah selama periode tertentu. Dengan adanya Audit Teknis Neraca Air dapat diketahui apakah jumlah air pada suatu wilayah mengalami kelebihan (surplus) atau kekurangan (defisit) sehingga neraca air dapat diatur sebaik-baiknya. Audit Teknis Neraca Air dapat mengetahui kondisi penggunaan air atau kebutuhan air dibandingkan dengan jumlah air yang tersedia yang hasilnya dapat digunakan untuk informasi sumber daya air bagi masyarakat atau berbagi instansi. Kegiatan pembahasan Hasil Uji Coba Pengaliran dihadiri oleh Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan SDA Bengawan Solo, Sri Wahyu Kusumastuti, ST., M.Si, dan Feriyanto Pawenrusi,ST., MT. dari Direktorat Air Tanah dan Air Baku (ATAB) yang mewakili Kepala BBWS Bengawan Solo untuk memimpin acara beserta Tim Audit Teknis Neraca Air. "Balai Besar Wilayah Bengawan Solo sangat dibantu untuk mengetahui bagaimana metode atau hasil analisis yang sudah dilakukan sehingga diketahui apabila nanti memang diperlukan perbaikan di masa datang,” papar Sri Wahyu Kusumastuti, ST., M.Si papar Sri Wahyu Kusumastuti, ST., M.Si, Lebih lanjut, Feriyanto Pawenrusi, ST., MT. menambahkan jika kegiatan Hasil Uji Coba Pengaliran tersebut berlangsung dengan Tim Neraca Air yang menyampaikan hasil di lapangan. Kemudian, dilanjutkan oleh diskusi yang nantinya data-data yang diterima akan memperkuat hasil yang ada di Wilayah Sungai Bengawan Solo. Karena menurutnya, ada beberapa hal yang harus disinergikan bersama-sama dari hasil awal dan hasil akhir. Di akhir acara, Sri Wahyu Kusumastuti, ST., M.Si, menuturkan kesimpulannya terkait kegiatan Hasil Uji Coba Pengaliran tersebut. “Dengan kegiatan ini yakni dengan adanya masukan, saran, dan diskusi akan menjadi sarana untuk perbaikan,” paparnya. (BBWSBS/Fira)

Baca Selengkapnya

Berita Balai,

Regulasi Gratifikasi Diperbarui - Ini Poin Pentingnya

BBWS/Kompu BBWS Bengawan Solo

24 February 2026

<div>Hai #KoncoBengawan,<br><br></div><div>Tahukah kamu bahwa ada pembaruan regulasi terkait gratifikasi? Perubahan ini dilakukan untuk memperjelas ketentuan serta menyempurnakan mekanisme pelaporan agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.</div><div><br></div><div>Di lingkungan BBWS Bengawan Solo, pemahaman terhadap regulasi terbaru ini menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola yang bersih dan berintegritas. Beberapa poin yang diperbarui mencakup penyesuaian batas nilai wajar, mekanisme kelengkapan laporan, serta pengaturan penanganan pemberian tertentu.<br><br></div><div>Yuk, Simak informasi lengkapnya dan pastikan kita selalu selaras dengan ketentuan yang berlaku. Bersama, kita jaga komitmen integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.</div><div><br></div><div>Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas meliputi uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya, baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri, yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik<br><br></div><div>&nbsp;</div><div>"Cek Aturan Lengkapnnya di <a href="https://peraturan.go.id/files/peraturan-kpk-no-1-tahun-2026.pdf">https://peraturan.go.id/files/peraturan-kpk-no-1-tahun-2026.pdf<br></a><br></div><div>Laporkan Dugaan Gratifikasi ke</div><div><a href="https://gol.itjen.pu.go.id/%22">https://gol.itjen.pu.go.id/"</a>&nbsp;</div>

Baca Selengkapnya