Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR
11 May 2022
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo melakukan kegiatan monitoring progres pekerjaan pembangunan breakwater di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Selasa (10/05/2022). Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Kunjungan kerja dipimpin oleh Kepala BBWS Bengawan Solo,, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech, Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Tata Usaha (TU) BBWS Bengawan Solo, Bambang, S.E., S.T., M.T., Kepala Bidang (Kabid) Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA), Naryo Widodo, S.T., M.T., Kabid Operasi dan Pemeliharaan (O&P) SDA Bengawan Solo, Sri Wahyu Kusumastuti, ST, M.Si., Kepala BBWS Bengawan Solo,, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech mengatakan progres pekerjaan pembangunan breakwater di PPN Brondong pada hari ini mencapai 30 %. Pembangunan breakwater ini dibangun untuk menjaga tinggi gelombang yang berada di dalam kolam pelabuhan tetap tenang, sehingga kapal nelayan dan aktifitas bongkar muat dapat berjalan dengan lancar. Lingkup pekerjaann antara lain pekerjaan persiapan, penyelenggaraan SMK3 dan Pekerjaan Breakwater. Sisa waktu pelaksanaan kontrak sampai dengan 31 Desember 2022. “ Manfaat dari pembangunan breakwater ini yakni melindungi kolam Pelabuhan seluas 17,2 Ha, penerima manfaatadalah masyarakat nelayan di Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan khususnya dan nelayan pada umumnya,” ujarnya. Sebagai informasi, Pusat Pemasaran dan Distribusi Ikan (PPDI) Brondong yang berlokasi di PPN Brondong menjadi tempat bongkar muat dan fasilitas penunjang perdagangan perikanan bagi nelayan dan industri perikanan setempat. Kabupaten Lamongan sendiri memiliki potensi perikanan yang cukup besar. (BBWSBS/Tamara)
Baca SelengkapnyaBerita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR
26 April 2022
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo melaksanakan Penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Lahan di Kelurahan Mojo yang dilaksanakan di Ruang Rapat Walikota Surakarta. Acara yang dihadiri oleh Walikota Surakarta, Sekertaris Daerah Kota Surakarta, Kepala BBWS Bengawan Solo, Kepala BPKAD Kota Surakarta, Kepala KPKNL Kota Surakarta, beserta pejabat di lingkungan BBWS Bengawan Solo dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Penandatanganan Naskah Hibah dan BAST dilakukan langsung oleh Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka dengan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech. Dimana, Permohonan hibah Barang Milik Negara dari Pemerintah Kota Surakarta berupa sebagian tanah yang berlokasi di Kelurahan Semanggi dan Kelurahan Mojo. Agus Rudyanto berharap agar hibah ini dapat dipergunakan secara amanah dan bertanggung jawab. Agus turut menjelaskan total tanah yang dihibahkan kepada Pemerintah Kota Surakarta ini seluas ± 19.276,25 m2 dengan rincian berupa tanah NUP 198 Hak Pakai 18, BMN berupa tanah NUP 212 Hak Pakai 19, Sisa tanah yang dimohonkan hibah seluas 4.170,25 m 2 bukan Barang Milik Negara Satuan Kerja BBWS Bengawan Solo. “Total tanah yang dimohonkan hibah seluas ± 19.276,25 m2 berupa sebagian tanah yang berlokasi di Kelurahan Semanggi dan Kelurahan Mojo untuk pembangunan penahan tanggul, drainase, jaringan air minum dan Ruang Terbuka Hijau,” paparnya. Dijelaskan pula oleh Agus Rudyanto jika sebagian tanah yang dimohonkan terdapat sempadan sungai yang ditentukan dengan lebar 3 meter dari tepi tanggul tanah terluar sepanjang alur sungai yang peruntukannya telah diatur sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Sempadan Danau dan tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 192/KPTS/M/2021 tentang Pemberian Izin Penggunaan SDA Kepada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Surakarta untuk Pembangunan Penahan Tanggul, Drainase, Jaringan Air Minum dan Ruang Terbuka Hijau di Sungai Premulung Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah. Dan sehubungan dengan adanya tanah yang bukan Barang Milik Negara Satuan Kerja Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo seluas 4.170,25 m2 sebagaimana tersebut yang sebagiannya merupakan sempadan dari Sungai Premulung maka sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2015 tentang Kriteria Penetapan Wilayah Sungai merupakan kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam hal ini BBWS Bengawan Solo sehingga peruntukan sempadan sungai di sepanjang alur Sungai Premulung pada lokasi yang dimohonkan diatur menggunakan Izin Penggunaan SDA. Pemerintah Kota Surakarta juga mengatakan akan menerima dan menggunakan hibah sesuai aturan untuk penjagaan dan keamanan sekaligus izin penggunaan SDA. Nantinya diharapkan Pemerintah Kota Surakarta dapat menjaga komitmen dalam menggunakannya sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan dengan terus mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance dalam pengelolaan hibah tersebut. (BBWSBS/Fira)
Baca SelengkapnyaBerita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR
01 April 2022
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo menggelar acara Penandatanganan Kontrak Empat Paket Pekerjaan di Lingkungan BBWS Bengawan Solo di Kantor BBWS Bengawan Solo, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (01/04/2022). Acara penandatanganan tersebut diikuti Kepala BBWS Bengawan Solo, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech., beserta pejabat di lingkungan BBWS Bengawan Solo dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Dalam kesempatan ini, BBWS Bengawan Solo diwakili oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai Pantai (Supan) II, Gadhang Swastyastu, S.T., M.Eng., menandatangani Paket Pekerjaan Supervisi Peningkatan Kapasitas Sudetan Floodway (Plangwoot – Sedayu Lawas) Tahap II dengan penyedia jasa PT.Brahma Seta Indonesia senilai Rp 1.740.046.000,00, kemudian Paket Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan irigasi D.I. SIM di Kabupaten Madiun (Tahap II) (IPDMIP) yang ditandatangani oleh PPK Irigasi dan Rawa (Irwa) II, Ery Suryo Kusumo, S.Pd., M.T., dengan penyedia jasa PT Bina Cipta Utama – PT. Bangkit Ampuh Abadi, KSO senilai Rp 41.829.542.727,27. Selanjutnya, PPK Pendayagunaan Air Tanah (PAT), Fathoro Trimariat, S.T., M.T., juga mendantangani Paket Pekerjaan Pengeboran Sumur Produksi Air Tanah untuk Irigasi di Wilayah Jatim (Ponorogo) dengan penyedia jasa CV. Geokarya senilai Rp 2.489.958.755,50,-, sekaligus Paket Pekerjaan Supervisi Pekerjaan Pengeboran Sumur Produksi Air Tanah untuk Irigasi di Wilayah Jatim (Ponorogo) dengan penyedia jasa CV. Jati Utama senilai Rp 698.638.600. Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech berharap nantinya pekerjaan tersebut bisa dikerjakan sebaik-baiknya dan para penyedia jasa agar memahami dan mematuhi ketentuan-ketentuan dan dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai yang tertuang dalam kontrak tersebut. “Pada kesempatan ini kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras, semoga target yang diharapkan dapat terpenuhi bersama dan selamat bekerja sesuai dengan kontrak, dengan menerapkan tepat mutu, tepat waktu, juga tepat sasaran,” tutupnya. (BBWSBS/Ferri)
Baca SelengkapnyaBerita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR
12 March 2021
Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) menyambut kunjungan kerja (kunker) Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Perencanaan Teknis Irigasi dan Rawa, Rahmat Suria Lubis, S.T., M.T., di Kantor BBWSBS, di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (12/03/2021). Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dalam kunker tersebut juga dilakukan pembahasan terkait Program Pengembangan Irigasi sesuai Perpres 79 dan 80 Tahun 2019, pembahasan usulan Kegiatan Proyek Strategis Nasional (PSN) Irigasi Premium Daerah Irigasi (D.I.) Pidekso di Wonogiri, kemudian D.I. Bengawan Jero, D.I. Gondang, D.I. Karangnongko, D.I. Pondok di Ngawi, D.I. SIM di Madiun, D.I. Sungkur, serta usulan Kegiatan Irigasi dan Rawa Tahun Anggaran (T.A.) 2022. Sebagai informasi, D.I. Pidekso merupakan daerah layanan dari Bendungan Pidekso yang sebelumnya belum terdapat jaringan irigasi baik sederhana maupun teknis sehingga hanya mengandalkan tadah hujan dengan pola tanam padi-palawija-bero. Rencana pengembangan dan peningkatan D.I. Pidekso adalah membuat saluran hantar kanan dengan luas 645,84 Ha dan saluran hantar kiri dengan luas 820,98 Ha meliputi Kec. Giriwoyo meliputi Desa Tawangharjo, Sendangagung, dan Sirnoboyo, dan Kec. Baturetno meliputi Desa Balepanjang, Gambiranom, Watuagung, Glesungrejo, dan Baturetno. Kebutuhan air dengan pola tanam padi-padi-palawija adalah 1,78 liter/detik/Ha sementara ketersediaan airnya adalah 2,745 M3/detik. “Sesuai arahan dari Pak Menteri, kami berharap tidak ada proyek yang mangkrak, sehingga percepatan untuk proyek pembangunan maupun rehabilitasi dalam hal ini jaringan irigasi di lingkungan BBWSBS ini dapat terselesaikan dan tuntas pada tahun 2023 mendatang,” kata Kasubdit Perencanaan Teknis Irigasi dan Rawa, Rahmat Suria Lubis, S.T., M.T., Kepala Bidang (Kabid) PJPA Bengawan Solo, Heriantono Waluyadi, S.T., M.T., juga menyampaikan bahwa BBWSBS tengah bekerja keras untuk menyelesaikan proyek jaringan irigasi yang sedang berjalan. (BBWSBS/Ferri)
Baca Selengkapnya