Berita Balai


Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

Disertasi Model Waktu Puncak Hidrograf Satuan Sintetis untuk Mendukung Kemajuan SDA

24 February 2021

Penelitian dengan judul Model Waktu Puncak Hidrograf Satuan Sintetis Program Doktor Teknik Sumber Daya Air (SDA) Fakultas Teknik (FT) Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur, telah mengantarakan Pejabat Pengganti Sementara (Pgs.) PPK Sungai dan Pantai III SNVT PJSA Bengawan Solo, Yudhi Triana Dewi, meraih gelar Doktor, Rabu (24/02/2021). Yudhi Triana Dewi berhasil mempertahankan disertasinya yang dilaksanakan secara daring dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS), di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah. Adapun sebagai Promotor Prof. Dr. Ir. Lily Montarcih L., M.Sc., Co-Promotor Dr. Ery Suhartanto, ST, MT. dan Sri Wahyuni ST., MT., Ph.D., Penguji Internal Dr. Ir. Widandi Soetopo, M.Eng., Penguji Tamu Dr. Ir. Agus Rudyanto M.Tech. selaku Kepala BBWSBS, serta Penguji Eksternal Dr. Ir. RR Rintis Hadiani, M.T. Disertasi tersebut dilatarbelakangi oleh perubahan kondisi daerah aliran sungai (DAS), yang diduga mengakibatkan terjadinya perubahan waktu puncak banjir, dimana sering kali banjir terjadi lebih cepat dibandingkan waktu puncak banjir teoritis yang dihitung dengan pendekatan hidrograf satuan sintetis. Model Waktu Puncak ini dikembangkan di beberapa DAS di Indonesia yang tersebar di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Sulawesi dengan mempertimbangkan parameter antara lain A (Luas DAS), L (Panjang Sungai), Lc (Jarak Titik Berat DAS s/d Outlet), n (Koef. Kekasaran), Fb (Faktor Bentuk), S (Kemiringan Sungai), dan Karakteristik Fraktal (FD, RB, & RL). Terkait unsur kebaruan (novelty) sebuah disertasi, ketiga parameter yakni n, RB, dan FD belum pernah dikaji sebelumnya dalam pembuatan Model Waktu Puncak di Indonesia. Dan secara umum (universal) Model Waktu Puncak ini dapat digunakan dimana saja dan kapan saja dikarenakan parameter yang digunakan bersifat umum dan banyak digunakan pada penelitian terdahulu di seluruh dunia. Disisi lain Yudhi Triana Dewi yang juga sebagai praktisi di bidang SDA mengharapkan adanya pendekatan dalam penentuan waktu puncak banjir yang mudah dan cepat untuk digunakan dalam proses mitigasi banjir. “Manfaat penelitian ini menghasilkan suatu model waktu puncak hidrograf satuan sintetis khas Indonesia yang bermanfaat dalam penentuan desain infrastruktur SDA pada DAS yang tidak memiliki data debit dan curah hujan yang memadai. Perlu diketahui juga, bahwa waktu puncak DAS-DAS yang tidak memiliki data debit dan curah hujan yang memadai. untuk kemudian dapat digunakan sebagai alat pengambilan keputusan dalam membuat strategi mitigasi akibat bencana banjir, termasuk diantaranya adalah pembuatan Early Warning System (EWS),” paparnya. Diharapkan pula kedepannya pejabat di lingkungan BBWSBS yang telah menempuh pendidikan tinggi hingga jenjang Doktoral dapat menjalankan tugas semaksimal mungkin, serta memberikan sumbangsih keilmuan untuk kemajuan bidang SDA baik dalam dalam arti umum maupun spesifik. Hal tersebut tentunya bertujuan untuk mendukung pelaksanaan pekerjaan dan kegiatan di bidang SDA. (BBWSBS/Ferri)

Baca Selengkapnya

Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

Penandatanganan Tujuh Kontrak Paket Pekerjaan di Lingkungan BBWSBS

26 February 2021

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo melakukan penandatanganan kontrak tujuh paket pekerjaan di Kantor BBWS Bengawan Solo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (26/02/2021). Acara penandatanganan tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang disaksikan oleh jajaran Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) di lingkungan BBWSBS. Paket pekerjaan yang akan dilaksanakan antara lain Pemeliharaan Berkala Sungai Bengawan Solo Hulu senilai Rp1.329.899.807 yang ditandangani oleh PPK O&P SDA II, Ika Yulianti, S.T., M.T. dengan perwakilan CV. Rejekining Abadi, Supervisi Pemeliharaan Berkala Bengawan Solo Hulu senilai Rp1.144.908.600 yang ditandatangani oleh PPK O&P SDA II, Ika Yulianti, S.T., M.T. dengan perwakilan PT. Brahma Seta Indonesia. Kemudian, Remedial Bendungan di Wilayah Madiun senilai Rp46.141.618.864 yang ditandatangani oleh PPK O&P SDA III, Pranata Setyo Kuncoro, S.T., dengan perwakilan PT. Minarta Dutahutama. Kemudian, untuk Supervisi Peningkatan Jaringan Irigasi D.I. Gondang di Kabupaten Karanganyar dan Sragen (Lanjutan) senilai Rp1.078.028.000 yang ditandatangani oleh PPK Irigasi dan Rawa I, Yasir Koesnarto, S.T., MPSDA., dengan perwakilan PT. Brahma Seta Indonesia, Supervisi Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Sungkur di Kabupaten Ponorogo (Tahap II) senilai Rp1.802.746.000 yang ditandatangani oleh PPK Irigasi dan Rawa II, Ery Suryo Kusumo, S.Pd., M.T., dengan PT. Mulya Sakti Wijaya KSO PT. Maksi Solusi Enjinering. Selanjutnya, DD Embung di Kab. Ponorogo senilai Rp 890.847.000 yang ditandatangani oleh PPK Perencanaan dan Program, Ni Nyoman Indah Pramadewi, S.., M.Eng., dengan perwakilan CV. Cipta Suramadu Consultant, serta DED Optimalisasi Pemanfaatan Sumber Semen Sale untuk Air Minum di Kab. Rembang yang senilai Rp1.355.416.000 ditandatangani oleh oleh PPK Perencanaan dan Program, Ni Nyoman Indah Pramadewi, S.., M.Eng., dengan perwakilan PT. Bina Buana Raya. Kabid Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA), Heriantono Waluyadi, S.T., M.T., yang dalam hal ini mewakili Kepala BBWSBS, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech., berpesan bahwa dalam paket pekerjaan yang akan dilaksanakan nantinya dapat berjalan tepat waktu. “Dalam pelaksanaan pekerjaan nantinya, kami berharap agar tetap menjaga sekaligus memperhatikan kualitas dan kuantitas sesuai dengan yang telah ditentukan dalam spesifikasinya. Dan semoga semua pekerjaan dapat berjalan lancar serta sesuai target,” pungkasnya. (BBWSBS/Ferri)

Baca Selengkapnya

Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

Bendungan Gongseng Siap Diresmikan

26 November 2021

Proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Gongseng yang berada di Desa Kedungsari, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur ditargetkan selesai tahun ini dan bisa diresmikan pada Desember 2021. Saat ini progres pembangunan waduk sudah mencapai hampir 97%. Hal itu disampaikan oleh Direktur Bendungan dan Danau, Ditjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Airlangga Mardjono, S.T., M.T., Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Krisno Yuwono, S.T., M.T dalam kunjungannya ke Kabupaten Bojonegoro, Jumat (26/11/2021). Airlangga Mardjono mengatakan Bendungan Gongseng merupakan salah satu dari 61 bendungan atau waduk yang harus selesai pembangunannya maksimal 2024. Dari jumlah itu, sebanyak 13 bendungan ditargetkan selesai pada 2021. “Nah, Bendungan Gongseng masuk dalam prioritas 13 bendungan yang selesai pada 2021. Ditargetkan pada Desember 2021 tahun ini Bendungan Gongseng bisa diresmikan,” kata dia. Kunjungannya bersama Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech beserta pejabat di lingkungan BBWS Bengawan Solo ke Bendungan Gongseng, menurut , Airlangga Mardjono, untuk mengecek kesiapan untuk menyelesaikan Bendungan Gongseng hingga akhir 2021. Sehingga pada Desember 2021 nanti bisa diresmikan. “Selama ini tidak ada masalah dalam pembanguan fisik waduk. Pekerjaan pembangunan yang berat sudah selesai. Penyelesaian pembangunan waduk ini harus terbangun solidaritas antar stakeholder di jajaran pemerintah pusat, pemerintah daerah, Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo dan Badan Pertanahan Nasional. Kalau enggak kompak susah,” kata dia. Kepala BBWS Bengawan Solo, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech mengatakan impounding atau pengisian awal sebagai syarat penyelesaian proyek waduk telah dilakukan pada 22 September 2021. Pengisian Bendungan Gongseng dilaksanakan secara bertahap agar dapat memantau perilaku bendungan secara intensif. Selama pelaksanaan yang membutuhkan waktu 63 hari, air tetap dialirkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di bagian hilir bendungan. “Menurut data Per 25 November progres pembangunan pembangunan Bendungan Gongseng sudah mencapai mencapai 97,027%. Bendungan Gongseng ini diperkirakan akan diresmikan pada Desember 2021 mendatang,” ujarnya. Bendungan Gongseng merupakan salah satu dari PSN yang bertujuan menambah kapasitas tampungan air sehingga keberlanjutan suplai air irigasi ke sawah terjaga. Kehadiran waduk ini juga memiliki potensi air baku, energi, pengendalian banjir, dan pariwisata yang akan menumbuhkan ekonomi lokal. Bendungan Gongseng ini dirancang memiliki kapasitas 22,43 juta meter kubik dan memiliki lima potensi manfaat yakni untuk irigasi seluas 6.191 hektare, penyediaan air baku 300 liter/detik, konservasi pariwisata, reduksi banjir hingga 133,27 meter kubik/detik serta sebagai pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) sebesar 0,7 mega watt. (BBWSBS/Tamara)

Baca Selengkapnya

Berita Balai,

Regulasi Gratifikasi Diperbarui - Ini Poin Pentingnya

BBWS/Kompu BBWS Bengawan Solo

24 February 2026

<div>Hai #KoncoBengawan,<br><br></div><div>Tahukah kamu bahwa ada pembaruan regulasi terkait gratifikasi? Perubahan ini dilakukan untuk memperjelas ketentuan serta menyempurnakan mekanisme pelaporan agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.</div><div><br></div><div>Di lingkungan BBWS Bengawan Solo, pemahaman terhadap regulasi terbaru ini menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola yang bersih dan berintegritas. Beberapa poin yang diperbarui mencakup penyesuaian batas nilai wajar, mekanisme kelengkapan laporan, serta pengaturan penanganan pemberian tertentu.<br><br></div><div>Yuk, Simak informasi lengkapnya dan pastikan kita selalu selaras dengan ketentuan yang berlaku. Bersama, kita jaga komitmen integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.</div><div><br></div><div>Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas meliputi uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya, baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri, yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik<br><br></div><div>&nbsp;</div><div>"Cek Aturan Lengkapnnya di <a href="https://peraturan.go.id/files/peraturan-kpk-no-1-tahun-2026.pdf">https://peraturan.go.id/files/peraturan-kpk-no-1-tahun-2026.pdf<br></a><br></div><div>Laporkan Dugaan Gratifikasi ke</div><div><a href="https://gol.itjen.pu.go.id/%22">https://gol.itjen.pu.go.id/"</a>&nbsp;</div>

Baca Selengkapnya